Wednesday, December 22, 2004

A good inconsistency?

Editorial The Jakarta Post, 23 Dec 2004

What is a good inconsistency?! For our honored Constitutional Court, that is probably the only way to describe their recent decisions. Last week, we were baffled by the court's decision to annul the Electricity Law. This week, however, we are encouraged by the court's verdict to uphold the Oil and Gas Law.

Those laws govern two of the country's most important commodities. Both laws seek to liberalize these two important sectors, the anti-liberalization plaintiffs demanded that the laws be revoked because they were inconsistent with Article 33 of the 1945 Constitution. And yet, despite the obvious similarities between the laws, the court's decisions differed. Could this be an example of a positive inconsistency?

The bone of the contention here is the interpretation of Article 33, especially the second and third paragraphs: (2) Branches of production, which are important for the state and which affect the life of most people, shall be controlled by the state; (3) Land and water and the natural riches contained therein shall be controlled by the state and shall be used for the welfare of the people.

With these two recent verdicts, the court's interpretation of that same article seems markedly inconsistent. In its verdict on the Electricity Law, it interpreted the words "controlled by the state" to mean the government must maintain a controlling stake in all companies that provide electricity to the nation; yet this is such a narrow-minded interpretation. But, in its verdict on the Oil and Gas Law, the court interpreted "controlled by the state" to mean the government's control over the industry. However, the means of control could be in any form, not necessarily a controlling stake in oil companies. In this case, we believe the latter interpretation was the correct one.

Interestingly, in its verdict on the Oil and Gas Law, the court tried to provide further explanation about the reasons behind its annulment of the Electricity Law. It seems that they were trying to explain that they were actually consistent. The court said that, unlike the Oil and Gas Law, the Electricity Law did not clearly stipulate the government's controlling roles in the electricity sector. Still, we do not put much credence in this new explanation. We basically do not agree with the court's decision to maintain the electricity monopoly by inefficient state company PT Perusahan Listrik Negara (PLN).

The court's different verdicts on these two crucial laws can perhaps be understood if we look at the realities around us. The Electricity Law had not been put into effect, as the government never issued any implementing regulation. Thus, canceling the law would not create havoc in the industry.

On the other hand, the Oil and Gas Law has been implemented, especially in the upstream sector. The government has stripped Pertamina of its monopoly and established BP Migas to assume Pertamina's roles in controlling the upstream sector. In addition, there have been a number of oil and gas contracts signed, involving billions of dollars in planned investment. Thus, annulling the Oil and Gas Law would have had grave repercussions.

In addition, the Constitutional Court is filled with people who are eloquent when it comes to constitutional law, but not the modern economy or the corporate world. Therefore, we do not expect these judges to be involved in a profound debate on a choice between competition and monopoly in important sectors like electricity and oil and gas. The result is, very simply, an inconsistency in its verdicts.

We hope that the court's legal experts have learned something from these important cases and broadened their minds to the reality of the changing world. We think the court needs the judges have a much broader world view and deeper understanding of modern economics, not just constitutional law. It is particularly important that they have a firm grasp of the ramifications of monopoly and competition. This call is especially important as the court is now deliberating on other important laws that have a great impact on the life of many people, such as the Water Law.

Not only that, the government is now drafting a new electricity bill, based on the annulled law with some minor changes. We expect the bill will pass through the House of Representatives in a timely fashion. However, we do understand that these narrow-minded, even xenophobic groups will ask the court to annul this revised electricity law, once it is complete.
Whether it is the Water Law or the new and improved electricity law, we hope the court will be consistent in its future decisions with a view to modern economic realities.
===

Thursday, November 11, 2004

Are We Running Out of Oil (Again)?[1]

by Robert J. Shiller[2]

Oil prices are now running well above $50 a barrel, partly owing to short-run supply shocks, such as the Iraq conflict, Nigerian labor disputes, the conflict between Yukos Oil and the Russian government, and Florida's recent hurricanes. Oil prices may fall once these shocks dissipate, but speculative effects could keep them relatively high, weakening the world economy and depressing stock markets.
Even a temporary spike in oil prices can have long-term effects because of the social reactions they provoke. High oil prices fuel public discussion about the future of oil prices. The outcome of any public discussion can never be known with certainty, but chances are that it will amplify stories that imply risks of higher oil prices. Experts may say that short-run supply factors caused the recent price increases, but the price increases will nonetheless lend credibility to scarier long-term stories.
The scary story that is being amplified now concerns the developing world, notably China and India, where rapid economic growth - and no restrictions on emissions under the Kyoto Protocol - are seen as creating insatiable demands for oil. The story's premise is that the world will run out of oil faster than we thought, as these billions of people chase their dreams of big houses and sport utility vehicles. Is this plausible?
Certainly, China, India, and some other emerging countries are developing fast. But experts find it difficult to specify the long-run implications of this for the energy market. Too many factors remain fuzzy: the rate of growth of these countries' energy demand, discoveries of new oil reserves, developments in oil-saving technology, and the ultimate replacement of oil by other energy sources.
But what matters for oil prices now and in the foreseeable future is the perception of the story, not the ambiguities behind it. If there is a perception that prices will be higher in the future, then prices will tend to be higher today. That is how markets work.
If it is generally thought that oil prices will be higher in the future, owners of oil reserves will tend to postpone costly investments in exploration and expansion of production capacity, and they may pump oil at below capacity. They would rather sell their oil and invest later, when prices are higher, so they restrain increases in supply. Expectations become self-fulfilling, oil prices rise, a speculative bubble is born.
But if owners of oil reserves think that prices will fall in the long run, they gain an incentive to explore for oil and expand production now in order to sell as much oil as possible before the fall. The resulting supply surge drives down prices, reinforces expectations of further declines, and produces the inverse of a speculative bubble: a collapse in prices.
All of this may seem obvious, but we tend not to think of oil prices as being determined by expectations of future prices. For example, in January 1974, when the first world oil crisis began, oil prices doubled in just days. The immediate cause was believed to have been Israel's stunning success in the Yom Kippur War, which led Arab oil producers to retaliate by choking off output. The second crisis, in 1979, is usually attributed to supply disruptions from the Persian Gulf following the Islamic revolution in Iran and the subsequent start of the Iran-Iraq war.
Why, then, did real inflation-corrected oil prices remain at or above their 1974 levels until 1986? Speculative pressures are likely to have been at work, influencing the decisions of OPEC and many others. Although changes in market psychology are difficult to understand, the broad concerns that underlie such episodes of irrational exuberance are almost always clear.
For example, in 1972, scientists at the Massachusetts Institute of Technology, including computer pioneer Jay Forrester, published The Limits to Growth. The book launched an international debate on whether the world would soon face immense economic problems due to shortages of oil and other natural resources - problems that seemed to be presaged by OPEC's production cuts eighteen months later.
The second crisis was immediately preceded by the accident at the Three-Mile Island nuclear reactor in Pennsylvania in March 1979, which reinvigorated the anti-nuclear movement. With nuclear power - regarded as the main technological bulwark against depletion of the world's oil supplies - suddenly suspect, oil prices doubled again by the year's end.
After 1979, fears about limits to growth and nuclear power ebbed. Oil prices gradually fell, and the stock market began its long climb towards its peak in 2000.
But the current rise in oil prices shows that people are still eager to embrace "running out of oil" stories - this time focused on China and India - even when short-run factors are to blame. Indeed, the International Energy Agency noted in September that the usual relationship between oil prices and inventory levels has broken down, with prices much higher than the usual relationship would suggest.
The IEA's report calls this breakdown evidence of a "structural shift in the market." But the same pattern followed the 1973-4 and 1979-80 oil crises, when prices dropped from their highest peaks, but stayed quite high for years, representing a drag on the stock market, the housing market, and the world economy. Let's hope that the effects of the present spike will be more short-lived. But don't hold your breath.

===========================================================================
Can High Oil Prices Be Good?[3]
by J. Bradford DeLong[4]

World oil prices crossed $40 a barrel in mid-summer, and have since climbed to the mid-$50's. Today's oil prices are still only two-thirds the real peak reached during the Iranian Revolution of 1979, and future markets expect the oil price to fall back and settle at perhaps $45 a barrel. But the current high level of oil prices has led forecasters to start reining in their expectations for economic growth.
"Higher oil prices are here to stay," says the American economic forecaster Allen Sinai. "[T]hat has to subtract growth and could cause core inflation to pick up." Indeed, according to Sinai, higher oil prices are "the biggest risk...since the bursting of the stock-market bubble in 2000-2001."
Sinai is hardly alone. If the oil price stays at $40 a barrel, expect it to have next to no effect on short-term world GDP growth. But if the oil price remains at or near $60 a barrel, expect everyone's forecasts of GDP growth to be reduced by 1% per year.
High oil prices also threaten to slow long-term productivity growth. With high - and volatile - oil prices, businesses will focus their investments less on boosting productivity and more on maintaining flexible energy usage. At $40 a barrel, expect oil prices to slow the long-run growth rate of the world's potential output by 0.1% per year. At $60 a barrel, expect the "measured" long-term rate of potential world output growth to slow by roughly 0.3% per year.
With most shocks to the world economy, we expect central banks to take steps to offset their effects. When business investment committees become more cautious, we expect to see the Federal Reserve, the European Central Bank, the Bank of England, and others lower interest rates to make the numbers more attractive. If consumers go on a spending binge, we expect the world's central banks to raise interest rates to cool off construction spending and free up the resources needed to prevent shortage-inducing inflation.
But this economic logic does not apply in the case of increases in oil prices. Although high oil prices look like a tax on business activity that depresses aggregate demand, they also raise inflation, both directly and indirectly.
Central banks respond to lowered demand by reducing interest rates and to higher expected inflation by raising interest rates. Because high oil prices both lower demand and raise inflation, central banks respond by doing little or nothing. The effects of high oil prices thus flow through to the economy without being moderated by the world's central banks leaning against the wind.
Yet if we take a very long-term view, it is not so clear that high oil prices are bad for the world as a whole. For example, if high oil prices were the result of taxes that were then redistributed to oil users, they would be unambiguously good.
To be sure, most taxes entail heavy "excess burdens": the cost is significantly greater than the value of the revenue raised because of potential taxpayers' myriad attempts at evasion and avoidance. A tax on oil, however, does not entail excess burdens. On the contrary, it implies excess benefits. Shifts to more energy-efficient means of transportation ease congestion. Attempts to shave costs by economizing on energy use reduce pollution. Higher prices for oil substitutes spur research into other energy technologies - research that is much needed today if we are to tackle the problems of global climate change tomorrow.
A well-designed tax on oil would also reduce demand, thereby lowering the potential for windfall profits for those who rule or own the ground over the oil deposits. A little more than a decade ago, Lloyd Bentsen, President Bill Clinton's first Treasury Secretary, tried to ensure precisely that, proposing to use a "BTU tax" to close America's fiscal deficit.
The Republican Party and the American Petroleum Institute sank that proposal. A decade later, we have high oil prices, but they are not due to a well-designed tax, either in America or elsewhere. As a result, the price boom is boosting windfall profits for the owners of oil deposits rather than improving countries' public finances.


[1] Copyright: Project Syndicate, October 2004. http://www.project-syndicate.org/commentaries/commentary_text.php4?id=1733&lang=1&m=series
[2] Robert J. Shiller is Professor of Economics at Yale University, and author of Irrational Exuberance and The New Financial Order: Risk in the 21st Century.
[3] Copyright: Project Syndicate, October 2004. http://www.project-syndicate.org/commentaries/commentary_text.php4?id=1720&lang=1&m=series
[4] J. Bradford DeLong is Professor of Economics at the University of California at Berkeley and was Assistant US Treasury Secretary during the Clinton Presidency.

Sunday, November 07, 2004

Menanti program 100 hari bidang ekonomi

Bisnis Indonesia/8 Nov 04

Masyarakat sudah terlanjur terperangkap dan terlena dengan semboyan 100 hari program pemerintah. Bahkan pemerintah mengenalkan istilah terapi kejut yang semakin mengeskalasi harapan masyarakat kepada pemerintah yang baru.
Tetapi hingga saat ini masyarakat belum melihat secara nyata dan lengkap program 100 hari dalam bidang ekonomi. Sejak kabinet ini dilantik, belum ada pertemuan lengkap para Menteri bidang ekonomi guna mempublikasikan program 100 harinya.
Program ini sebenarnya ditunggu-tunggu oleh masyarakat guna mengundang partisipasi masyarakat dan dunia usaha. Yang banyak disodorkan justru road map yang dibuat oleh Kadin.
Saya tidak berburuk sangka kepada Kadin, tetapi tentu jika road map ini yang begitu saja diambil alih pemerintah, maka hal itu akan menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat. Kesan kuat yang akan timbul, pemerintah didikte oleh Kadin, apalagi mantan bos Kadin Aburizal Bakrie sekarang menjadi dirigen ekonomi sebagai Menko Perekonomian.
Pertanyaannya mana yang asli buatan Pemerintahan SBY dan tentu masukan dari Kadin sangat berharga, tetapi tidak begitu saja dijiplak dan diambil alih sebagai program pemerintah.
Secara obyektif memang ada hal-hal yang menyebabkan energi pemerintahan ini, bahkan sampai Presiden banyak terserap tenaganya untuk menghadapi kelompok anggota DPR yang bersatu dalam Koalisi Kebangsaan plus PKB.
Hubungan pemerintah dengan kelompok ini yang jumlahnya justeru mayoritas di DPR, berjalan alot di tengah-tengah konstelasi DPR yang terbelah antara Koalisi Kebangsaan dengan Koalisi Kerakyatan.
Yang lebih rumit, kubu-kubu ini tidak dapat dikatakan sebagai partai pemerintah dan partai oposisi, merekapun tidak mau menyatakan demikian. Mudah-mudahan hubungan sebagian besar anggota dewan dengan pemerintah yang jauh dari serasi ini hanya bersifat sementara, bagaikan permainan bola masih dalam tahap pemanasan.
Masing-masing pihak masih mencari format dan mencari konsensus baru dalam bentuk kompromi yang memang tidak dapat dihindarkan dalam dunia politik.
Agenda 100 hari
Tentu agenda 100 hari dalam bidang ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan bidang-bidang lainnya, misalnya dalam penegakan hukum dan masalah sosial yang sensitif, seperti TKI.
Dalam masalah TKI, sudah ada langkah konkret dari pihak pemerintah dengan Malaysia dan sudah ada kemajuan yang dicapai berupa perpanjangan masa amnesti.
Tapi dalam bidang ekonomi, kemajuan apa yang sudah dilihat oleh masyarakat, praktis belum ada.
Tentu dalam 100 hari, tidak diharapkan kenaikan harga BBM yang akan menaikkan harga-harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi.
Tetapi sampai kapan pemerintah dapat menunda kenaikan harga BBM ini, sulit dijawab, apalagi dalam kondisi fiskal kita yang rawan.
Dalam hal kenaikan BBM, juga ada pernyataan diantara pejabat pemerintah yang berseberangan, Presiden SBY dan Ketua Bappenas seakan-akan mengisyaratkan tidak ada kenaikan BBM.
Pernyataan ini juga tidak jelas, apakah dalam jangka pendek ini ataukah seterusnya. Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan berbuka puasa di Bank Indonesia beberapa waktu lalu mengisyaratkan akan adanya kenaikan BBM.
Demikian pula Menteri Keuangan dalam pernyataannya belum lama berselang mengisyaratkan akan ada kenaikan BBM. Menteri Pertambangan dan Energi tidak berbicara soal ini dan banyak berdiam diri.
Sebaiknya masalah BBM dituntaskan dalam sidang kabinet, naik atau tidak. Jika naik, kapan akan dilakukan, dan diumumkan ancer-ancer besar kenaikannya, supaya bisnis dapat melakukan kalkulasi biaya produksinya.
Pemerintah juga akan melaksanakan pengampunan pajak dan tentu amnesti pajak ini harus mendapat persetujuan DPR. Jika hal ini telah merupakan keputusan yang bulat pemerintah, umumkan kepada masyarakat formula amnesti ini, prosedur, serta waktunya.
Tentu juga penting disampaikan kepada masyarakat pertimbangan yang mendorong amnesti pajak, termasuk kenaikan penerimaan negara yang diharapkan dari amnesti ini.
Jika hal ini telah dapat disampaikan kepada DPR, tentu akan menaikkan nilai plus bagi pemerintah. Jika DPR mengulur-ulur waktu pembahasan atau bersikap pasif, maka masyarakat termasuk dunia usaha akan mempersoalkan fungsi anggota DPR.
Terdengar pula secara sporadis berbagai instansi pemerintah, seperti Departemen Perdagangan, Bappenas, dan Departemen Keuangan akan menggelar program deregulasi besar-besaran.
Tetapi sayangnya deregulasi ini tidak dibungkus dalam suatu program yang menyeluruh supaya sifatnya tidak sporadis. Lagi-lagi jika pemerintah telah betul-betul siap dalam bidang ini, Menko Perekonomian harus tampil ke depan untuk mengumumkan agenda penting ini kepada masyarakat.
Dunia usaha dan masyarakat pada umumnya, pasti akan menyambut gembira program deregulasi ini. Dan kita tidak perlu menjadi reaktif dan terlalu sensitif jika ada yang mengecam sebagai bentuk neo-liberalisme, yang sebenarnya merupakan sekadar jargon politik.
Deregulasi ini penting dan seharusnya mencakup bidang-bidang yang dapat mendorong investasi serta menggiatkan dunia usaha agar sektor riil bergerak lebih cepat.
Perizinan dalam bidang pertanahan, perizinan dalam dunia usaha, dan perizinan dalam bidang konstruksi, tentu masih banyak yang dapat dipangkas. Tidak ada salahnya hak dalam bidang pertanahan dapat lebih diperlonggar seperti yang terjadi di China dan tidak perlu dibedakan antara warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Rezim PMA dan PMDN harus segera diakhiri, integrasikan PMA dan PMDN. Yang penting investasi dapat kita dorong habis-habisan untuk menciptakan lapangan kerja yang sungguh sangat mendesak. Berikan keleluasan kepada daerah untuk mengeluarkan perizinan, tentu Jakarta harus memantau agar otonomi dalam pemberian izin tepat sasaran.
Deregulasi
Deregulasi juga penting dalam bidang ekspor dan impor, termasuk yang menyangkut masalah kepabeanan yang merupakan kewenangan Ditjen Bea dan Cukai.
Dalam bidang pembayaran pajak pasti ada ruang bagi deregulasi dan ini dapat dilakukan sebagai uang muka reformasi perpajakan yang harus memperoleh persetujuan DPR.
Deregulasi juga harus digelar di daerah-daerah, tidak sedikit peraturan daerah yang tumpang tindih yang menghambat investasi dan transaksi bisnis.
Mengenai deregulasi di daerah, tentu Bappenas dapat berperan bersama Bappeda-Bappeda di daerah agar terkoordinasi dan aktifitas ini tidak menyalahi semangat otonomi. Berbagai tata niaga yang akhir-akhir ini sangat gencar dilakukan oleh Departemen Perindustrian, Perdagangan serta Pertanian harus dilihat kembali.
Tata niaga-tata niaga semacam ini tidak haram hukumnya, tetapi harus dikaji apakah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Jangan sampai tata-niaga-tata niaga hanya menguntungkan segelintir usahawan dan memperluas kekuasaan para birokrat. Setiap regulasi mempunyai potensi untuk menambah korupsi dan menambah biaya bagi dunia usaha dan masyarakat.
Dalam bidang penerimaan negara yang sungguh sangat vital, Menteri Keuangan dan jajaran Menteri Perekonomian, harus menyampaikan programnya tentang upaya yang rinci dalam meningkatkan penerimaan negara.
Bagaimana caranya penerimaan pajak dapat ditingkatkan tetapi jangan sampai membunuh dunia usaha. Bagaikan ayam yang kita ambil sebagian telurnya dan jangan sampai induk ayamnya yang dibunuh. Dan telurnyapun tidak boleh diambil semua, lalu kita makan, karena sebagian telur harus ditetaskan.
Restitusi pajak
Yang juga menjadi keluhan dari dunia usaha adalah mengenai pengurusan restitusi pajak yang sebenanya merupakan hak dari pembayar pajak. Upaya peningkatan pajak dengan memperhatikan kesinambungan dunia usaha dan asas keadilan patut ditopang. Tetapi dipihak lain, pengawasan masyarakat tentang pengumpulan dan penggunaan pajak yang mereka bayar harus harus ditingkatkan pula.
Masih tentang penerimaan pajak, perlu dijajaki secara serius, apakah sistem pajak pertambahan nilai perlu terus dipertahankan. Sistem PPN penuh dengan kerawanan-kerawanan dalam bidang posedur dan restitusi.
Jika mau sederhana, ambil saja sistem pengenaan pajak atas barang dan jasa, good and service tax (GST). Jika diambil GST sebesar 5%, pasti penerimaan pajak akan meningkat sekitar Rp37 triliun dibandingkan dengan target PPN saat ini. Sistem ini diterapkan di Singapura, Jepang dan Australia.
Jika dikonsultasikan dengan IMF, saya kira mereka tidak setuju diterapkannya sistem ini dan alasannya kira-kira lebih banyak negara yang menggunakan sistem PPN. Pendapat dari IMF perlu dipertimbangkan, tetapi kita jangan membeo kepada IMF.
Kita harus menggunakan sistem yang paling cocok untuk negeri ini, dan PPN yang didasarkan atas faktur pajak memerlukan administrasi yang berbeli-belit. Apalagi wilayah Indonesia begitu luas sehingga faktur pajak harus dikonfirmasikan dari satu daerah ke daerah lain, sungguh tidak cocok bagi keadaan Indonesia.
Demikianlah saran program 100 hari bidang ekonomi yang tentu pihak pemerintah lebih tahu dan sampaikan secepatnya kepada masyarakat secara terkoordinasi.
Oleh Mar'ie Muhammad Mantan Menteri Keuangan

Monday, September 13, 2004

Telkom di Tengah Industri yang Berubah

Telah diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia Minggu, 12 September 2004.

RESENSI BUKU

Judul: On Becoming A Customer-Centric Company.
Transformasi TELKOM Menjadi Perusahaan Berbasis Pelanggan.

Pengarang: Hermawan Kartajaya, Yuswohady, dan Dewi Madyani.

Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,

Cetakan: I- Maret 2004, II- April 2004.

Tebal: xii + 374 halaman

Harga: Rp 75.000,0

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Oleh : Eddy Satriya
Senior Infrastructure Economist, Bekerja di Bappenas.
(eddysatriya.blogspot.com)



“……Biar suatu saat operator asing masuk kita sudah terbiasa menggebuki dan digebuki, tinggal lihat saja siapa pemenangnya, nanti pasar yang menentukannya!”

Demikian pendapat salah seorang pejabat PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dalam menyongsong perubahan atmosfir bisnis telekomunikasi yang terekam dengan jelas dalam buku yang ditulis oleh Hermawan Kertajaya, Yuswohady, dan Dewi Madyani.

Buku ini menguraikan langkah-langkah yang telah diambil oleh management Telkom hingga awal tahun 2004 dalam menyiapkan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia ini menjadi sebuah perusahaan yang berorientasi kepada pelanggan. Hermawan dkk menjelaskan perubahan visi, misi, dan strategi Telkom sejalan dengan bergesernya tuntutan pelayanan telekomunikasi dari hanya sekedar perusahaan penyelenggara Plain Old Telephone Service (POTS) menjadi suatu perusahaan yang mampu memberikan berbagai layanan telekomunikasi modern yang meliputi Phones, Mobile, View, Internet dan Service yang kemudian lebih disederhanakan menjadi Phone, Mobile dan Multimedia disingkat dengan PMM. Perubahan demi perubahan atau restrukturisasi portofolio bisnis mau tidak mau harus dilakukan Telkom mengingat telah terjadi perubahan fundamental dalam bisnis telekomunikasi dan teknologi informasi (TI) yang meliputi konvergensi teknologi, konvergensi perusahaan, dan konvergensi layanan.

Penulis menyatakan bahwa Telkom sudah on the right track dalam menapaki langkah untuk menjadi suatu Full Network Services Provider (FNSP) yang didukung lima pilar bisnis yaitu: telepon tetap; fixed wireless; telepon selular (mobile); multimedia; dan interkoneksi. Pendapat mereka didasarkan kepada situasi bahwa sudah dijalankannya budaya baru perusahaan yang merupakan suatu perjalanan panjang sejak Telkom masih dinakhodai Cacuk Sudariyanto (alm) hingga sekarang dibawah pimpinan Kristiono. Budaya perusahaan tersebut terangkum dalam konsep The Telkom Way 135 (TTW 135) yang resmi diluncurkan tanggal 26 Maret 2003.

TTW 135 ini memuat satu asumsi dasar yaitu Committed 2 U, tiga nilai inti yaitu: Customer Value, Exellent Service, dan Competent People, serta lima langkah perilaku, yaitu: Stretching the Goal; Simplify; Involve Everyone; Quality is my job; dan Reward the Winner.
Sebelumnya pimpinan Telkom telah melakukan langkah strategis yang berhasil merumuskan visi baru Telkom “To Become a Leading InfoCom Player in the Region”. Adapun rumusan misinya, pertama ialah, “Telkom menjamin bahwa pelanggan akan mendapatkan pelayanan terbaik, berupa kemudahan, kualitas produk, kualitas jaringan, dengan harga yang kompetitif”. Sedangkan misi kedua adalah “Telkom akan mengelola bisnis melalui praktek-praktek terbaik dengan mengoptimalisasikan SDM yang unggul, penggunaan teknologi yang kompetitif, serta membangun kemitraan yang menguntungkan secara timbal-balik dan saling mendukung secara strategis”.

Faktor Kristiono
Disamping budaya baru TTW 135, faktor pendukung lainnya adalah sosok Direktur Utama (Dirut) saat ini, Kristiono, yang sudah berhasil menjadikan dirinya sebagai role model bagi seluruh karyawan di Telkom. Kristiono dianggap sudah mampu mengobarkan semangat “peperangan” dalam menyongsong era kompetisi di bisnis telekomunikasi. Bahkan semangat “peperangan” tersebut telah dibuatkan wadahnya yaitu melalui program War Room. Bukan hanya itu, dalam safari ke berbagai daerah para penulis menyaksikan sendiri bahwa para Kepala Divisi Regional (Kadivre) telah memperlihatkan antusiasme dan komitmen tinggi jajarannya di daerah dalam menjalankan budaya perusahaan yang baru.

Dalam buku yang sarat dengan berbagai jargon managemen pengembangan sumber daya dan management pemasaran ini, diungkapkan pula keberhasilan pimpinan teras Telkom dalam mengarahkan transformasi yang diinginkan kedalam suatu rujukan yang mengikat seluruh managemen termasuk jajaran direksi dan komisaris berupa Rencana Jangka Panjang Telkom (Corporate Strategic Scenario 2003-2007). Rencana jangka Panjang tersebut juga berisikan panduan gaya kepemimpinan yang harus dijalankan yang memiliki 5 ciri-ciri yaitu: Link & Friendly; Empowered and Accountable; Managing Anytime, Anywhere; Serving to Customers, Peers and Partners; Respect to Quality; and Contribution.

Disamping mengupas sekilas perbedaan perhatian pimpinan terhadap budaya perusahaan sejak dari zaman Willy Munandir, Cacuk Sudariyanto, Setyanto P. Santosa, Mohammad Nazif dan Kristiono, buku ini juga menuliskan kembali secara ringkas proses, konsep, dan permasalahan di seputar Kerjasama Operasi (KSO) yang pelaksanaannya di lapangan ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bagian akhir menekankan pentingnya pengukuran pelaksanaan excellent performance dengan menggunakan kriteria Malcolm Bridge yang sebenarnya telah pernah dirancang di Telkom melalui Program T-2001 ketika memasuki millenium baru dulu.

Kesimpulan yang disampaikan Hermawan dkk menarik untuk disimak. Meski cukup yakin dengan landasan dan perangkat menuju kompetisi seperti visi, misi, budaya perusahaan daan struktur organisasi yang telah disiapkan Kristiono maupun pendahulunya, ketiga penulis ini tetap menekankan pentingnya keseriusan management Telkom dalam mengeksekusi dan mengimplemntasikannya menjadi kenyataan dilapangan. Melaksanakan dan mengimplementasikan TTW 135 akan menjadi suatu pekerjaan besar yang memiliki 3 tantangan utama, yaitu perubahan politik internal perusahaan, perubahan teknis, dan perubahan budaya perusahaan itu sendiri.

Secara keseluruhan, Hermawan dkk telah berhasil mendokumentasikan perubahan dan perbaikan struktur organisasi Telkom yang memang harus disiapkan menghadapi dibukanya keran kompetisi sektor telekomunikasi di Indonesia. Kompetisi yang bukan hanya antara Telkom dengan Indosat dan perusahaan swasta dalam negeri saja, tapi juga kompetisi terbuka dengan perusahaan asing yang telah lama mengincar potensi pasar yang besar di persada Indonesia.

Bagi pembaca yang awam dengan perkembangan telekomunikasi, sebagian besar bab-bab awal buku ini mengulas berbagai kecenderungan (trend) yang terjadi di dunia telekomunikasi dan TI baik di dalam negeri maupun di dunia internasional. Penulis memasukkan berbagai ulasan tentang konvergensi, perubahan fokus bisnis dari POTS kepada sistem telekomunikasi bergerak, Universal Service dan Universal Access, peranan badan regulator independen, dan terjadinya kompetisi penyelenggaraan telekomunikasi. Ulasan tersebut sebagian besar disarikan dari berbagai dokumen populer yang dikeluarkan secara berkala berdasarkan topik pembangunan oleh Badan Telekomunikasi Dunia atau Internasional Telecommunication Union (ITU) yang bermarkas di Geneva.

Penyempurnaan
Disamping telah mampu memberikan gambaran transformasi internal Telkom menyambut perubahan bisnis telekomunikasi dalam era globalisasi, buku ini memiliki bagian-bagian yang membutuhkan penyempurnaan. Pertama, terjadi pengulangan beberapa topik bahasan pada banyak bab yang cukup mengganggu dan mubazir. Kedua, pencetakan beberapa gambar atau tabel menghasilkan tulisan yang terlalu kecil dan tidak mudah untuk mengerti sehingga menyulitkan pembaca yang ingin menggali keterangan atau penjelasan lebih rinci.

Selanjutnya, kelihatannya proses penulisan buku yang berawal dari proyek konsultasi yang ditugaskan kepada para penulis telah memasung penulis untuk mendokumentasikan pandangan dari nara sumber lain atau kelompok karyawan yang bisa saja tidak sejalan dengan arah kebijakan yang diambil pimpinan perusahaan saat ini. Keempat, langkah-langkah yang dituliskan dalam buku ini untuk mentransformasikan Telkom menjadi perusahaan berbasis pelanggan didominasi oleh pengetahuan dan praktek bisnis yang bersumber dari luar Indonesia semata. Sepantasnya pula “resep” tersebut dikombinasikan dengan praktek bisnis yang telah dilaksanakan oleh Telkom dan telah mengakar sebagai bagian nilai budaya lokal yang baik. Hal ini sangat penting mengingat Telkom merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang telah beroperasi sejak zaman perjuangan dulu, dan merupakan salah satu BUMN besar yang termasuk paling awal mendapat predikat “Wajar Tanpa Syarat” dari badan pemeriksa.

Membaca visi baru Telkom “To Become a Leading InfoCom Player in the Region” mengingatkan saya akan banner sejenis yang berbunyi “To Become a Cyber Leader” yang dipampang di Human Resource Development Center, Korea Telecomm (KT) di kota Daejon, Korea Selatan. Slogan tersebut juga dipampang dihampir semua pelosok kantor perusahaan telekomunikasi tersebut secara besar-besaran sejak tahun 2001. KT saat ini telah mewujudkan impiannya menjadi Cyber Leader bersama Canada. Akankah Telkom mampu mewujudkan visi dan mimpi-mimpi mereka?

Perjalanan Telkom kelihatannya masih penuh jurang terjal dan ujian. Kompetisi sesungguhnya bukan hanya masalah digebuk dan menggebuki. Hanya kerja keras dan waktu yang akan menjawabnya. Mari kita doakan agar management Telkom mampu mewujudkannya.
_________


Thursday, September 09, 2004

Providing real services for the public

Jakarta Post, 10 Sept 2004

Piet Soeprijadi, Jakarta

Graeme Macmillan, in his article Improving performance through public service reform (The Jakarta Post, Aug. 23), outlined the need for public service reform and made suggestions on how to improve public sector management to lift Indonesia's economic, social and environmental performance.
The article touched the real needs of the public.
People want to get to work and go home on time, yet they have to struggle to reach and to board public buses. People want an affordable, quality education for their children, yet they to have to pay five times their salary to enroll their children into a substandard school.
Drivers want a police force that helps the flow of traffic, yet they have policemen who wait, hidden behind traffic lights, to catch them as they run through a red light so as to collect some pocket-money. When under great duress because of the critical condition of a family member, people just want to be received with kind and efficient attention by hospital staff, and instead, they are rejected and sent home because they cannot pay the outpatient fee.
Good businessmen want to do business properly, in accordance with laws and regulations, yet they have to go through a number of offices just to get a license, paying "fees" at every office. Good taxpayers want to pay their taxes properly, yet they have to deal with tax inspectors who come with very high penalties at the ready for "private negotiations".
The list is endless. This is not public service, in which the public is served -- instead, this is service by the public, in which the public serve the so-called public servants.
History shows that fulfilling the above basic needs is not at all simple. As Macmillan said, "The Public Service in Indonesia is too big, too slow and too dysfunctional."
On the other hand, the best way to solve a simple problem is to provide a simple solution.
The regents of Jembrana, Solok, Kebumen and Sidoarjo and the mayors of Ambon and Malang are good examples of real public servants, who have not only found simple solutions and implemented them, but also showed exemplary behavior in their work.
In Sidoarjo, the regental administration created an integrated public service office for the public to procure licenses according to a predetermined schedule, placing representatives of all relevant offices together to handle administrative details. In the case higher authorization is required, an internal courier -- not the applicant -- brings the document to the appropriate officials. This has speeded up the licensure process and has eliminated the opportunity for corruption.
In Kebumen, the recruitment of school principals has been restructured into a transparent procedure that involves the public. This solution has also eliminated corruption, while improving the odds of recruiting principals who serve the people.
However, these champions of public service reform are a minority and their success stories are not widely known. In this respect, the Jawa Pos Institute of Pro Autonomy -- which promotes the innovation and implementation of best practices through in-depth monitoring and competition between East Java regencies -- has made a solid effort as a social institution to encourage public service reform.
Installing real public servants -- or real leaders -- who do not stop at innovation but also lead by example, is another simple and effective solution that reaches the root of the problem. For example, Kebumen Regent Rustriningsih runs a daily, 30-minute radio talk show called Selamat Pagi Bupati (Good morning, Mrs. Regent), in which xhe responds directly to questions from the public and makes decisions to address their complaints.
This is an effective means to tackle the most difficult public service problem -- to change attitudes and mind-sets of the people to one of trust that the government listens to its people. The only way to achieve this is for the government to provide and lead by example, show commitment, listen to the people and fulfill its promises.
If a direct electoral system is applied to regional leaders and regents, mayors and governors like the Sidoarjo, Jembrana and Kebumen regents assume office, more than half of the country's public service problems will be solved satisfactorily.
If the initiatives of the Jawa Pos Institute for Pro Autonomy could be implemented on a national scale, public service reform would be accomplished at a more rapid pace.
Of course, these are not enough. Efforts by regional governments should be supported with sufficient resources and proper policies by the central government -- policies that are consistently applied, complementary and part of a comprehensive long-term strategy for public service reform.
What we need is a simple solution for this seemingly complex problem, along with examples of leadership. Only then, could we expect real public service, through which people receive real service.
The writer is Director of Administration for Partnership for Governance Reform in Jakarta

Tuesday, August 31, 2004

Proyek pipanisasi gas BP dimulai

31 Agustus 04

JAKARTA (Bisnis): Proyek pipanisasi gas Beyond Petroleum (BP) Indonesia-yang berlokasi dari pantai utara Pulau Jawa ke PLTGU Muara Karang-mulai digarap dengan dikirimnya pesanan pipa baja oleh PT Bakrie Pipe Industries.
A.D. Erlangga, CEO PT Bakrie Pipe Industries (PT BPI) mengungkapkan pemasokan pipa baja ke proyek BP APN yang dilakukan kemarin, merupakan pengiriman tahap pertama dari lima tahap yang dijadwalkan.
"Pengiriman seluruh pipa yang dibutuhkan proyek BP APN akan kami tuntaskan sebelum akhir tahun ini," ujarnya di Jakarta kemarin.
BPI merupakan penenang tender pengadaan pipa baja untuk proyek penyaluran gas-melalui pipa bawah laut-yang akan dilakukan oleh BP Indonesia.
Perusahaan migas asal AS itu tengah mengembangkan lapangan gas di pantai utara Laut Jawa dengan nama proyek BP APN. Proyek pengembangan lapangan gas yang berlokasi sekitar 100 km ke arah timur laut Jakarta ini, berada pada kedalaman 15 meter hingga 45 meter di bawah permukaan laut.
Proyek BP APN akan membangun tiga anjungan monopod yang dihubungkan oleh jaringan pipa berukuran 24 inci. Pipa tadi akan mengalirkan gas dari lapangan APN ke jaringan pipa utama untuk kebutuhan PLTGU Muara Karang di Jakarta Utara
Erlangga menjelaskan kontrak pengadaan pipa untuk proyek BP APN sepanjang 78 km atau setara 15.000 ton, bernilai US$12,4 juta. Pipa-pipa yang dibutuhkan proyek itu, berukuran 24 inci dengan material API 5L grade X52 berketebalan 12,70 milimeter dan 14,30 mm.
BPI memenangkan tender pengadaan pipa untuk proyek BP APN setelah menyisihkan dua pesaing yang menawarkan pipa eks-impor dari Korsel dan Jerman.
"[Keberhasilan BPI] ini merupakan bukti bahwa perusahaan lokal pun sebenarnya mampu memproduksi pipa-pipa baja berkualitas," ujar Erlangga.
BPI memang telah berpengalaman memasok pipa untuk proyek migas berkala besar yang dibangun oleh perusahaan raksasa seperti PT Caltex Pacific Indonesia, Unocal, dan Pertamina.
Anak perusahaan PT Bakrie & Brothers Tbk tersebut memproduksi pipa baja untuk proyek migas dengan metode electric resistance welded (ERW) di pabriknya yang belokasi di Bekasi. (if)

Friday, August 27, 2004

Siaran Langsung Olimpiade dan Kekecewaan Taufik
Laporan : Asep Candra

Jakarta, KCM / Selasa, 24 Agustus 2004, 22:12 WIB

Taufik Hidayat mengaku kecewa perjuangannya di Olimpiade Athena 2004 tidak disaksikan jutaan rakyat Indeonsia karena tidak adanya siaran langsung.
Saat baru tiba di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (24/8) malam, Taufik mengutarakan kekecewaannya. "Saya kecewa saja tidak ada siaran langsung bulutangkis Olimpiade," kata Taufik yang mengalahkan pemain Korsel, Shon Seung Mo di final, Sabtu (21/8) lalu.
Ini merupakan kali pertama semua stasiun televisi nasional tidak menyiarkan siaran langsung final bulutangkis Olimpiade. Sejak Olimpiade Barcelona 1992, saat Susi meraih medali emas pertama, rakyat Indonesia dapat menyaksikannya secara langsung. Termasuk saat Susi dan Alan Budi Kusuma (1992), Ricky/Rexy (1996) dan Tony/Candra (2000) menangis saat memastikan kemenangan mereka di final.
Ketua umum KONI Pusat Agum Gumelar dalam sambutannya saat menerima rombongan atlet Olimpiade juga menyinggung tidak adanya siaran langsung Olimpiade ini.
Menurut Agum, pihak Indonesia telah mendapat teguran dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) karena hal ini. "Sebenarnya sudah ada stasiun televisi yang mendaftar, namun kemudian membatalkan diri," kata AGum.
Selama ini stasiun televisi yang secara rutin menyiarkan pertandingan bulutangkis Indonesia adalah Trans TV, stasiun televisi milik pengusaha Chairul Tanjung, mantan ketua umum PBSI.
Karena itu, menurut Agum, pihak KONI akan segera membahas hal ini. "kita berharap pada Olimpiade 2008 di Beijing, KONI dapat membeli sendiri hak siaran langsung tersebut," kaat Agum.
Seorang peminat bulutangkis Indonesia di Eropa menyebut menyaksikan perjuangan televisi melalui siaran BBC One. "Tetapi dipotong-potong. Untung saya masih menyaksikan saat Taufik menyelesaikan pertandingan. Menurutnya, komentator BBC One melafalkan nama Taufik Hidayat sebagai "Toufeq Haidiyiet."(Cay)
function WindowOpen1(url)
{
myWin1=open(url,"displayWindow","width=400,height=400,toolbar=no,menubar=no");
return false;
}

Friday, August 20, 2004

Tackling Corruption In Indonesia

http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/NEWS/0,,contentMDK:20190200~menuPK:34457~pagePK:34370~piPK:34424~theSitePK:4607,00.html

April 8, 2004—For the past eight months, Joel Hellman, one of the Bank's leading anti-corruption experts, has been in Jakarta co-ordinating an ambitious program to tackle corruption in Indonesia from the ground up.
The Jakarta team is attempting to recruit local governments to a good governance initiative that may pave the way for a major improvement in accountability, transparency and participation at the local level in Indonesia - and it is hoped the economic and poverty reduction performance in the selected regions.
Hellman says there is a strong demand from both the general Indonesian population and foreign investors to see concrete results in reducing corrupt practices in the country. Corruption is widely seen as endemic and "extremely difficult to eradicate", Hellman, the senior governance advisor, to the Bank's Indonesia resident mission says.
"Corruption is often said to be ingrained at all levels of the system in Indonesia. Even Government ministers talk openly to the press of the problem of corruption," Hellman says. "There has been a general feeling of where do you begin?"
The Bank is moving to capitalize on Indonesia's current program of decentralizing power to the country's more than 400 local governments.
The Jakarta team's anti-corruption campaign has focused on finding local administrations that are receptive to improving their governance outcomes and tackling systemic corruption.
"We have been concentrating on finding those who are committed to improving accountability, participation and transparency and finding ways to help them achieve their goals," Hellman says. "We hope that a reform-minded group of regions will pull away from the pack and that their performance will begin to attract investment and other advantages."
Hellman says corruption has been one reason Indonesia has struggled to mobilize domestic investment and attract foreign investment. The country has not been seen as ready to take the next step in terms of governance.
The Bank has made governance the centerpiece of its most recent Country Assistance Strategy for Indonesia and tried to mainstream governance issues in all of its activities in Indonesia. The strategy makes the crucial link between governance and weaknesses in the investment climate and public service delivery that hinder growth.
Hellman says the Bank has been attempting to make service providers more accountable to the poor and the operation of public services more transparent.
The Bank hopes to work with 50 to 60 of the best local governments for the time being. Early work has involved boosting the capacity of the regions to improve financial management and public procurement by bring greater participation and openness to these processes.
Hellman says ultimately those areas which are committed to good governance and anti-corruption initiatives will receive more assistance from the Bank in terms of investments in infrastructure and other sectors, such as roads and health facilities. "It makes sense that our sectoral investments will be more effective in reducing poverty where the funds are spent in line with the demands of the clients, so we need to link our governance capacity-building and our traditional sectoral investments in a more coherent program at the regional level".
There have been some hopeful signs to date. The team is finding many leaders of local administrations in Indonesia who are very interested in improving their governance outcomes, creating accountable and transparent public services and engaging with civil society and non-governmental organizations. These regions are attempting to build their reputations through demonstrating progress on the tough governance issues.
Hellman says he hopes the anti-corruption initiative will also strengthen a new generation of political leaders who will make their own political reputations on improving governance and stamping down on corruption.
These efforts at the local level are being combined with new initiatives on legal and judicial reform, support for Indonesia's recently established Anti-Corruption Commission, more forthright dialogue with the government and the public on corruption issues, and enhanced outreach with organizations in civil society dedicated to fighting corruption.
After eight months in Indonesia, Hellman is optimistic. But he concedes that change will not happen overnight.
"We have a long way to go."

PGN buys $4.3b gas deal from ConocoPhilips Tuesday

August 10, 2004
Tony Hotland, Jakarta Post

State gas distribution company PT Perusahaan Gas Negara (PGN) signed on Monday a US$4.3 billion contract to purchase natural gas from leading U.S. refiner ConocoPhillips, upon expectations of a boost in revenue.
"With the increase in our gas supply, we expect to reap an additional revenue of $200 million in 2007 and $500 million in 2011," PGN director WMP Simandjuntak said after the signing ceremony.
The firms achieved a revenue of Rp 3.6 trillion ($391.5 million) last year and a net profit of about Rp 520 billion.
Also present at the ceremony were Minister of Energy and Mineral Resources Purnomo Yusgiantoro, State Minister for State Enterprises Laksamana Sukardi, chairman of Oil and Gas Implementing Body (BP Migas) Rachmat Soedibjo and ConocoPhillips president for Asia Pacific R.M. Lance.
Conoco will sell a total of 2.3 trillion cubic feet of gas for a period of 17 years from its Corridor block in Grissik, South Sumatra. It will begin selling 170 million cubic feet per day (MMFCFD) in the first quarter of 2007, increasing to 400 MMCFD by 2012 and maintaining this rate until the contract expires.
"The contract is to meet accelerating demand in the western parts of Java, where many industries are located," Simandjuntak said, adding that the PGN would sell the gas at $3.60 per million British thermal units.
Lance said the contract indicated Conoco's commitment to Indonesia and recovering investors' confidence in the country.
Aside from the Conoco deal, the PGN has also signed a contract with state oil and gas PT Pertamina to buy 250 MMCFD of gas over 15 years from Pertamina's South Sumatra gas field, which will start operations in 2006.
"This means that starting 2007, the PGN will be able to distribute 650 MMCFD of gas, 2.5 times greater than the company's distribution value last year," said Simandjuntak.
The PGN will build a new 660 kilometer pipeline to channel natural gas from South Sumatra to West Java. Part of the pipeline will be underwater, connecting Java and Sumatra via the Sunda Strait.
The publicly listed company has said it needed up to $1 billion to build the pipeline, of which $150 million has been raised through initial public offerings and $275 million through bond issues, while the Japan Bank for International Cooperation has provided a $450 million loan.
Laksamana said the new contract should help the government's efforts to promote the wider use of natural gas to ease dependence on oil-based energy.
Last year, the country consumed 54.7 million kiloliters of oil-based fuels, amid a continued decline in crude oil production due to aging oil wells.
Indonesia has natural gas reserves of 140 trillion cubic feet (TCF), most of which remains untapped. The country is the largest liquefied natural gas (LNG) producer in the world, exporting 55 percent of its annual production of 3 TCF.
printer friendly

Tuesday, August 17, 2004

Dirut PT Telkom Belum Menerima Putusan KPPU

Rabu, 18 Agustus 2004

Bandung, Kompas - Direktur Utama PT Telkom Kristiono mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menyebutkan perusahaan BUMN ini sudah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kristiono mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan setelah menyaksikan penyerahan sertifikat oleh auditor dari TUV Rheinland Group kepada Telkom Divisi Regional III Jawa Barat-Banten, Senin (16/8) sore di Bandung.
Seperti diberitakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan PT Telkom terbukti melanggar UU No 5/1999, dengan memblokir saluran langsung internasional (SLI) 001 dan 008 di beberapa warung telekomunikasi (wartel). Untuk itu, KPPU juga memutuskan membatalkan perjanjian kerja sama Telkom dengan wartel. Perjanjian yang dibatalkan itu mensyaratkan wartel hanya boleh menjual produk Telkom. (Kompas, 14/8).
"Sampai sekarang kami belum menerima salinan keputusan dari KPPU. Kami akan pelajari salinan keputusan itu," katanya. Pihaknya akan segera menentukan sikap. PT Telkom mendapatkan waktu selama 14 hari untuk bisa memberikan tanggapan atas keputusan KPPU tersebut.
"Saya kira yang selama ini kami sampaikan kepada KPPU bahwa pemblokiran di sentral Telkom tidak ada," katanya. Tentang produk non-Telkom di Warung Telkom, ujar Kristiono, kemungkinan ada perbedaan persepsi karena Warung Telkom itu adalah outlet-nya Telkom.
"Jadi, Warung Telkom berbeda dengan warung telekomunikasi (wartel). Jadi, Warung Telkom itu adalah outlet-nya Telkom, dia memang hanya menjual produk-produk Telkom. Berbeda dengan warung telekomunikasi. Kalau wartel memang menyediakan semua produk yang ada. Ini yang saya kira perbedaan persepsi dari aspek legal," ujar Kristiono. (GUN)

RAPBN 2005 untuk Pemerintah dan DPR Baru

Rabu, 18 Agustus 2004 /kompas

* Anggito Abimanyu
PADA tanggal 16 Agustus 2004, pemerintah telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN tahun 2005 beserta dokumen Nota Keuangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAPBN 2005 menggunakan format baru yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. RAPBN 2005 juga punya makna transisi karena dibahas oleh pemerintah dan DPR sekarang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah dan DPR baru.
KARENA dalam masa transisi, pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR telah sepakat bahwa RAPBN 2005 harus memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah dan DPR hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 untuk menentukan prioritas kebijakan dalam APBN 2005.
DPR dan pemerintah sekarang bertanggung jawab untuk menghindari kemungkinan terjadinya kevakuman dalam pengelolaan keuangan negara karena belum adanya UU APBN yang merupakan landasan hukum bagi setiap pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan negara. Di samping itu, tentu melanjutkan konsolidasi fiskal yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2000.
Asumsi dasar
Dengan situasi tersebut, maka pemerintah dan Panitia Anggaran telah sepakat terhadap asumsi dasar dan besaran pokok yang menjadi dasar perhitungan RAPBN 2005. Di antaranya, sasaran pertumbuhan ekonomi 2005 adalah 5,4 persen. Nilai tukar rupiah diperkirakan tetap stabil dalam kisaran Rp 8.600 per dollar AS.
Stabilitas nilai tukar rupiah ini merupakan salah satu faktor utama yang memengaruhi tingkat inflasi dan suku bunga dalam negeri. Sasaran laju inflasi 2005 diperkirakan dapat dikendalikan pada tingkat 5,5 persen. Asumsi inflasi ini lebih rendah dari 2004 sebagaimana yang tercantum dalam APBN 2004 sebesar 6,5 persen.
Sejalan dengan perkiraan inflasi tersebut, dengan mempertimbangkan masih adanya risiko ketidakpastian, suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan diperkirakan 6,5 persen dalam tahun 2005.
Asumsi harga minyak ditetapkan dengan mengingat perkembangan penawaran dan permintaan yang mulai normal dalam tahun 2005. Pemerintah dan Panitia Anggaran sepakat untuk mengasumsikan harga minyak Indonesia (ICP) berada pada tingkat 24 dollar AS per barrel. Sementara itu, produksi minyak Indonesia dalam tahun 2005 diperkirakan mencapai sekitar 1,125 juta barrel per hari.
Pendapatan negara dan kebijakan perpajakan baru
Berdasarkan asumsi-asumsi ekonomi makro yang telah disepakati dan berbagai kebijakan yang akan ditempuh, pendapatan negara dan hibah direncanakan Rp 377,9 triliun atau naik Rp 28 triliun (8 persen) dari tahun 2004. Sumber penerimaan negara terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 297,5 triliun dan penerimaan bukan pajak Rp 79,6 triliun.
Angka tersebut berarti sekitar 78,7 persen dari total penerimaan negara dan hibah bersumber dari penerimaan perpajakan, dan sekitar 21,1 persen bersumber dari penerimaan bukan pajak. Peran penerimaan perpajakan semakin signifikan dalam pendapatan negara. Untuk itu, upaya yang sudah dimulai di bidang ini perlu ditingkatkan. Rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio juga meningkat dari 11,9 persen tahun 2000 menjadi 13,6 persen dalam APBN 2004.
Pada saat ini pemerintah sedang mempersiapkan amandemen UU Perpajakan untuk dibahas dengan DPR dan diharapkan bisa efektif tahun 2005.
Rancangan amandemen UU Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dimaksudkan untuk melanjutkan langkah-langkah pembaruan kebijakan perpajakan (tax policy reform) dan modernisasi serta reformasi administrasi perpajakan (tax administration reform).
Dengan RUU tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim lebih kondusif bagi pemulihan dunia usaha dan investasi serta pada gilirannya pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Dengan RUU tersebut, pemerintah akan mengusulkan serangkaian kebijakan mengurangi beban wajib pajak, antara lain kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 300 persen, penurunan tarif PPh dalam lima tahun, penyederhanaan tarif, memperbaiki prosedur, menghilangkan hambatan, dan meningkatkan kepatuhan perpajakan. Peningkatan penerimaan negara dari UU baru dapat dipetik mulai tahun 2006 ke atas.
Di samping itu, dilakukan pula penyempurnaan administrasi perpajakan yang meliputi (i) mengelola basis data perpajakan melalui program single identification number (SIN-nomor identifikasi tunggal), (ii) perluasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Khusus Wajib Pajak (WP) Besar, KPP WP Menengah, dan KPP WP Kecil, (iii) mengembangkan sistem pembayaran pajak dan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) secara online, serta (iv) memperbaiki manajemen pemeriksaan pajak.
Sementara langkah penyempurnaan administrasi kepabeanan meliputi (i) kelanjutan prakarsa fasilitasi perdagangan dan (ii) prakarsa pemberantasan penyelundupan dan undervaluation. Di bidang cukai rokok, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan yang ada sekarang serta terus melanjutkan upaya-upaya administratif berupa pemberantasan rokok palsu dan rokok dengan pita palsu.
Sehubungan dengan barang kena cukai (BKC), dalam RAPBN 2005, pemerintah telah mengusulkan pengenaan cukai terhadap kaset, CD, VCD, DVD, dan LD untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pembajakan barang- barang tersebut. Di samping dapat dipergunakan untuk pembatasan, pengenaan cukai juga sebagai instrumen pengawasan barang-barang dengan risiko pembajakan.
Terhadap beberapa usulan keberatan dari para pihak, diupayakan untuk diakomodir dan beban cukai tersebut nantinya tidak memberatkan konsumen. Yang utama adalah upaya pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu.
Belanja negara terpadu
Seperti telah disinggung di depan, UU No 17/2003 mengamanatkan dimulainya penerapan sistem penganggaran terpadu yang melebur anggaran rutin dan pembangunan dalam satu format anggaran. Penggabungan belanja rutin (meliputi gaji, pemeliharaan, perjalanan dinas, dan belanja barang) dengan belanja pembangunan diharapkan mengurangi tumpang tindih alokasi.
Pemerintah dan DPR baru diharapkan dapat melanjutkan proses konsolidasi tersebut, karena proses ini memerlukan waktu dan kerja sama dengan instansi pemerintah dan mitranya, komisi-komisi di DPR. Pemerintah yakin bahwa upaya ini akan dapat menghemat dan mengurangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di bidang keuangan negara. Hasil optimalnya akan dirasakan dalam jangka menengah. Komposisi belanja pemerintah pusat pada tahun 2005 dan perbandingannya di tahun 2004 dapat dilihat pada Tabel 1.
Kebijakan strategis seperti di bidang belanja pegawai, subsidi BBM, dan belanja daerah akan diserahkan ke pemerintah yang akan datang. Sesuai dengan pandangan dan titik tolak pemikiran seperti itu, maka alokasi belanja pegawai khususnya gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam RAPBN 2005 yang sedang disusun diperhitungkan meningkat sesuai dengan kebijakan di tahun 2004.
Demikian pula dengan belanja barang. Dalam RAPBN 2005 dengan format baru, alokasi untuk belanja pegawai adalah Rp 61,2 triliun dan belanja barang adalah Rp 32,3 triliun. Anggaran belanja pegawai dalam tahun 2005 direncanakan meningkat 3,9 persen. Dalam rancangan awal, dengan jumlah tersebut setidaknya akan dapat dipertahankan pendapatan nominal aparatur negara. Selain itu, dalam rangka menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara setelah memasuki masa pensiun, pemerintah juga akan mengkaji kembali persyaratan dan besar manfaat tunjangan hari tua (THT) pegawai negeri.
Di samping itu, pemerintah juga menganggarkan pembayaran bunga utang sebesar Rp 64,0 triliun, terdiri atas bunga utang dalam negeri Rp 38,8 triliun dan bunga utang luar negeri Rp 25,1 triliun. Keseluruhan beban bunga utang itu menunjukkan penurunan 2,6 persen dari bunga utang tahun 2004, yang terutama dipengaruhi oleh lebih rendahnya beban pembayaran bunga utang dalam negeri terkait dengan perkiraan lebih rendahnya suku bunga SBI tiga bulan dalam tahun mendatang.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung pembangunan nasional, dianggarkan belanja modal Rp 42,7 triliun, yang berarti jumlahnya bertambah 8,6 persen dari anggaran yang sama tahun 2004. Belanja modal tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan investasi sarana dan prasarana pembangunan, yaitu dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta belanja modal fisik lainnya.
Dalam tahun 2005 dianggarkan subsidi BBM, listrik, pangan, pupuk, kredit program, dan kepada BUMN pelaksana jasa layanan umum (PSO) Rp 33,6 triliun, yang menunjukkan peningkatan 26,3 persen dari anggarannya tahun 2004.
Dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah pusat, sebesar Rp 264,9 triliun dialokasikan kepada sekitar 53 kementerian/lembaga. Dari sejumlah kementerian/lembaga tersebut, prioritas pertama adalah Kementerian Pertahanan dan Keamanan, kedua Pendidikan, ketiga Prasarana Wilayah, keempat Kepolisian, dan kelima Kesehatan, sesuai dengan prioritas kebijakan pembangunan nasional.
Dalam format lama dikenal anggaran pembangunan, tetapi mulai tahun 2005 pos belanja tersebut sudah dilebur dan ditempatkan sesuai dengan jenis belanja yang lebih tepat. Tabel 2 menunjukkan konversi eks anggaran belanja pembangunan dengan format baru. Dari Rp 74,7 triliun nominal anggaran pembangunan yang telah disepakati bersama, yang merupakan unsur "pembangunan" adalah belanja modal Rp 42,7 triliun, belanja sosial Rp 14,2 triliun, sedangkan lainnya, belanja pegawai Rp 2,0 triliun dan belanja barang Rp 13,6 triliun.
Belanja daerah
Di bidang belanja daerah, langkah-langkah kebijakan yang diusulkan tahun 2005, antara lain, dengan dasar UU No 25/1999, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) diarahkan untuk memperkecil ketimpangan keuangan antara pusat dan daerah, serta antardaerah dengan tetap menjaga netralitas fiskal.
Dalam RAPBN tahun 2005, belanja untuk daerah dianggarkan Rp 129,9 triliun, terdiri dari dana perimbangan Rp 123,4 triliun serta dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp 6,5 triliun. Alokasi DAU disepakati 25,5 persen dari penerimaan dalam negeri neto atau Rp 88,1 triliun. Formula DAU yang sekarang berlaku tetap dijadikan dasar perhitungan dengan upaya- upaya perbaikan akurasi data. Alokasi DBH adalah Rp 31,2 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 4,1 triliun.
Dalam RAPBN 2005 juga ditingkatkan peranan dan alokasi DAK secara selektif dan bertahap, dengan tetap memperhatikan prioritas nasional. Pemerintah dan Panitia Anggaran juga telah sepakat mengalihkan dana dekonsentrasi ke DAK secara bertahap ke sektor-sektor yang kewenangannya telah berada di daerah.
Pembiayaan anggaran dan beban utang
Berdasarkan rencana anggaran pendapatan negara dan belanja negara tersebut, RAPBN 2005 akan mengalami defisit sekitar Rp 16,9 triliun atau 0,8 persen dari PDB (lihat Tabel 3). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada APBN 2004, yakni Rp 24 triliun atau 1,2 persen dari PDB.
Penurunan besaran defisit dan rasionya terhadap PDB tahun 2005 mencerminkan besarnya kesungguhan dan komitmen pemerintah dalam melanjutkan program dan langkah- langkah konsolidasi fiskal untuk memantapkan upaya peningkatan ketahanan fiskal yang berkelanjutan (fiscal sustainability).
Meskipun besaran defisit anggaran RAPBN 2005 lebih rendah dari sasaran defisit anggaran APBN 2004, tantangan yang dihadapi di sisi pembiayaan tidaklah semakin ringan. Pembiayaan yang perlu disediakan tidak hanya untuk menutupi defisit APBN semata-mata, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri dan utang luar negeri yang akan jatuh tempo tahun 2005, dalam jumlah yang makin besar. Kebutuhan pembiayaan akan diupayakan dapat dipenuhi dari sumber-sumber pembiayaan dalam dan luar negeri.
Dalam RAPBN 2005, pembiayaan anggaran yang bersumber dari dalam negeri direncanakan mencapai Rp 66,7 triliun. Pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri ini direncanakan berasal dari penggunaan saldo rekening pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia. Pemanfaatan dana dari berbagai pos tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan anggaran, dan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaksanaan program moneter.
Sementara itu, pembiayaan anggaran yang berasal dari sumber-sumber dalam negeri lainnya direncanakan Rp 57,7 triliun. Jumlah ini berasal dari, pertama, hasil privatisasi BUMN dan penjualan aset program restrukturisasi perbankan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dan kedua, penerbitan Surat Utang Negara (SUN).
Dalam hal penerbitan SUN, sesuai dengan kesepakatan pemerintah dengan DPR, pemerintah diberi fleksibilitas dalam hal jangka waktu maupun denominasi mata uangnya dengan mempertimbangkan faktor kondisi pasar, biaya, pengelolaan risiko, dan kebutuhan pembiayaan.
Pembiayaan anggaran yang berasal dari sumber-sumber pinjaman luar negeri (bruto) pada tahun 2005 direncanakan Rp 26,6 triliun (sekitar 3,1 miliar dollar AS). Rencana penarikan pinjaman luar negeri tahun 2005 itu terdiri dari pinjaman program dan proyek. Penarikan pinjaman program dan proyek diharapkan terutama dari pinjaman yang telah disepakati dengan donor, yang direncanakan dapat dicairkan tahun 2005.
Pada tahun 2005, seperti tahun 2004, pemerintah tidak merencanakan menjadwalkan pembayaran utang luar negeri seperti dalam Paris Club I, II, dan III. Dalam tahun 2003, pemerintah telah mengakhiri program dengan Dana Moneter Internasional (IMF) sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan penjadwalan melalui Paris Club.
Dalam tahun 2005, sebagaimana tahun 2004, pemerintah dan Panitia Anggaran telah sepakat membayar pokok utang luar negeri secara penuh. Pada tahun 2004 dan 2005 rencana penarikan utang baru jauh lebih kecil ketimbang kewajiban pembayaran utang sehingga stok utang luar negeri menurun secara signifikan. Secara keseluruhan rasio stok utang pemerintah terhadap PDB nominal akan menurun dari sekitar 60,1 persen tahun 2004 menjadi sekitar 54,0 persen tahun 2005.
RAPBN 2005 sungguh amat penting karena direncanakan dalam suasana transisi pemerintah dan DPR sekarang ke yang baru. Meskipun dalam masa transisi, kiranya wajar untuk tetap dapat dijaga kesehatan APBN dengan sasaran penurunan defisit dan beban utang sebagai prioritas. Ruang untuk melakukan stimulus tetap ada, baik dari sisi penerimaan perpajakan maupun ekspansi belanja modal.
Dan keseimbangan di antara keduanya tersebut harus dicari. Apabila APBN terlalu ketat, akan menghambat stimulus ekonomi. Sebaliknya, jika terlalu longgar, akan mengganggu stabilitas moneter dan juga membutuhkan pembiayaan untuk menopangnya, dan pada saat ini sumbernya tidak banyak. Terhadap pilihan tersebut, hak untuk melakukan perubahan- perubahan APBN 2005 sesuai dengan prioritas kebijakan fiskalnya sepenuhnya ada di tangan pemerintah dan DPR hasil Pemilu 2004. RAPBN 2005 setelah menjadi UU sepenuhnya ada di tangan pemerintah dan DPR hasil Pemilu 2004.
*Kepala Badan Analisis Fiskal Departemen Keuangan




Asumsi Harga Minyak APBN 2005 Sebesar 24 Dollar AS per Barrel

Rabu, 18 Agustus 2004

Jakarta, Kompas - Meskipun harga minyak terus melonjak akibat kekhawatiran pasokan dunia, pemerintah hanya mematok asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sebesar 24 dollar AS per barrel. Meskipun jauh dari realitas harga minyak, patokan sebesar 24 dollar AS per barrel itu dianggap oleh pemerintah sudah realistis.
Demikian diutarakan Menteri Keuangan Boediono dalam jumpa pers mengenai Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2005, Senin (16/8) di Jakarta. Menurut dia, tidak ada yang bisa menebak harga minyak yang terjadi pada tahun depan.
Selain itu, perkiraan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ ICP) hanya berkisar 34-35 dollar AS per barrel. Harga inilah yang dijadikan landasan untuk asumsi APBN, dan bukan harga yang sempat menembus 45 dollar AS per barrel.
Harga minyak yang terjadi saat ini, demikian Boediono, disebabkan oleh faktor psikologis. Oleh karena itu, jika kondisi yang menyebabkan pasar cemas teratasi, harga akan kembali normal.
"Apa pun itu selalu ada simetrinya, kalau bisa naik selalu bisa turun. Karena ada kehati- hatian dan pertimbangan keseimbangan dari segi risiko, maka harga itu yang terbaik," ujar Boediono.
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan Presiden Megawati Soekarnoputri di DPR, tidak disebutkan asumsi harga minyak dalam APBN. Megawati hanya menyebutkan, asumsi harga minyak Indonesia akan ditetapkan berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menjelaskan, harga minyak pada tahun 2004 diperkirakan rata-rata 34 dollar AS per barrel. Hal itu karena pada awal tahun 2004 harga minyak masih rendah. Sebenarnya harga minyak yang menembus angka 45 dollar AS per barrel bukan untuk pasar Indonesia. Selain itu, harga minyak tersebut juga mengandung harga premium politik sebesar 15 dollar AS per barrel.
"Lonjakan harga saat ini karena spekulan menyimpan stok minyak, di samping memang permintaan China meningkat dan produksi Irak menurun. Jadi, harga minyak akan turun ke kisaran 22-28 dollar AS per barrel kalau premium politiknya hilang," ujar Purnomo.
Akan tetapi, pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, patokan 24 dollar AS per barrel terlalu konservatif, tidak realistis dengan kondisi keseimbangan pasar minyak dunia yang baru. Selain itu, juga tidak mendidik rakyat memahami beban subsidi karena jumlah subsidi BBM akan terlihat kecil.
Subsidi bertambah
Berdasarkan perhitungan pemerintah, dampak kenaikan harga minyak terhadap patokan APBN 2004 yang hanya 22 dollar AS per barrel akan menyebabkan defisit pada anggaran pemerintah. Apabila patokan harga minyak APBN 2004 terpaksa direvisi menjadi 32 dollar AS per barrel, maka perhitungannya akan menciptakan defisit sebesar Rp 1,6 triliun. Namun, kalau menjadi 35 dollar AS per barrel, defisitnya menjadi Rp 1,91 triliun.
Sebenarnya, dengan harga 32 dollar AS, penerimaan pemerintah menjadi Rp 93,9 triliun, tetapi defisit subsidi BBM menjadi Rp 46,8 triliun, dan bagi hasil migas Rp 14,5 triliun. Dengan harga 35 dollar AS, penerimaan negara menjadi Rp 105,39 triliun, tetapi subsidi BBM jadi Rp 56,90 triliun, dan bagi hasil migas Rp 6 triliun.
Menyinggung ketahanan fiskal terhadap kenaikan harga minyak, Boediono mengatakan, kenaikan harga minyak masih terkendali. Jika pemerintah disiplin pada rencana fiskal, dampak kenaikan harga minyak masih teratasi.
Harga turun
Setelah referendum di Venezuela berjalan lancar dan kekhawatiran produksi minyak terganggu dan tidak menjadi kenyataan, maka harga minyak dunia mengalami penurunan. Referensi New York, untuk minyak light sweet menjadi 45,95 dollar AS per barrel setelah Senin mencapai 46,91 dollar AS per barrel.(AFP/OTW/MAR/BOY/HAR/ELY)

Thursday, August 12, 2004

Mochtar Lubis Pejuang Kebenaran Tanpa Henti

Jumat, 13 Agustus 2004

Jakarta, Kompas - Sosok tokoh pers Mochtar Lubis yang tak henti berjuang demi kebenaran kembali menyeruak dalam ingatan, tatkala rekan dan sahabat almarhum mengungkapkan kenangan mereka dalam acara Mengenang 40 Hari Wafatnya Mochtar Lubis.
Peringatan sederhana yang digelar di Galeri Cipta 3, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (12/8) malam, itu dipenuhi oleh keluarga, sahabat, rekan, dan pengagum almarhum.
Keluarga Mochtar Lubis diwakili oleh putranya, Iwan Lubis, sedangkan sejumlah rekan dan sahabat almarhum yang hadir antara lain pengacara senior Adnan Buyung Nasution, sastrawan Hamsad Rangkuti, Nina Pane, Ramadhan KH, dan Hanna Rambe. Tak ketinggalan mantan Ketua Dewan Pers Indonesia Atmakusumah Astraatmadja.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Dewan Kesenian Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, dan Lembaga Pers Dr Soetomo itu Adnan Buyung Nasution mengatakan bahwa Mochtar Lubis adalah pejuang sejati, serta sosok yang gigih dan konsekuen dalam memperjuangkan demokrasi, hukum, dan kebebasan pers. Ia juga dikenal sebagai pejuang yang percaya akan keluhuran jiwa dan semangat sehingga gigih memperjuangkan demokrasi.
"Mochtar Lubis tidak lelah memperjuangkan nilai-nilai kebenaran yang berpihak pada rakyat kecil," kata Adnan Buyung.
Sampai menjelang meninggal pun, Mochtar Lubis selalu terobsesi pada tegaknya hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Ayah tiga anak dari istri Siti Halimah Kartawirya itu juga tokoh yang membentuk konstitusionalisme Indonesia, yang mencakup cita- cita dan norma-norma untuk menegakkan negara demokrasi.
"Pantas kiranya jika Mochtar Lubis diberi gelar sebagai konstitusionalis independen sejati," kata Buyung.
Ketua Dewan Kesenian Jakarta Ratna Sarumpaet dalam sambutannya menyampaikan Mochtar Lubis adalah sosok berkarakter. Kondisi Indonesia saat ini yang sangat kehilangan karakter, sulit menemukan kembali sosok seperti dia.
Sementara itu, Atmakusumah yang membacakan biodata Mochtar Lubis menegaskan, Mochtar Lubis pantas memperoleh gelar wartawan jihad, dengan perjuangannya yang tanpa henti. Ditambah lagi peranannya di Indonesia Raya, sebagai surat kabar yang memperjuangkan independensi dan kebebasan pers semakin mengukuhkan Mochtar Lubis sebagai pejuang HAM.
Mochtar Lubis, laki-laki kelahiran Padang, Sumatera Barat, 7 Maret 1922, itu wafat di RS Medistra, Jakarta, pada hari Jumat, 2 Juli 2004, pukul 19.15. Ketua Yayasan Obor Indonesia itu dikenal sebagai sosok yang selalu konsisten pada sikapnya, terutama dalam memperjuangkan HAM, hukum, dan kebenaran.
Perjalanan kariernya cukup panjang, seperti menjadi wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (1945-1952), wartawan harian Merdeka, Pemimpin Redaksi Majalah Mutiara, Pemimpin Redaksi Indonesia Raya, dan Pemimpin Umum Majalah Sastra Horison. Kekonsistenannya antara lain ditunjukkan dengan ketidakgentarannya dalam menulis berita yang mengungkapkan fakta, sampai akhirnya harian Indonesia Raya dibredel.
Mochtar Lubis sudah menghasilkan sejumlah novel, seperti Tak Ada Esok (1950), Jalan Tak Ada Ujung (1952), Senja di Jakarta (1970), Catatan Subversif (1981), dan Kuli Kontrak (1982), serta cerita pendek seperti Harimau! Harimau! (1977) dan Si Djamal. (IDR)

Civil service reform most urgent task for govt

Piet Soeprijadi, Peter Rimmele and Anne-Lise Klausen, Jakarta
JPost, 12 Agustus 2004

Ross H. McLeod's -- Competition: Key to reform of civil service two-part article on The Jakarta Post of Aug. 4 and 5 is an interesting eye opener that something has to and can be done to reform the Civil Service.
However considering the multi-complex, urgent and important problems the new president is facing, the question is then, should the upcoming president do it now and if yes how to do it properly.
In the recently released 2004 Human Development Report, Indonesia scored low with its human development index (111th out of 177 countries surveyed) below some neighboring countries like the Philippines and Thailand. On the other side Indonesia is usually among the top league when countries considered to be the most corrupt ones are compared.
For a better future of millions of Indonesians the government needs to invest more in the human development, not only to fulfill its people basic rights, but also to lay foundations for economic growth. The investment climate is still poor in Indonesia.
The Civil Service is part of the problem because of unpredictable and low quality services from government institutions as well as widespread corruption within the civil service. The citizens expect high quality services at low costs. Often they receive low quality services at high costs.
Asked about their civil service a large number of Indonesians would rather describe it with negative attributes. Focusing mostly on poor service, corruption, collusion, and nepotism (KKN), leave alone the behavior of the civil servants towards the subjects (the word 'customer' has not found access into the language of the administration).
All these are leading to public demands for a reform. But so far there has been little drive for civil service reform in the political leadership. The same applies to combating corruption what has merely been a political rhetoric.
Looking for reasons we found out, that the national system of administration and the civil service system are outdated. Both are not conducive to good governance and improved performance. The civil service system is not focused on professionalism and performance. Converting this bureaucracy into a responsive, efficient and professional civil service by adopting new public management theories is the target ahead.
In comparison the Indonesian civil service is not large. It is more decentralized than most other services in the region (68 percent at the regency level; 9 percent at the provincial level). However 23 percent of staff still working in the central government indicate that the decentralization process has not been finished yet.
While proportion of the women is impressive, (reach 40 percent of 3,5 million of civil servants), the education level of the civil service is worryingly low, performance-oriented training rather poor. Both present serious obstacles to improve performance.
The pay system in the Indonesian civil service is quite complex and lacks of transparency and simplicity. Low basic salaries are often said to be the reason civil servants take kickbacks to supplement their incomes.
The many allowances are the basic fodder of an existing patronage system. To gain access to additional allowances staff may be required to allegiance to the patron by condoning or supporting illegitimate activities as well. Thus the take home pay is normally very different from the basic salary in many cases.
Corruption is flourishing in the civil service due to inconsistent law, inadequate discipline, weak sanctions and lack of internal control. Positions and promotions are offered for sale thus not filled through selection on merit.
The system multiplies corruptions since investment to gain position need to be recovered. Parliaments fail in their role of external overseer, as many recent reports about graft cases in parliaments show.
Considering the above, the national system for administration and the civil service system need radical reform now!!!
To start with, as the highest person in the civil service, the new president must demonstrate strong commitment for reform through exemplary actions and behavior as the most professional, efficient, effective and clean civil servant.
Then someone with integrity, professionalism and commitment for reform, need to be appointed to lead the process. To ensure effectiveness, he or she needs a support from an inter-ministerial team, since one major obstacle to reform is weak coordination between ministries.
As leadership makes the difference, next step would be the replacement of the top echelons of the civil service with men and women of the highest quality and integrity through such an open and transparent recruitment. This should become the norm in the recruitment of new employees, through open and transparent system based on publicly disclosed criteria of merit.
Organizational structures should be designed according to operational requirements (form follow functions), not to host a fixed number of positions representing each echelon. After the decentralization the present structures are full of redundant functions and offices, as well as overlapping responsibilities. A critical review of the government's functions and organizational structures should also take the increasing privatization of public service into account.
Human resource management needs to be improved and modernized if corruption is to be reduced. Competence -- based recruitment and promotion; better and transparent incentive structures; professionally classified positions (instead of the current structural and functional ones) and better training are important elements.
Make the civil service in Indonesia part of the solution and don't keep it as a part of the problem.
The writers are members of KOREKSI (Komite Reformasi Kepegawaian Sipil Indonesia), a multi stakeholder forum organized by the Partnership for Governance Reform in Indonesia to promote Civil Service Reform

Monday, August 09, 2004

Menteri ESDM: Harga Gas untuk Lokal Lebih Murah dari Ekspor

Selasa, 10 Agustus 2004

Jakarta, Kompas - Harga penjualan gas untuk konsumen domestik dipastikan lebih murah dibandingkan dengan harga gas yang dijual untuk ekspor. Dengan harga minyak yang mencapai 44 dollar AS per barrel di pasar internasional saat ini, harga gas di luar negeri di atas 5 dollar AS per juta British thermal unit (MMBTU).
Demikian ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro dalam jumpa pers seusai menyaksikan penandatanganan pembelian gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dari ConocoPhilips, Senin (9/8). Purnomo membantah sinyalemen bahwa pemerintah memberikan subsidi kepada industri di luar negeri karena harga ekspor gas jauh lebih murah dibandingkan untuk kebutuhan domestik.
Purnomo mencontohkan, harga dalam kontrak jual beli antara PGN dan ConocoPhilips, di mana harga di lapangan 1,85 dollar AS per MMBTU, ditambah transportasi 0,9 sen dollar AS per MMBTU, jaringan distribusi 2,75 dollar AS per MMBTU, dan lain-lain sehingga totalnya menjadi 3,5-3,6 dollar AS per MMBTU di konsumen.
Sementara harga ekspor LNG ke Fujian, China, dipatok di lapangan sebesar 2,4 dollar AS per MMBTU ditambah transportasi dan biaya lain-lain sehingga di tangan konsumen menjadi 4 dollar AS per MMBTU. "Jadi, tak ada satu pun harga dalam kontrak gas yang lebih mahal di dalam negeri ketimbang harga ekspor ke luar negeri. Bahkan harga ekspor dikaitkan dengan kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional," ujar Purnomo.
Purnomo juga menegaskan, pemerintah lebih mengutamakan pasar gas di dalam negeri ketimbang melakukan ekspor. Menurut dia, pemerintah sangat peduli pada penggunaan gas yang murah dan ramah lingkungan sebagai alternatif pengganti bahan bakar minyak (BBM) yang relatif lebih mahal.
PGN beli gas
Direktur Utama PGN Washington Mampe Parulian Simandjuntak kemarin menandatangani kontrak jual beli gas dengan pihak ConocoPhilips untuk memenuhi kebutuhan industri di Jawa bagian barat. Gas yang dibeli berasal dari lapangan Corridor Blok (Sumatera Selatan) sebanyak 2,3 triliun kaki kubik (TCF) dengan nilai 4,3 miliar dollar AS atau Rp 39 triliun untuk jangka waktu 17 tahun.
Menurut Simandjuntak, gas bumi yang dibeli oleh PGN pada lapangan Corridor Blok akan dikirim ke Jawa dengan jaringan pipa distribusi yang dibangun PGN. Pasokan gas akan mulai dialirkan awal tahun 2007 dengan volume 170 juta kaki kubik per hari (MMCFD) dan secara bertahap akan mencapai 400 MMSCFD.
Untuk memenuhi kebutuhan gas bagi industri di Jawa Barat, PGN juga telah mengikat kontrak pembelian dengan Pertamina dari lapangan gas Pagar Dewa, Sumatera Selatan, sebesar 250 juta MMSCFD selama 15 tahun, mulai pertengahan tahun 2006. Dengan demikian, pada tahun 2007 PGN akan mampu mendistribusikan gas bumi sebesar 650 MMSCFD.
Menurut Simandjuntak, pendapatan PGN akan bertambah sekitar 200 juta per tahun setelah ada tambahan pasokan gas dari ConocoPhilips. Pada tahun 2011 pendapatan PGN akan naik dua kali lipat dibandingkan dengan pendapatan tahun 2003, yakni menjadi 500 juta dollar AS.
Sebelumnya, sebagian pengusaha keramik di Jawa bagian barat mengeluh karena nyaris gulung tikar akibat adanya kekurangan pasokan gas dari PGN. Masalah tersebut tidak dapat diatasi secepatnya karena kurangnya pasokan diakibatkan oleh faktor alamiah, dan paling cepat bisa diatasi tahun 2006 setelah mendapat tambahan pasokan gas dari produsen.
Simandjuntak mengakui bahwa masih ada 119 perusahaan yang antre untuk mendapatkan gas sebanyak 200-250 juta MMSCFD di wilayah Jawa bagian barat dan Jawa Timur. Upaya maksimal yang dapat dilakukan PGN untuk sementara adalah menambah pasokan dari lapangan marjinal, tetapi pasokannya hanya 20 MMSCFD dan lama pasokan hanya lima hingga tujuh tahun. (BOY)

Friday, August 06, 2004

Amid a Price War, Revenues Fall at AT&T and MCI

By KEN BELSON
Published: August 6, 2004

Quarterly results from MCI Inc. and the AT&T Corporation are doing little to reassure investors that the long-distance industry is stabilizing, and are reinforcing speculation that the companies have become potential takeover targets.
Amid a nasty price war for phone services, revenue at AT&T, MCI and other long-distance carriers is plunging. No one in the industry seems to know when the declines will slow. The companies, desperate to stop the bleeding, are cutting thousands of jobs, selling assets and exiting entire businesses.

MCI, which is based in Ashburn, Va., reported its second-quarter numbers yesterday, saying that its sales fell 15 percent from the same period a year ago, to $5.2 billion.
MCI lost $71 million, or 22 cents a share, in the quarter after earning $8 million in the same period a year ago. It continues to cut costs and will pay a quarterly dividend of 40 cents a share. News of the dividend payment lifted the company's stock 18 percent, to $16.31, in after-hours trading. During normal trading hours, before the earnings report was released, MCI's stock dipped 8 cents, or 0.6 percent, to $13.84.
AT&T reported similarly disappointing numbers two weeks ago, when it said revenue in the second quarter slid 13.2 percent, to $7.6 billion, and net profits plunged 80 percent, to $108 million, from the same period a year ago.
The companies have lost business to wireless providers and to local phone companies that have gained entry into the long-distance market. The bleak prospects for the industry have fueled speculation that AT&T and MCI will both be bought soon, most likely by one of the regional Bell operating companies. The long-distance carriers still have vast international data networks and deep lists of corporate clients that would complement the Bells' residential businesses, analysts said.
Both AT&T and MCI, the analysts said, are cutting costs not just to survive, but also to make themselves more attractive to buyers.
AT&T said last month that it cut 14 percent of its staff in the last year, and would eliminate another 8 percent of its work force this year. MCI said it aims to shed 16,000 jobs, or 28 percent of its employees, by the end of the year.
MCI and AT&T are also fleeing the residential phone business. Last month, AT&T said it would stop seeking new customers for its $8 billion residential business. Sprint has taken similar steps, though more quietly. MCI, which has already shut several call centers and laid off thousands of call center operators, appears to be doing the same.
Wayne Huyard, the head of MCI's consumer business, said yesterday that the company expected to reduce its efforts to acquire new residential local phone customers that have their calls completed using the Bells' networks.
"We are sizing our consumer effort to the profit opportunity," Michael D. Capellas, MCI's chief executive, said in a call with investors.
The company was unable to say when prices would stabilize, either in the residential or commercial phone business.
Without a halt to the price war across the telephone industry, the companies are looking for other ways to cut costs. On Wednesday, AT&T said it might write down the value of some of its $22.8 billion in assets in the third quarter. Such a write-down could reduce its depreciation costs and lower the net worth of the company.
Regardless, until the business of selling long-distance phone services stops shrinking, potential buyers are likely to hold off bidding for AT&T or MCI. The Bells, which have started special advertising campaigns and price promotions, appear more comfortable stealing AT&T and MCI customers one by one than buying one of them outright.
"No one can tell you where the bottom is and until you know where the bottom is, you can't limit your risk as a buyer," said Scott C. Cleland, chief executive of the Precursor Group, an independent research firm in Washington. "When the Bells see AT&T and MCI, they snicker. But if they buy them now, it becomes their own ulcer."

'Kajian telematika agar libatkan semua sektor'

6 Agustus 04

JAKARTA (Bisnis): Pengamat telematika meminta hasil pengkajian peraturan perundangan mengenai usaha telematika yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) merupakan kesepakatan semua sektor pemerintah.
Mas Wigrantoro, pengamat telematika nasional, mengatakan pembentukan tim kajian tersebut belum menjamin terciptanya iklim yang kondusif pada usaha di bidang telematika.
"Saya meragukan kewenangan tim tersebut untuk memberikan otoritas pada lintas sektor pemerintah terutama yang terkait dengan kebijakan usaha telematika," katanya kepada Bisnis kemarin.
Menurut dia, pengkajian peraturan mengenai usaha telematika akan berkaitan dengan beberapa sektor pemerintahan seperti Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Depperindag, Ditjen Postel, Depkeu dan lainnya.
Padahal, lanjut Wigrantoro, terdapat banyak permasalahan yang menuntut perhatian dari pemerintah mengenai usaha telematika nasional.
"Masalah tersebut antara lain banyaknya perusahaan teknologi informasi (TI) nasional yang tidak berkembang serta warnet yang menutup usahanya," ujarnya.
Dia mengemukakan pemerintah perlu menetapkan tarif khusus untuk Internet agar usaha warnet bisa berkembang. Selain itu, tambah dia, insentif khusus dan subsidi juga perlu diberikan pemerintah untuk kepemilikan komputer
Menurut Wigrantoro, pemberian kredit lunak bagi kepemilikan komputer konsumtif oleh bank perlu adanya kesepakatan beberapa sektor di pemerintahan.
"Tingginya bea masuk (BM) perangkat telekomunikasi saat ini juga perlu mendapat perhatian pemerintah. Selain itu pemerintah dinilai perlu menggunakan peranti lunak produksi dalam negeri pada instansinya untuk mendorong pasar lokal" tandasnya.
Hasil tim kajian
Sementara itu, Hidayat Tjokrodjojo, Ketua Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), mengatakan agar hasil tim kajian peraturan dan perundangan usaha telematika tersebut efektif, maka perlu mendapat perhatian dari presiden dan legislatif terpilih.
"Karena selama ini bila terjadi permasalahan yang menyangkut usaha di bidang telematika, selalu mengacu pada peraturan perundangan sebelumnya. Sementara UU yang baru hanya melengkapi peraturan lama," katanya.
Selama ini, tambah dia, kebijakan pemerintah mengenai usaha telematika kurang mendukung perkembangan teknologi informasi di Tanah Air.
Menurut dia, hal itu terlihat dalam pengenaan pajak penghasilan (PPh) royalti Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk setiap pembelian peranti lunak sebesar 15%.
"Padahal peranti lunak konsumtif biasanya hanya digunakan oleh pengguna perorangan untuk kepentingan sendiri," ujarnya.
Hidayat menyambut baik dicabutnya larangan impor terhadap mesin foto copy warna oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah mengenai usaha di bidang komputer dinilainya sudah tepat.
Perkembangan TI, kata dia, berjalan sangat cepat. Bila pemerintah tidak memperbarui kebijakannya setiap saat, maka Indonesia dipastikan akan tertinggal dengan negara lain.
Sebelumnya, J.B Kristiadi, Sekretaris Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), mengatakan pemerintah akan membentuk sebuah tim untuk mengkaji regulasi usaha telematika dengan melibatkan beberapa unsur pemerintah dan pelaku usaha terkait.
"Harus diakui ada beberapa peraturan yang tidak mendukung usaha pengembangan telematika. Oleh karena kami akan membentuk sebuah tim pengkajian di bidang tersebut. Harapannya tentunya swasta bisa menjalankan usahanya secara lebih kondusif," ujarnya kepada Bisnis.
Menurut dia, pengkajian terhadap regulasi usaha di bidang telematika tidak harus membuat peraturan baru. Namun bila ditemukan regulasi yang dirasakan akan menghambat kemajuan di bidang telematika akan diupayakan untuk dikurangi seminimal mungkin.
Kristiadi mengatakan program kerja tim itu nantinya adalah mendata jumlah dan jenis usaha telematika, regulasi di pusat dan daerah serta memonitor perkembangannya.
Salah satu contohnya, tambahnya, adalah aturan mengenai aturan pita lebar, tarif flat untuk telekomunikasi serta perizinan warnet dan Penyelenggara Jasa Internet (PJI).
"Semua itu perlu dikaji secara mendalam bersama pelaku usaha terkait," tandas Sekretaris Kominfo tersebut.
Dia menyatakan harapannya agar di waktu mendatang peraturan yang ada bisa mendukung iklim kerja usaha telematika terutama pengembang dalam negeri secara kondusif dan efisien. (02)

MK dan Migas

From: "ma_wardi"
Date: Thu Aug 5, 2004 1:12 am Subject: UU Migas, big oil MNC vs pembangkrutan alam indonesia

Mahkamah Konstitusi ( MK ) saat ini lagi jadi bintang, selainmenyidangkan gugatan wiranto ke KPU ttg penghitungan suara, MK jugasedang menyidangkan gugatan masyarakat ttg UU Migas ,yg dianggap akanmenyengsarakan rakyat banyak.ternyata UU Migas ini memang dibuat atas tekanan IMF , jaman habibieditolak ,jaman gus dur ketika mentamben nya SBY diajukan lagi keDPR , jaman purnomo yusgiantoro di majuin dan disetujui DPR.ternyata berdasar pendapat ahli, UU tsb sangat akan menyengsarakanrakyat banyak dan menggerogoti kekayaan alam RIditenggarai big oil MNC spt BP, shell, mobil oil, exxon, standard oildll , mengompori IMF utk menekan pemerintah RI menerima UU tsb ,karena kenaikan BBM tahun depan sekitar 30% , akan masuk ke kantongmereka juga.big oil MNC bisa dikata telah menjadi quasi government, suatuinstitusi yg lebih powerfull dibanding negara, lebih kaya, lebihorganized, dll.Argentina dan Nauru, adalah kasus negara yg bangkrut karena ulahmereka, Indonesia sedang menanti waktu juga.selain melalui UU Migas, perampokan lain dilakukan dg cara yg canggihspt pada kasus Karaha bodas , dimana , dg modal dengkul,tanpa banyakkerja investor amerika memaksa pemerintah RI membayar hampir 260 jutaUSD , sungguh menggelikan.ternyata di sana tersangkut juga nama Purnomo Yusgiantoro, mentambensekarang, karena waktu itu, dialah yg menggoalkan proyek tsbUU migas pun , begitu juga besar peran nya Purnomo ?jadi sebuah pertanyaan besar , spt apa nasionalisme nya ?apakah ia jadi broker penggadai negara juga spt laksamana sukardi ?waktu dulu sekolah di amerika ( Colorado mine university) , purnomoyusgiantoro, diantara mahasiswa indonesia disana , dikenal seringmengkritik RI ( regim suharto waktu itu )& rada alergi thd islam.siapakah di belakang purnomo cs ?apakah ada rencana besar, memiskinkan orang indonesia yg sebagianbesar beragama islam ? ( setidaknya dg bangkrutnya pertamina kelak,spt YPF di argentina , serta naiknya harga BBM, banyak orang islambertambah miskin )big oil MNC serta big MNC lain nya yg berkepentingan di Indonesia,pasti telah menyusun grand strategi menghadapi berbagai isu besarsaat ini , antara lain pilpres.capres mana yg mereka dukung ?kasus ini berjalin benang kusut antara ekonomi dan politik, dan darisisi sosiologi adalah sebuah peristiwa budaya, dimana sebuah negarabisa di otak atik dg canggih nya oleh institusi kapitalis.mungkin ada rekan yg pernah meneliti spt apa sih , jalinan konspirasikapitalis minyak ( big oil MNC ) dg IMF/world bank dg pemerintahnegara miskin spt indonesiaserta para ahli : lawyer, sosiolog, penasehat ekonomi, penasehatteknik asing ( yg dibiayai usaid, world bank,ADB,IMF dll ), ygsengaja disusupkan di berbagai kementrian/department strategis dgdalih bantuan teknis, padahal sebenarnya turut melicinkan jalanpembangkrutan negara.kalau rumit sekali , tak jelas wujudnya, dan tak ketemu solusinya,mungkin sekalian kita undang saja Hary pantja ( dunia lain transTV ), atau team pemburu hantu uka uka di TPI, untuk mencari "the bigghost" yg telah membuat kita miskin selama ini, serta mewariskankebangkrutan yg lebih parah pada anak cucu kita kelakmari kita support MK agar menghasilkan keputusan yg memberikemakmuran bagi kita semua, rakyat indonesia.warm regardsAW