Thursday, July 15, 2004

USO 2004 tunggu persetujuan Menkeu

Teknologi Informasi

15-jul-04

PANDEGLANG, Banten (Bisnis): Pelaksanaan program kewajiban pelayanan universal (Universal Service Obligation/USO) untuk periode 2004 belum dapat direalisasikan karena persetujuan anggaran dari Menteri Keuangan belum keluar.
Djamhari Sirat, Dirjen Pos dan Telekomunikasi Dephub mengatakan pelaksanaan program USO pada dasarnya mengandalkan pendanaan APBN dan kewajiban operator telepon.

"Dana untuk pelaksanaan USO tahun ini menggunakan sisa anggaran 2003, di mana dari Rp90 miliar alokasi untuk USO telah digunakan Rp45 miliar untuk pelaksanaan USO 2003," ujar dia di sela-sela acara Peringatan Dasawarsa Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan kemarin.

Pada acara itu presiden RI Megawati Soekarnoputri melakukan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan peringatan acara tersebut termasuk melakukan telewicara dengan penduduk di tiga desa terpencil di Kabupaten Pandeglang menggunakan fasilitas telekomunikasi (fastel) yang dibangun melalui skema USO 2003.

Saat itu Presiden RI berkesempatan melakukan telewicara selama sekitar 20 menit dengan kepala desa Cigondrong kecamatan Sumur, kepala desa Kertajaya kecamatan Sumur, dan kepala desa Cikandu kecamatan Cibaliung. Ketiga desa tersebut berada di kabupaten Pandeglang propinsi Banten.

Desa Cigondrong terletak 120 km dari Pandeglang, sedangkan desa Kertajaya dan desa Cikandu masing-masing terletak 105 km dan 98 km dari ibukota kabupaten tersebut.

Melalui program USO pada 2003 di propinsi Banten dibangun fastel sebanyak 40 SST dengan memanfaatkan teknologi portable fixed satellite (PFS). Khusus untuk kabupaten Pandeglang dibangun fastel sebanyak 21 SST.

Menurut Djamhari, realisasi USO 2004 belum dapat dilaksanakan saat ini karena masih harus menunggu persetujuan anggaran dari Departemen Keuangan. "Jadi kita tinggal menunggu turunnya sisa alokasi dana APBN tersebut."

Selain dari APBN, sumber dana lain untuk pelaksanaan USO 2004, menurut dia, berasal dari kesepakatan dengan operator telepon. Setiap operator telepon memberikan komitmen untuk mengalokasikan 0,75% dari pendapatannya untuk mendukung program USO.

"Tetapi pembiayaan USO yang berasal dari operator ini masih kita sesuaikan pelaksanaannya dengan peraturan yang ada. Karena ini sebenarnya merupakan titipan dari operator yang harus digunakan semuanya."

Menurut dia, mekanisme penggunaan dana USO dari operator itu masih terus dibahas bersama DPR.

Untuk tahun ini, program USO direncanakan akan difokuskan untuk pengadaan fastel di 3.000 desa di seluruh Tanah Air.

Dia mengakui angka tersebut memang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan jumlah desa di Indonesia yang belum terjangkau akses telepon yang masih sekitar 43.000 desa.

"Yang penting kan sekarang biar program ini jalan dulu. Nanti begitu ada dananya kalau kita sudah terbiasa kan bisa lebih cepat lagi."

Konsorsium dalam negeri

Djamhari mengatakan realisasi USO 2004 menurut rencana akan melibatkan Konsorsium Industri Telekomunikasi Nasional (Kitnas) untuk pengadaan sistem teleponi USO.

"Jadi selain dua vendor yang sudah ada, pada USO tahun ini rencananya kita akan coba aplikasikan sistem teleponi dan perangkat keras produksi dalam negeri," ujar dia.

Menurut dia, pengadaan fastel oleh Kitnas menurut rencana akan menggunakan teknologi gabungan yang berbasis IP (Internet Protocol).

Pada 2003 pemerintah telah melibatkan dua vendor untuk program USO yaitu PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) dan PT Citra Sari Makmur (CSM).

PT PSN mendapat tugas untuk pengadaan perangkat telekomunikasi dengan memanfaatkan transmisi satelit ke 2.975 desa. Sementara PT CSM bertugas menyediakan akses telepon di 35 desa perbatasan dengan menggunakan teknologi VSAT.

Djamhari menjelaskan distribusi wilayah pada USO 2004 tidak akan berbeda jauh dengan realisasi USO tahun lalu.

"Pelaksanaan program USO melibatkan tim interdep yang melibatkan Ditjen Pos dan Telekomunikasi, Ditjen Pemberdayaan Desa Depdagri, serta Menneg Kominfo."

Menurut dia, Tim interdep itulah yang bertugas menyusun program USO termasuk membuat peta prioritas pengadaan fastel.

Djamhari memperkirakan program USO tahap ini baru akan diwujudkan pada 2005 karena pelaksanaannya harus disesuaikan dengan anggaran. (trd)


No comments: