Monday, June 21, 2004

Mengapa Harus Warung Telkom?

Selasa, 1 Juli 2003

pontianak post

SAYA heran membaca surat edaran dari Telkom yang sudah diterima oleh beberapa rekan pengusaha wartel di Kota Pontianak mengenai Warung Telkom yang deadline tanggal 1 Juli 2003. Bila wartel tidak mau be-PKS dengan menjadi Warung Telkom maka wartel-nya akan dicabut line telponnya dan harus bayar harga pasang baru serta dikenakan abodemen. Mengapa harus seperti ini? Apakah ini sebuah bentuk reformasi dalam bidang telekomunikasi?


Dimana Warung telekomunikasi yang dulu saya investasikan harus berubah menjadi warung Telkom. Apakah berarti wartel saya dibeli atau diambil alih oleh pihak Telkom? Apakah nanti ada warung Indosat? Warung Telkomsel? Warung Satelindo? atau warung lainnya?

Kenapa Telkom membuat kebijakan yang meresahkan pengusaha wartel menjadi tertekan dan bingung? Saya mengerti akan pihak Telkom dan Indosat sedang memperebutkan pangsa pasar telekomunikasi, tapi bukan berarti kami yang jadi sasaran kebijakan-kebijakan meresahkan seperti itu. Seharusnya pihak saya (Wartel) yang mendapatkan pelayanan serta fasilitas yang baik dan menguntungkan dari perusahaan-perusahaan telekomunikasi tersebut.

Untuk hal ini saya mohon agar pemerintah Kalimantan Barat dapat membantu koordinasi kedua perusahaan telekomunikasi tersebut agar saya beserta wartel lain dapat memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang ada. Saya juga mengharapkan pengayoman dari pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang akan dibuat dari para perusahaan telekomunikasi baik Telkom maupun Indosat.


Ir. Subandi Abdul Asmanhudi,

Jl. Sultan Syahrir Gg. Morodadi no.35

Pontianak 78112


No comments: