Sunday, June 20, 2004

Cendekiawan Jangan Jadi Mesin Politik

Senin, 21 Juni 2004

Semarang, Kompas - Seorang cendekiawan hendaknya tidak menjadi mesin politik tertentu karena jika sudah demikian maka ia akan sulit menjaga independensinya. Politik itu cenderung memecah masyarakat atau kelompok dan perpecahan merupakan pemusnahan nilai-nilai persaudaraan. Karena itu, seorang cendekiawan hendaknya juga bertindak sebagai pendakwah karena dakwah akan merekatkan bangsa.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Ahmad Syafii Maarif dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Ikatan Cendekiawan Musim se-Indonesia (ICMI) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jumat (19/6).

"Jika ICMI akan menjadi perekat bangsa yang tercabik-cabik ini maka misi dakwah dan cendekiawan harus diutamakan, jangan menjadi mesin politik. Kedekatan ICMI dengan rezim yang telah tumbang sedikit banyak meredupkan sinarnya," kata Syafii yang juga Ketua Dewan Penasihat ICMI.

Dengan prinsip seperti itu, kata Syafii, Dewan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak akan ikut dalam percaturan politik pemilihan presiden/wakil presiden. Meski mantan Ketua Umum DPP Muhammadiyah Amien Rais maju sebagai capres, Muhammadiyah bersikap netral, tidak akan mendukung salah satu capres/wapres, termasuk pasangan Amien Rais- Siswono Yudo Husodo.

"Sikap politik Muhammadiyah itu sikap dakwah. Artinya, memperbanyak sahabat dengan tidak mendukung salah satu calon presiden. Kalau selama ini dikatakan Muhammadiyah mendukung pencalonan Pak Amien, itu salah tafsir. Saya katakan, Muhammadiyah mendukung langkah Pak Amien dalam menegakkan dan menuntaskan reformasi. Saya tidak pernah menyebut soal dukungan (kepada Amien Rais sebagai capres)," jelas Syafii.

Soal anggota Muhammadiyah yang menjadi anggota tim kampanye pasangan capres, menurut Syafii, itu merupakan hak individu anggota dan selama ini DPP Muhammadiyah tidak pernah melarang anggota untuk menjadi atau bergabung dengan tim kampanye calon presiden. Hanya saja, jika anggota Muhammadiyah bergabung dalam tim kampanye yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum, yang bersangkutan harus non-aktif. (ika)

No comments: