Monday, June 21, 2004

Terima Kasih Dishub Kota Pontianak

Rabu, 23 Juli 2003

pontianak post

SETELAH beberapa hari yang lalu, Dishub Kalbar mengeluarkan realease mengenai Penghentian izin Warung Telkom. Kini pihak Dishub Kota Pontianak mengeluarkan lagi pernyataan yang kami pikir sangat-sangat hebat, dengan judul Lalai Urus Izin Wartel, kiosphone dan jasa Postel terancam diputus.

Kami sebagai warga Kota Pontianak yang kebetulan berusaha di bidang yang maksud merasa heran mengenai pemberitaan di atas, serta ingin menanyakan hal-hal berikut :

1. Pemberitaan demikian menurut kami sangat rawan karena bisa mengundang aksi dari masyarakat, walaupun sebenarnya tidak demikian. Terutama jika ada penutupan usaha tentunya akan menciptakan pengangguran baru dan kami pikir Pemkot sangat tidak berdaya mengatasi masalah pengangguran ini. Atau apakah dishub Pontianak sudah memiliki program khusus untuk mengatasinya, ingat jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam usaha ini lebih dari 1.000 orang.

2. Kami sebagai eks pengusaha eks kiospon (bukan Kiosphone), dalam kondisi sekarang sudah tidak ada lagi. Hal ini dikarenakan untuk masa sekarang sesuai dengan KM 46 tidak lagi menjadi pengusaha Kiospon maupun Wartel, melainkan adalah penyelenggara Warung Telkom, yang merupakan Outlet Eksklusif dari Telkom. Sehingga apakah sebagai outlet kami harus memiliki izin seperti yang dimiliki oleh perusahaan telekomunikasi ?

Berdasarkan paparan di atas dalam kesempatan ini kami sarankan hal-hal berikut :

1. Diimbau kepada para pengusaha Wartel dan Kiospon yang belum melakukan penandatanganan PKS baru, untuk segera melakukan penandatanganan PKS agar izinnya tidak diputus oleh Dishub Kota Pontianak. Sebab dari pemberitaan tersebut jelas bahwa yang menjadi sasaran kebijakan tersebut adalah pengusaha Wartel dan Kiospon, bukan penyelenggara warung Telkom.

2. Terima kasih Kepada Dishub Kota Pontianak atas pemahamannya tentang keberadaan Warung Telkom. Sebab kami sendiri memang tidak pernah tahu sebelumnya mengenai masalah perizinan yang sangat berbelit. Apalagi pengalaman kami sebagai penyelenggara Warung Telkom maupun pada masa sebelumnya sebagai pengusaha Kiospon sama sekali tidak pernah berhubungan dengan pihak Dishub.

Edwin P,

Penyelenggara WarKom in-Sanaq,

Jl. Silat Baru K. 33 Pontianak.

No comments: