Bisnis Indonesia/6 Agustus 2004
Kompetisi di sektor telekomunikasi di Indonesia kini sudah benar-benar terjadi. Bahkan yang lebih nyata soal kompetisi itu adalah di layanan telepon seluler. Dengan kasat mata, kita bisa melihat operator telepon seluler kini berlomba-lomba memenangkan persaingan dengan menawarkan berbagai layanan yang menarik, termasuk soal tarif. Kiat itu tidak terlepas dari upaya untuk mempertahankan loyalitas konsumennya.
Era kompetisi yang terjadi di sektor telekomunikasi itu tidak terlepas dari lahirnya UU No. 39/1999. Namun untuk kali ini, fokus pembahasan bukan pada kompetisi berkenaan dengan layanan produk atau jumlah pelanggan yang telah dicapai, akan tetapi keberadaan regulator di dalam struktur organisasi operator telekomunikasi.
Walau era kompetisi di sektor telekomunikasi telah dicanangkan di Indonesia, namun dalam praktiknya banyak persoalan-persoalan yang bertentangan dengan nafas kompetisi, profesionalisme dan semangat prinsip-prinsip good corporate governance.
Penulis menyoroti persoalan yang terjadi di dua operator telekomunikasi besar di Indonesia masing-masing PT Indonesia Satellite Corp. Tbk (Indosat) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). Kalau bisa dikatakan bahwa ada persaingan antara kedua perusahaan itu, penulis bisa menilai bahwa persaingan itu telah 'dimenangkan' oleh Indosat terhadap rival utamanya Telkom.
Kenapa begitu?. Itu bisa terlihat dalam struktur organisasi di tubuh perusahaan telekomunikasi tersebut. Dewan Komisaris Indosat yang berjumlah sembilan orang ternyata memiliki dua anggota Komisaris yang dirangkap pejabat penting regulator. Umar Rusdi yang selain sebagai Komisaris Indosat, juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan R.I. (Dephub) dan Roes Aryawidjaya sebagai Komisaris Indosat menjabat pula sebagai Deputi Menteri BUMN Bidang Telekomunikasi, Pertambangan, Energi dan Industri Strategis.
Dalam skala yang lebih rendah karena posisi pejabat yang dirangkap bukanlah penentu adalah Telkom. Dewan Komisaris Telkom yang berjumlah lima orang di mana dua anggotanya memiliki pula jabatan rangkap. Anggito Abimanyu sebagai Komisaris Telkom "hanya" menjabat rangkap sebagai Kepala Badan Analisa Fiskal Departemen Keuangan R.I. dan Gatot Trihargo menjabat pula sebagai Staf Khusus Menteri BUMN.
Menabrak regulasi
Langkah Djamhari Sirat merelakan posisinya sebagai Komisaris Utama Telkom merupakan hal yang perlu diteladani. Karena sebagai Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Dephub yang ex-officio adalah Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) maka dirinya tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris pada operator telekomunikasi. Lalu mengapa hal ini tidak diikuti oleh para kolega Djamhari Sirat di Dephub.
Undang-Undang R.I. Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) secara tegas melarang adanya rangkap jabatan untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris BUMN. Pasal 25 UU BUMN menyebutkan bahwa "Anggota Direksi dilarang memangku jabatan rangkap sebagai (a.) anggota Direksi pada BUMN, badan usaha milik daerah, badan usaha milik swasta, dan jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan; (b.) jabatan struktural dan fungsional lainnya pada instansi/lembaga pemerintah pusat dan daerah; dan/atau (c.) jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Anggota dewan komisaris BUMN dilarang pula untuk menjabat rangkap sebagaimana diatur pada Pasal 33 UU BUMN. Alasan dilarangnya dilakukan jabatan rangkap adalah sebagaimana termuat pada penjelasan Pasal 33 UU BUMN yaitu agar anggota Komisaris benar-benar mencurahkan segala tenaga pikirannya dan/atau perhatian secara penuh pada tugas, kewajiban dan pencapaian tujuan BUMN serta menghindari timbulnya benturan kepentingan.
UU BUMN mengamanatkan bahwa BUMN wajib dikelola dengan profesional dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Namun sangat disayangkan UU BUMN yang merupakan karya agung (master piece) pengaturan BUMN di Indonesia ternyata diimplementasikan dengan setengah hati.
Selain tentunya hal dimaksud dapat dimungkinkan karena adanya kelemahan yang signifikan dari UU BUMN sehingga ketentuan UU BUMN dapat diabaikan begitu saja. UU BUMN yang berjumlah 95 pasal ternyata tidak satu pun pasal mengatur mengenai sanksi yang dapat diberikan jika ada ketentuan UU BUMN yang dilanggar, sungguh sangat ironis.
Good corporate governance
Dirangkapnya jabatan dimaksud selain bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ternyata juga tidak sejalan dengan semangat good corporate governance. Transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), keadilan (fairness), pertanggung-jawaban (responsibility) dan kemandirian (independency) merupakan prinsip-prinsip utama good corporate governance. (OECD, Corporate Governance, April 1998 dan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance pada BUMN)
Good corporate governance pada dasarnya mengupayakan untuk dapat dihindarinya benturan kepentingan (conflict of interests) dari setiap organ perusahaan yaitu pemegang saham, direksi dan komisaris. Komisaris yang memiliki benturan kepentingan seharusnya wajib untuk tidak turut serta dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan dewan komisaris.
Sehingga akibatnya komisaris dimaksud tidak efektif dalam melakukan tugasnya, padahal menurut Undang-Undang R.I. Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas disebutkan bahwa Komisaris wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya untuk kepentingan dan usaha perseroan.
Posisi komisaris sebagai perwakilan atau kuasa dari pemegang saham untuk memberikan arahan dan mengawasi kinerja Direksi dapatlah dipahami. Pemerintah R.I. tentu memiliki hak untuk mengawasi jalannya perusahaan BUMN dengan menempatkan wakil-wakilnya di dewan komisaris. Departemen Keuangan R.I. yang bertindak sebagai wakil pemilik aset negara dan Kementrian BUMN yang bertindak sebagai pembina BUMN tidaklah keliru untuk menempatkan pejabatnya pada posisi Komisaris di BUMN-BUMN.
Namun bila anggota Komisaris kemudian berasal dari pejabat penting regulator maka hal dimaksud tentu dapat menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interests).
Lalu jika begitu adanya, untuk apa dipertahankan anggota komisaris yang berpotensi memunculkan benturan kepentingan (conflict of interests). Secara kondisi logis tentu sangat sulit untuk memisahkan antara dua jabatan yang sifatnya saling bertentangan.
Kaki yang satu berpijak sebagai regulator dan satu kaki yang lainnya berpijak sebagai operator. Belum lagi bila terjadi moral hazard di mana sang komisaris mengkomodasi kepentingan perusahaannya pada aturan main yang dibuat pada saat dirinya berperan sebagai regulator. Jadi mau dibawa kemana kompetisi telekomunikasi di Indonesia.
Oleh Danrivanto BudhijantoPengamat Telekomunikasi dan Dosen FH Unpad
Friday, August 06, 2004
Tuesday, August 03, 2004
KKN Akar Semua Permasalahan Bangsa
Rabu, 04 Agustus 2004 / KOmpas
Oleh Kwik Kian Gie
Sebelum kolusi, korupsi dan nepotisme berhasil diberantas atau dikurangi secara signifikan, kita tidak dapat memecahkan masalah apa pun juga dengan memuaskan. Maka kalau presiden terpilih tidak segera melakukan tindakan-tindakan nyata menanggulangi KKN, semua upaya tidak akan berhasil.
Ini tidak berarti bahwa pemerintah baru pekerjaannya hanya menanggulangi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) saja sampai selesai, dan setelah itu baru bisa melakukan hal-hal lainnya. Namun kita harus beranggapan bahwa hasilnya tidak akan optimal. Bersamaan dengan kegiatan-kegiatan tanpa hasil yang optimal, secara bersamaan penanggulangan KKN harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Seiring dengan kemajuan dalam penanggulangan KKN, kebijakan dalam bidang-bidang lainnya setahap demi setahap juga menjadi semakin optimal.
Mari kita telaah semua permasalahan bangsa yang dikemukakan oleh para capres sebagai masalah-masalah besar yang sangat mendesak untuk diselesaikan. Apakah program kerja yang mereka tawarkan bisa efektif selama KKN masih merajalela?
Yang dianggap masalah paling mendesak untuk dikurangi adalah pengangguran. Semua capres mengenali dengan baik, yaitu pengangguran hanya dapat dipecahkan dengan penciptaan lapangan kerja, yang berarti investasi. Sekaligus juga dikatakan bahwa investasi dari luar negeri tidak akan datang selama tidak ada kepastian hukum dan tidak ada keamanan dan ketertiban. Kepastian hukum tidak ada karena dari penyidikan sampai vonis hukum dijadikan ajang komersial sehingga yang membayar lebih banyak yang menang. Jadi penyebab tidak adanya kepastian hukum adalah KKN.
Keamanan dan ketertiban tidak ada karena jasa pelayanan untuk memberikan ketertiban dan keamanan dijual-belikan. Bagi pengusaha yang mengerti dan kalkulasinya masih cocok, keamanan diperoleh dengan membayar aparat untuk menjaga supaya tidak dijarah, tidak dirampok, tidak ditodong, dan sejenisnya. Jadi tidak adanya keamanan yang disebabkan karena sengaja tidak diamankan supaya aparat keamanannya dibayar. Ini adalah mengomersialkan jabatan atau KKN.
Investasi oleh pengusaha dalam negeri juga tidak kunjung datang karena kalah bersaing dengan barang impor. Produsen lebih untung menutup pabriknya, tetapi berusaha terus sebagai importir pedagang barang sejenis yang diimpor, antara lain dari RRC. Mengapa kalah bersaing? Ki- ta sudah mengetahui sejak lama bahwa ekonomi Indonesia ekonomi biaya tinggi yang berarti harga pokok untuk barang apa pun lebih tinggi dari harga pokok barang yang sama buatan luar negeri. Mengapa ? Karena terlampau banyak pungutan liar (pungli) dan terlampau banyak pemerasan oleh aparat negara. Jadi KKN lagi.
Daya saing ekspor pernah didorong oleh pemerintah dengan memberikan insentif. Kredit ekspor diberikan dengan bunga rendah. Langsung saja disalahgunakan dengan mengekspor sampah ke perusahaannya sendiri di Singapura. Kreditnya didepositokan dengan bunga yang lebih tinggi. Tanpa mengekspor sedikit pun, pengusaha memperoleh pendapatan dari selisih antara bunga deposito dan bunga kredit. Penyelewengan ini diketahui, tetapi pengusahanya dibebaskan dengan dalih tidak ada yang dirugikan. Bank pemerintah yang memberikan kredit ekspor memperoleh pembayaran kembali utuh beserta bunga yang memang ditentukan rendah. Bahwa ekspor tidak terjadi tidak dianggap merugikan sehingga pengusaha tidak diapa-apakan. Apa artinya? Pemberian insentif untuk mendorong ekspor digagalkan oleh korupsi, paling tidak korupsi pikiran atau corrupted mind.
Ulah konglomerat jahat
Kemiskinan merupakan masalah besar yang diangkat oleh semua capres, dan memang tepat. Tidak perlu dijelaskan betapa kemiskinan merupakan potensi malapetaka dahsyat, di samping pelanggaran HAM luar biasa oleh yang membiarkan demikian banyaknya orang menjadi miskin setelah 59 tahun merdeka, seraya membiarkan orang-orang asing mengeduk sumber daya mineral yang sangat mahal harganya dengan pembagian manfaat yang sangat tidak adil buat rakyat Indonesia.
Lantas bagaimana mengurangi kemiskinan atau mengurangi penderitaan kaum miskin? Caranya yang saya tanyakan, bukan slogannya. Sulit sekali karena pemerintah tidak cukup mempunyai uang. Mengapa tidak mempunyai uang? Karena uang yang mestinya masuk ke kas negara dikorupsi. Lantas beberapa gelintir konglomerat jahat pemilik bank menggelapkan uang masyarakat yang disimpan di banknya sampai banknya bangkrut. Pemerintah menutup bolongnya dengan menerbitkan surat utang dalam jumlah yang luar biasa besarnya. Maka dalam APBN tahun 2004 pembayaran bunga utang saja sudah praktis sama besarnya dengan seluruh anggaran pembangunan.
Pola ini akan berlangsung terus sampai 10 tahun kedepan. Jadi konglomerat jahat mencuri uang masyarakat yang dipercayakan kepadanya. Dengan suap-menyuap, pejabat yang berkuasa menggunakan uang rakyat hasil pajak untuk menutupinya. Kepada yang bersangkutan diberikan release and discharge. Pejabatnya menciptakan dalih bahwa itu semua biaya krisis, bukan akibat penggelapan. Apa artinya ini? KKN telah me- nguras uang negara yang sekarang maupun yang masih akan diterima di masa datang dalam jumlah besar karena menutup bolongnya perbankan dengan surat utang pemerintah. KKN juga telah merasuki cara berpikir karena pencurian ditutupi dengan istilah "biaya krisis".
Pendidikan selalu disebut sebagai program prioritas. Semua capres harus menempatkan pendidikan sebagai prioritas sangat tinggi karena dalam UUD tahun 2002 (bukan UUD 1945) anggaran pendidikan harus 20 persen dari seluruh APBN. Mengacu pada APBN 2004, ini berarti Rp 87 triliun. Anggaran pembangunan seluruhnya Rp 70 triliun. Maka kalau menuruti UUD 2002 semua menteri tidak boleh membangun kecuali Menteri Pendidikan Nasional. Itu pun anggarannya masih kurang Rp 17 triliun. Mengapa bisa menjadi begini?
Karena tidak ada uangnya. Ke mana uangnya? Untuk menutupi bolongnya bank yang digelapkan oleh pemiliknya sendiri. Jumlahnya untuk tahun 2004 Rp 65,4 triliun, yaitu Rp 41,3 triliun untuk bunga utang dan Rp 24,4 triliun untuk pembayaran cicilan utang pokoknya. Mengapa ditutup oleh pemerintah dan yang melakukan tindak pidana korupsi dilindungi oleh MSAA dengan release and discharge- nya? Karena para konglomerat jahat itu menyuap. Jadi KKN penyebab pelanggaran UUD 2002 tentang anggaran pendidikan.
Kembali pada kemiskinan dan ketidakadilan. Bagian terbesar dari rakyat miskin kita adalah petani dan nelayan. 80 persen dari petani adalah buruh tani yang menggarap lahan milik tuan-tuan tanah di perkotaan. Buruh tani yang bekerja mati-matian menggarap lahan milik tuan tanah hanya memperoleh bagi hasil 2/5 saja dalam bentuk natura. Tuan-tuan tanah yang tidak bekerja memperoleh 3/5. Buruh tani tidak dapat hidup dari 2/5 hasil garapannya. Mereka harus bekerja ekstra melakukan apa saja sekenanya. Setelah menambah pendapatan dengan cara ini, mereka hanya mampu makan dua kali sehari yang terdiri dari beras dan sayur sekadarnya yang direbus. Mengapa bisa menjadi begini? Karena peraturan tentang kepemilikan tanah memungkinkannya. Mengapa bisa seseorang memiliki tanah sampai ratusan hektar? Karena pejabat ketika membuat peraturan disogok. Jadi KKN lagi biangnya.
Transmigrasi tidak jalan sebagaimana yang diharapkan, padahal luar biasa pentingnya untuk memanfaatkan lahan-lahan subur di daerah-daeral luar Jawa. Mengapa tidak dilaksanakan? Pemerintah tidak mempunyai uang untuk membiayainya. Mengapa tidak mempunyai uang ? Karena dipakai untuk membayar utang dan banyak sekali orang mampu tidak dipajaki. Mengapa begitu ? Karena yang diberi kuasa dengan tugas-tugas melayani kepentingan rakyat disogok. Jadi karena KKN lagi.
Kesimpulan
Contoh-contoh tersebut dapat kita teruskan dengan masalah apa saja. Apa pun yang kita rasakan sebagai masalah, kalau kita telusuri akarnya, kita akan dihadapkan pada KKN. Maka apa pun yang dijadikan program para capres, selama tidak ada program pemberantasan KKN yang konkret, yang operasional, yang dapat diwujudkan dalam bentuk rencana tindak (plan of action), semua program atau platform itu tidak akan terwujud secara optimal atau bahkan tidak akan terwujud sama sekali karena uang untuk melaksanakan programnya dikorupsi.
Seperti apa program konkret pemberantasan KKN yang bukan slogan, yang bukan reto- rika? Sebenarnya cukup sederhana, seperti yang telah dibuktikan oleh negara-negara tetangga, yaitu carrot and stick. Berikan pendapatan yang memadai. Kalau masih berani korupsi dihukum yang seberat-beratnya.
Namun karena sudah telanjur demikian ruwetnya hal ikhwal KKN ini, faktor yang satu berkaitan erat dengan faktor lainnya. Sebelum menuju pada carrot and stick, perlu pembenahan di bidang-bidang lain.
Gambaran garis besarnya sebagai berikut. Pertama, menyusun struktur kabinet yang optimal. Ini berarti ada penggabungan dan/atau penghapusan kementerian. Kedua, kementerian yang tetap dibutuhkan, struktur organisasi dan jumlah personalia yang dibutuhkan, serta tugas pokok dan fungsinya dibuat optimal. Ketiga, perbandingan tingkat pendapatan bersih dari semua PNS dan TNI/ Polri dari yang terendah sampai yang tertinggi dibuat adil. Langkah keempat, tingkat gaji yang perbandingannya sudah adil ini dinaikkan sampai sangat tinggi. Kalau masih berani melakukan KKN dihukum yang seberat-beratnya, misalnya hukuman mati.
Untuk kesemuanya ini dibutuhkan biaya besar. Namun dengan mudah dapat ditutup kalau KKN berkurang sedikit saja. Penjelasannya dapat dibaca di halaman 13 dalam buku kecil tulisan saya berjudul Pemberantasan Korupsi untuk Meraih Kemandirian, Kemakmuran, Kesejahteraan dan Keadilan. Buku ini membahas keseluruhan hal ikhwal KKN secara komprehensif.
Kwik Kian Gie Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Oleh Kwik Kian Gie
Sebelum kolusi, korupsi dan nepotisme berhasil diberantas atau dikurangi secara signifikan, kita tidak dapat memecahkan masalah apa pun juga dengan memuaskan. Maka kalau presiden terpilih tidak segera melakukan tindakan-tindakan nyata menanggulangi KKN, semua upaya tidak akan berhasil.
Ini tidak berarti bahwa pemerintah baru pekerjaannya hanya menanggulangi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) saja sampai selesai, dan setelah itu baru bisa melakukan hal-hal lainnya. Namun kita harus beranggapan bahwa hasilnya tidak akan optimal. Bersamaan dengan kegiatan-kegiatan tanpa hasil yang optimal, secara bersamaan penanggulangan KKN harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Seiring dengan kemajuan dalam penanggulangan KKN, kebijakan dalam bidang-bidang lainnya setahap demi setahap juga menjadi semakin optimal.
Mari kita telaah semua permasalahan bangsa yang dikemukakan oleh para capres sebagai masalah-masalah besar yang sangat mendesak untuk diselesaikan. Apakah program kerja yang mereka tawarkan bisa efektif selama KKN masih merajalela?
Yang dianggap masalah paling mendesak untuk dikurangi adalah pengangguran. Semua capres mengenali dengan baik, yaitu pengangguran hanya dapat dipecahkan dengan penciptaan lapangan kerja, yang berarti investasi. Sekaligus juga dikatakan bahwa investasi dari luar negeri tidak akan datang selama tidak ada kepastian hukum dan tidak ada keamanan dan ketertiban. Kepastian hukum tidak ada karena dari penyidikan sampai vonis hukum dijadikan ajang komersial sehingga yang membayar lebih banyak yang menang. Jadi penyebab tidak adanya kepastian hukum adalah KKN.
Keamanan dan ketertiban tidak ada karena jasa pelayanan untuk memberikan ketertiban dan keamanan dijual-belikan. Bagi pengusaha yang mengerti dan kalkulasinya masih cocok, keamanan diperoleh dengan membayar aparat untuk menjaga supaya tidak dijarah, tidak dirampok, tidak ditodong, dan sejenisnya. Jadi tidak adanya keamanan yang disebabkan karena sengaja tidak diamankan supaya aparat keamanannya dibayar. Ini adalah mengomersialkan jabatan atau KKN.
Investasi oleh pengusaha dalam negeri juga tidak kunjung datang karena kalah bersaing dengan barang impor. Produsen lebih untung menutup pabriknya, tetapi berusaha terus sebagai importir pedagang barang sejenis yang diimpor, antara lain dari RRC. Mengapa kalah bersaing? Ki- ta sudah mengetahui sejak lama bahwa ekonomi Indonesia ekonomi biaya tinggi yang berarti harga pokok untuk barang apa pun lebih tinggi dari harga pokok barang yang sama buatan luar negeri. Mengapa ? Karena terlampau banyak pungutan liar (pungli) dan terlampau banyak pemerasan oleh aparat negara. Jadi KKN lagi.
Daya saing ekspor pernah didorong oleh pemerintah dengan memberikan insentif. Kredit ekspor diberikan dengan bunga rendah. Langsung saja disalahgunakan dengan mengekspor sampah ke perusahaannya sendiri di Singapura. Kreditnya didepositokan dengan bunga yang lebih tinggi. Tanpa mengekspor sedikit pun, pengusaha memperoleh pendapatan dari selisih antara bunga deposito dan bunga kredit. Penyelewengan ini diketahui, tetapi pengusahanya dibebaskan dengan dalih tidak ada yang dirugikan. Bank pemerintah yang memberikan kredit ekspor memperoleh pembayaran kembali utuh beserta bunga yang memang ditentukan rendah. Bahwa ekspor tidak terjadi tidak dianggap merugikan sehingga pengusaha tidak diapa-apakan. Apa artinya? Pemberian insentif untuk mendorong ekspor digagalkan oleh korupsi, paling tidak korupsi pikiran atau corrupted mind.
Ulah konglomerat jahat
Kemiskinan merupakan masalah besar yang diangkat oleh semua capres, dan memang tepat. Tidak perlu dijelaskan betapa kemiskinan merupakan potensi malapetaka dahsyat, di samping pelanggaran HAM luar biasa oleh yang membiarkan demikian banyaknya orang menjadi miskin setelah 59 tahun merdeka, seraya membiarkan orang-orang asing mengeduk sumber daya mineral yang sangat mahal harganya dengan pembagian manfaat yang sangat tidak adil buat rakyat Indonesia.
Lantas bagaimana mengurangi kemiskinan atau mengurangi penderitaan kaum miskin? Caranya yang saya tanyakan, bukan slogannya. Sulit sekali karena pemerintah tidak cukup mempunyai uang. Mengapa tidak mempunyai uang? Karena uang yang mestinya masuk ke kas negara dikorupsi. Lantas beberapa gelintir konglomerat jahat pemilik bank menggelapkan uang masyarakat yang disimpan di banknya sampai banknya bangkrut. Pemerintah menutup bolongnya dengan menerbitkan surat utang dalam jumlah yang luar biasa besarnya. Maka dalam APBN tahun 2004 pembayaran bunga utang saja sudah praktis sama besarnya dengan seluruh anggaran pembangunan.
Pola ini akan berlangsung terus sampai 10 tahun kedepan. Jadi konglomerat jahat mencuri uang masyarakat yang dipercayakan kepadanya. Dengan suap-menyuap, pejabat yang berkuasa menggunakan uang rakyat hasil pajak untuk menutupinya. Kepada yang bersangkutan diberikan release and discharge. Pejabatnya menciptakan dalih bahwa itu semua biaya krisis, bukan akibat penggelapan. Apa artinya ini? KKN telah me- nguras uang negara yang sekarang maupun yang masih akan diterima di masa datang dalam jumlah besar karena menutup bolongnya perbankan dengan surat utang pemerintah. KKN juga telah merasuki cara berpikir karena pencurian ditutupi dengan istilah "biaya krisis".
Pendidikan selalu disebut sebagai program prioritas. Semua capres harus menempatkan pendidikan sebagai prioritas sangat tinggi karena dalam UUD tahun 2002 (bukan UUD 1945) anggaran pendidikan harus 20 persen dari seluruh APBN. Mengacu pada APBN 2004, ini berarti Rp 87 triliun. Anggaran pembangunan seluruhnya Rp 70 triliun. Maka kalau menuruti UUD 2002 semua menteri tidak boleh membangun kecuali Menteri Pendidikan Nasional. Itu pun anggarannya masih kurang Rp 17 triliun. Mengapa bisa menjadi begini?
Karena tidak ada uangnya. Ke mana uangnya? Untuk menutupi bolongnya bank yang digelapkan oleh pemiliknya sendiri. Jumlahnya untuk tahun 2004 Rp 65,4 triliun, yaitu Rp 41,3 triliun untuk bunga utang dan Rp 24,4 triliun untuk pembayaran cicilan utang pokoknya. Mengapa ditutup oleh pemerintah dan yang melakukan tindak pidana korupsi dilindungi oleh MSAA dengan release and discharge- nya? Karena para konglomerat jahat itu menyuap. Jadi KKN penyebab pelanggaran UUD 2002 tentang anggaran pendidikan.
Kembali pada kemiskinan dan ketidakadilan. Bagian terbesar dari rakyat miskin kita adalah petani dan nelayan. 80 persen dari petani adalah buruh tani yang menggarap lahan milik tuan-tuan tanah di perkotaan. Buruh tani yang bekerja mati-matian menggarap lahan milik tuan tanah hanya memperoleh bagi hasil 2/5 saja dalam bentuk natura. Tuan-tuan tanah yang tidak bekerja memperoleh 3/5. Buruh tani tidak dapat hidup dari 2/5 hasil garapannya. Mereka harus bekerja ekstra melakukan apa saja sekenanya. Setelah menambah pendapatan dengan cara ini, mereka hanya mampu makan dua kali sehari yang terdiri dari beras dan sayur sekadarnya yang direbus. Mengapa bisa menjadi begini? Karena peraturan tentang kepemilikan tanah memungkinkannya. Mengapa bisa seseorang memiliki tanah sampai ratusan hektar? Karena pejabat ketika membuat peraturan disogok. Jadi KKN lagi biangnya.
Transmigrasi tidak jalan sebagaimana yang diharapkan, padahal luar biasa pentingnya untuk memanfaatkan lahan-lahan subur di daerah-daeral luar Jawa. Mengapa tidak dilaksanakan? Pemerintah tidak mempunyai uang untuk membiayainya. Mengapa tidak mempunyai uang ? Karena dipakai untuk membayar utang dan banyak sekali orang mampu tidak dipajaki. Mengapa begitu ? Karena yang diberi kuasa dengan tugas-tugas melayani kepentingan rakyat disogok. Jadi karena KKN lagi.
Kesimpulan
Contoh-contoh tersebut dapat kita teruskan dengan masalah apa saja. Apa pun yang kita rasakan sebagai masalah, kalau kita telusuri akarnya, kita akan dihadapkan pada KKN. Maka apa pun yang dijadikan program para capres, selama tidak ada program pemberantasan KKN yang konkret, yang operasional, yang dapat diwujudkan dalam bentuk rencana tindak (plan of action), semua program atau platform itu tidak akan terwujud secara optimal atau bahkan tidak akan terwujud sama sekali karena uang untuk melaksanakan programnya dikorupsi.
Seperti apa program konkret pemberantasan KKN yang bukan slogan, yang bukan reto- rika? Sebenarnya cukup sederhana, seperti yang telah dibuktikan oleh negara-negara tetangga, yaitu carrot and stick. Berikan pendapatan yang memadai. Kalau masih berani korupsi dihukum yang seberat-beratnya.
Namun karena sudah telanjur demikian ruwetnya hal ikhwal KKN ini, faktor yang satu berkaitan erat dengan faktor lainnya. Sebelum menuju pada carrot and stick, perlu pembenahan di bidang-bidang lain.
Gambaran garis besarnya sebagai berikut. Pertama, menyusun struktur kabinet yang optimal. Ini berarti ada penggabungan dan/atau penghapusan kementerian. Kedua, kementerian yang tetap dibutuhkan, struktur organisasi dan jumlah personalia yang dibutuhkan, serta tugas pokok dan fungsinya dibuat optimal. Ketiga, perbandingan tingkat pendapatan bersih dari semua PNS dan TNI/ Polri dari yang terendah sampai yang tertinggi dibuat adil. Langkah keempat, tingkat gaji yang perbandingannya sudah adil ini dinaikkan sampai sangat tinggi. Kalau masih berani melakukan KKN dihukum yang seberat-beratnya, misalnya hukuman mati.
Untuk kesemuanya ini dibutuhkan biaya besar. Namun dengan mudah dapat ditutup kalau KKN berkurang sedikit saja. Penjelasannya dapat dibaca di halaman 13 dalam buku kecil tulisan saya berjudul Pemberantasan Korupsi untuk Meraih Kemandirian, Kemakmuran, Kesejahteraan dan Keadilan. Buku ini membahas keseluruhan hal ikhwal KKN secara komprehensif.
Kwik Kian Gie Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Monday, August 02, 2004
Korea Telecom garap e-Indonesia
Teknologi Informasi / 3 Agustus 2004
JAKARTA (Bisnis): Korea Telecom menggandeng konsorsium lokal menggarap proyek e-Indonesia berupa pembangunan jaringan akses pita lebar (broadband) yang akan menjadi backbone penyelenggaraan e-government di Indonesia.
J.B. Kristiadi, Sekretaris Menkominfo, mengatakan pada tahap awal proyek e-Indonesia tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar US$26 juta yang ditargetkan menjangkau Jawa, Bali, dan Sumatra akhir tahun ini.
"Dalam proyek ini pemerintah tidak ikut campur tangan melainkan hanya sebagai fasilitator. Yang melaksanakan proyek murni sifatnya B2B (business to business) dan dibuka sepenuhnya bagi swasta," katanya kepada Bisnis kemarin.
Sebagai tindak lanjut dari proyek tersebut, katanya, pemerintah Indonesia yang diwakili Menkominfo dan Menteri TI Korea Selatan sudah menandatangani nota kesepakatan bersama pada 29 Juli 2004 lalu.
Dalam kesepakatan yang bersifat lebih operasional itu, Kristiadi mengatakan pemerintah Korea berkomitmen membantu secara teknis dari proyek e-Indonesia dan kedua kementerian juga sepakat untuk memfasilitasi pelatihan dan bantuan tenaga ahli.
Adapun penyelenggara proyek, tutur dia, Korea Telecom menggandeng PT PLN sebagai koordinator, serta PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), dan Pro Indo.
Menurut dia, pihak Korea Telecom menunjuk PT PLN sebagai koordinator dari konsorsium lokal karena telah memiliki infrastruktur jaringan serat optik di Jawa dan Bali.
Sebagai bagian dari e-strategy nasional, tambahnya, proyek e-Indonesia memang diprioritaskan untuk menyediakan layanan broadband agar bisa digunakan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah serta masyarakat untuk akses e-government.
"Barangnya sebetulnya sudah ada hanya mengkoneksikan pada beberapa point-nya saja. Saya memperkirakan dalam waktu enam bulan sudah operasional terutama di wilayah yang sudah terjangkau jaringan fiber optik PLN," katanya.
Pola pembiayaan
Dia memaparkan setelah adanya penandatanganan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Korsel, penyelenggara proyek Korea Telecom dan Konsorsium lokal juga akan segera membuat kesepakatan sendiri termasuk pola pembiayaannya.
"Sebetulnya Bank Exim Korea juga sudah siap jika diperlukan untuk membantu pembiayaan proyek e-Indonesia ini. Tapi, masalah itu diserahkan sepenuhnya kepada Korea Telecom dan Konsorsium lokal."
Sebagai gambaran backbone jaringan serat optik yang dimiliki PLN di Jawa dan Bali saat ini baru dimanfaatkan sekitar 15% sehingga kapasitasnya dapat digunakan untuk e-Indonesia.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif mengatakan proyek e-Indonesia merupakan kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan dalam menerapkan sistem pengelolaan peme-rintahan secara elektronik.
Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk perusahaan Pro Infokom Indonesia (PII) yang sahamnya dikuasai PT Telekomunikasi Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta Konsorsium yang melibatkan Korea Telecom.
Saham PII sebelumnya dikuasai oleh PT Telkom Tbk sebanyak 51%, PT PLN sebanyak 25% dan sisanya oleh PT Prima Infokom. Korea Telecom merupakan salah satu pemegang saham di Prima Infokom bersama sejumlah perusahaan teknologi informasi dari Korsel.
Dalam perkembangan terakhir, Kristiadi mengatakan PII tidak lagi menangani proyek e-Indonesia melainkan hanya mengelola dari aspek software dan aplikasi e-government. Selanjutnya proyek e-Indonesia akan digarap Korea Telecom dan Konsorsium yang terdiri dari tiga perusahaan lokal.
Terkait dengan kerja sama B2B, pemerintah juga menggandeng perusahaan Korsel untuk mengembangkan e-government dan infrastruktur ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Asosiasi Peranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki) dan Inter-national Cooperation Agency (ICA) for Korea beberapa waktu lalu.
Kristiadi mengatakan kerja sama kedua negara diharapkan mengisi kebutuhan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) di Tanah Air yang tepat guna. (jha)
Tampilan Cetak
JAKARTA (Bisnis): Korea Telecom menggandeng konsorsium lokal menggarap proyek e-Indonesia berupa pembangunan jaringan akses pita lebar (broadband) yang akan menjadi backbone penyelenggaraan e-government di Indonesia.
J.B. Kristiadi, Sekretaris Menkominfo, mengatakan pada tahap awal proyek e-Indonesia tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar US$26 juta yang ditargetkan menjangkau Jawa, Bali, dan Sumatra akhir tahun ini.
"Dalam proyek ini pemerintah tidak ikut campur tangan melainkan hanya sebagai fasilitator. Yang melaksanakan proyek murni sifatnya B2B (business to business) dan dibuka sepenuhnya bagi swasta," katanya kepada Bisnis kemarin.
Sebagai tindak lanjut dari proyek tersebut, katanya, pemerintah Indonesia yang diwakili Menkominfo dan Menteri TI Korea Selatan sudah menandatangani nota kesepakatan bersama pada 29 Juli 2004 lalu.
Dalam kesepakatan yang bersifat lebih operasional itu, Kristiadi mengatakan pemerintah Korea berkomitmen membantu secara teknis dari proyek e-Indonesia dan kedua kementerian juga sepakat untuk memfasilitasi pelatihan dan bantuan tenaga ahli.
Adapun penyelenggara proyek, tutur dia, Korea Telecom menggandeng PT PLN sebagai koordinator, serta PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), dan Pro Indo.
Menurut dia, pihak Korea Telecom menunjuk PT PLN sebagai koordinator dari konsorsium lokal karena telah memiliki infrastruktur jaringan serat optik di Jawa dan Bali.
Sebagai bagian dari e-strategy nasional, tambahnya, proyek e-Indonesia memang diprioritaskan untuk menyediakan layanan broadband agar bisa digunakan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah serta masyarakat untuk akses e-government.
"Barangnya sebetulnya sudah ada hanya mengkoneksikan pada beberapa point-nya saja. Saya memperkirakan dalam waktu enam bulan sudah operasional terutama di wilayah yang sudah terjangkau jaringan fiber optik PLN," katanya.
Pola pembiayaan
Dia memaparkan setelah adanya penandatanganan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Korsel, penyelenggara proyek Korea Telecom dan Konsorsium lokal juga akan segera membuat kesepakatan sendiri termasuk pola pembiayaannya.
"Sebetulnya Bank Exim Korea juga sudah siap jika diperlukan untuk membantu pembiayaan proyek e-Indonesia ini. Tapi, masalah itu diserahkan sepenuhnya kepada Korea Telecom dan Konsorsium lokal."
Sebagai gambaran backbone jaringan serat optik yang dimiliki PLN di Jawa dan Bali saat ini baru dimanfaatkan sekitar 15% sehingga kapasitasnya dapat digunakan untuk e-Indonesia.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informasi Syamsul Muarif mengatakan proyek e-Indonesia merupakan kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan dalam menerapkan sistem pengelolaan peme-rintahan secara elektronik.
Kerja sama itu diwujudkan dalam bentuk perusahaan Pro Infokom Indonesia (PII) yang sahamnya dikuasai PT Telekomunikasi Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta Konsorsium yang melibatkan Korea Telecom.
Saham PII sebelumnya dikuasai oleh PT Telkom Tbk sebanyak 51%, PT PLN sebanyak 25% dan sisanya oleh PT Prima Infokom. Korea Telecom merupakan salah satu pemegang saham di Prima Infokom bersama sejumlah perusahaan teknologi informasi dari Korsel.
Dalam perkembangan terakhir, Kristiadi mengatakan PII tidak lagi menangani proyek e-Indonesia melainkan hanya mengelola dari aspek software dan aplikasi e-government. Selanjutnya proyek e-Indonesia akan digarap Korea Telecom dan Konsorsium yang terdiri dari tiga perusahaan lokal.
Terkait dengan kerja sama B2B, pemerintah juga menggandeng perusahaan Korsel untuk mengembangkan e-government dan infrastruktur ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Asosiasi Peranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki) dan Inter-national Cooperation Agency (ICA) for Korea beberapa waktu lalu.
Kristiadi mengatakan kerja sama kedua negara diharapkan mengisi kebutuhan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) di Tanah Air yang tepat guna. (jha)
Tampilan Cetak
Bank Pos (forgotten issue)
Date: 27 Mar 99 09:48:54 JVT
From: hafras <> To: Subject: KONTAN dan BankPOS CC: , ,
Sebagai karyawan BankPOS saya harus megucapkan terima kasih atas perhatian yang begitu besar dari Redaksi KONTAN terhadap perkembangan BankPOS Nusantara.
Dalam enam bulan terakhir (mohon koreksi kalau saya salah) KONTAN telah melakukan investigasi terhadap BankPOS sebanyak dua edisi. Tidak ada tabloid lainnya yang memberitakan BankPOS secara berulang-ulang seperti KONTAN.
Bahkan koran atau tabloid lainnya mungkin tidak pernah memberitakan mengenai BankPOS. Dalam setiap edisi KONTAN pada halaman depan selalu di beri judul dengan warna mencolok mengenai BankPOS.
Yang terakhir pada edisi No. 26, Tahun III, 29 Maret 1999. KONTAN memberi judul pada halaman depan"
Isi berita pada halaman 6 tergambarkan bahwa para mantan Direksi BankPOS kecuali Direktur External Affair Bpk. Hana Suryana (sekarang merupakan salah satu Tim Pengelola BankPOS), tidak lolos "fit and proper test".
Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah memang seluruh mantan Direksi BankPOS tidak lulus "fit and proper test" ? Mana yang harus dipercaya, sumber KONTAN atau homepage BI: http://www.bi.go.id dan harian KOMPAS yang menyebutkan seluruh mantan pemegang saham, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi memenuhi kriteria "fit and proper test".
Berita ini harus diluruskan. Dalam terbitan yang juga memuat tulisan mengenai BankPOS, KONTAN terlalu memojokkan para Dewan Direksi (sekarang mantan Dewan Direksi).
Apakah KONTAN tidak jeli memperhatikan dampak pemberitaan ini terhadap para mantan Dewan Direksi ?
Menurut saya KONTAN terlalu berlebihan dalam memberitakan BankPOS. Dari 7 bank yang di "take over" (BTO) bank mana yang terbaik manajemen-nya ?
Apalagi dibandingkan dengan bank-bank yang ter-likuidasi. KONTAN nyata-nyata tidak melakukan investigasi terhadap bank-bank lainnya sebut misalnya Bank "BN" atau Bank "Dt" yang bersama BankPOS di-BTO-kan.
Saran saya, KONTAN sebaiknya melakukan investigasi berita bukan memberitakan berita yang tidak layak dan berdasarkan sumber yang tidak dapat dipercaya.
Dibandingkan dengan Tabloid Ekonomi dan Keuangan lainnya, KONTAN tertinggal jauh baik dari segi keakuratan maupun keberanian. Mengapa KONTAN tidak berani memberitakan bank-bank yang jelas terlihat kebobrokannya ? Bandingkan dengan tabloid "K" misalnya ? Atau dengan tabloid "S" yang dulunya dilarang keras beredar ?
Lalu mengapa KONTAN tidak melakukan investigasi "fit and proper test" terhadap para pengurus, pengelola atau karyawan BPPN ? Kalau jeli KONTAN dapat meng-investigasi para Tim Pengelola BankPOS dari BPPN apakah mereka lebih baik dibandingkan dengan para mantan Dewan Direksi BankPOS ?
Menurut saya para pengurus BPPN tidak lebih baik dari mantan Direksi BankPOS.
Sayang, KONTAN kurang jeli melihat permasalahan ini. Apakah KONTAN berani membuat investigasi berita mengenai para pengurus BPPN ? Apakah mereka Lulus "Fit and Proper Test"?
Kalau boleh saya sampaikan bahwa BankPOS yang sekarang di-awaki oleh Tim Pengelola BankPOS dari BPPN lebih buruk kinerjanya dibandingkan dengan para mantan Dewan Direksi BankPOS. Ingat mereka semua (mantan Dewan Direksi) lulus "Fit and Proper Test" sedangkan Tim Pengelola menurut saya belum memenuhi kriteria tersebut.
Tim Pengelola bukan sebagai malaikat penyelamat melainkan hanya menjadi malaikat pencabut nyawa. Mungkin hal ini juga terjadi di beberapa bank yang di-BTO-kan, kinerja bukan membaik tetapi memburuk. Ini yang harus diberitakan !
Terima kasih.
From: hafras <> To: Subject: KONTAN dan BankPOS CC: , ,
Sebagai karyawan BankPOS saya harus megucapkan terima kasih atas perhatian yang begitu besar dari Redaksi KONTAN terhadap perkembangan BankPOS Nusantara.
Dalam enam bulan terakhir (mohon koreksi kalau saya salah) KONTAN telah melakukan investigasi terhadap BankPOS sebanyak dua edisi. Tidak ada tabloid lainnya yang memberitakan BankPOS secara berulang-ulang seperti KONTAN.
Bahkan koran atau tabloid lainnya mungkin tidak pernah memberitakan mengenai BankPOS. Dalam setiap edisi KONTAN pada halaman depan selalu di beri judul dengan warna mencolok mengenai BankPOS.
Yang terakhir pada edisi No. 26, Tahun III, 29 Maret 1999. KONTAN memberi judul pada halaman depan"
Isi berita pada halaman 6 tergambarkan bahwa para mantan Direksi BankPOS kecuali Direktur External Affair Bpk. Hana Suryana (sekarang merupakan salah satu Tim Pengelola BankPOS), tidak lolos "fit and proper test".
Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah memang seluruh mantan Direksi BankPOS tidak lulus "fit and proper test" ? Mana yang harus dipercaya, sumber KONTAN atau homepage BI: http://www.bi.go.id dan harian KOMPAS yang menyebutkan seluruh mantan pemegang saham, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi memenuhi kriteria "fit and proper test".
Berita ini harus diluruskan. Dalam terbitan yang juga memuat tulisan mengenai BankPOS, KONTAN terlalu memojokkan para Dewan Direksi (sekarang mantan Dewan Direksi).
Apakah KONTAN tidak jeli memperhatikan dampak pemberitaan ini terhadap para mantan Dewan Direksi ?
Menurut saya KONTAN terlalu berlebihan dalam memberitakan BankPOS. Dari 7 bank yang di "take over" (BTO) bank mana yang terbaik manajemen-nya ?
Apalagi dibandingkan dengan bank-bank yang ter-likuidasi. KONTAN nyata-nyata tidak melakukan investigasi terhadap bank-bank lainnya sebut misalnya Bank "BN" atau Bank "Dt" yang bersama BankPOS di-BTO-kan.
Saran saya, KONTAN sebaiknya melakukan investigasi berita bukan memberitakan berita yang tidak layak dan berdasarkan sumber yang tidak dapat dipercaya.
Dibandingkan dengan Tabloid Ekonomi dan Keuangan lainnya, KONTAN tertinggal jauh baik dari segi keakuratan maupun keberanian. Mengapa KONTAN tidak berani memberitakan bank-bank yang jelas terlihat kebobrokannya ? Bandingkan dengan tabloid "K" misalnya ? Atau dengan tabloid "S" yang dulunya dilarang keras beredar ?
Lalu mengapa KONTAN tidak melakukan investigasi "fit and proper test" terhadap para pengurus, pengelola atau karyawan BPPN ? Kalau jeli KONTAN dapat meng-investigasi para Tim Pengelola BankPOS dari BPPN apakah mereka lebih baik dibandingkan dengan para mantan Dewan Direksi BankPOS ?
Menurut saya para pengurus BPPN tidak lebih baik dari mantan Direksi BankPOS.
Sayang, KONTAN kurang jeli melihat permasalahan ini. Apakah KONTAN berani membuat investigasi berita mengenai para pengurus BPPN ? Apakah mereka Lulus "Fit and Proper Test"?
Kalau boleh saya sampaikan bahwa BankPOS yang sekarang di-awaki oleh Tim Pengelola BankPOS dari BPPN lebih buruk kinerjanya dibandingkan dengan para mantan Dewan Direksi BankPOS. Ingat mereka semua (mantan Dewan Direksi) lulus "Fit and Proper Test" sedangkan Tim Pengelola menurut saya belum memenuhi kriteria tersebut.
Tim Pengelola bukan sebagai malaikat penyelamat melainkan hanya menjadi malaikat pencabut nyawa. Mungkin hal ini juga terjadi di beberapa bank yang di-BTO-kan, kinerja bukan membaik tetapi memburuk. Ini yang harus diberitakan !
Terima kasih.
Indonesia: History revisitedBy Bill Guerin
http://www.atimes.com/atimes/Southeast_Asia/EL17Ae01.html
Dec 17, 2003
J AKARTA - Distressingly little has changed in Indonesia from the previous received wisdom that the country's leaders could use state-owned enterprises, including financial institutions, as their personal piggy banks. Many officials controlling these enterprises remain well connected and, with elections ahead in 2004, the wheeling and dealing appear to be well under way. In the same week as the Consultative Group on Indonesia (CGI) pledged $2.8 billion in loans, a high-level government meeting was called by President Megawati Sukarnoputri to address recent lending scams at state-owned Bank Negara Indonesia (BNI) and Bank Rakyat Indonesia (BRI). Summoned to attend were the coordinating ministers for political and security affairs and the economy as well as the national police chief, the military chief, the head of the national intelligence agency, the attorney general and the Bank Indonesia governor. The BNI scandal centers on the improper disbursement of Rp1.7 trillion (US$200 million), a much larger sum than the $78 million involved in an earlier politically linked scandal, Baligate, that put the moneyed elite in the public eye just before the last elections. It is hardly surprising then that State Enterprises Minister Laksamana Sukardi, whose remit includes ultimate responsibility for state banks, told reporters after the meeting, "The president said all who are involved in the case must be investigated. No one is untouchable." The scandals, described as "really humiliating" by Sukardi, threaten to depress business and market confidence on the eve of Indonesia's withdrawal from the International Monetary Fund (IMF). With next year's national elections looming and with parties feverishly building up war chests to finance their campaigns, suggestions by local media of the possible involvement of well-connected people and key politicians in the scandal have spooked the elite. The political dimensions have encouraged the House of Representatives Commission IX for financial affairs plans to set up its own special committee to probe the scandal, and the Supreme Audit Agency (BPK) has been asked to assist in the investigation to make sure there are no other fraud cases that may have been covered up by BNI management. On the face of it, the government appears to be promising that justice will appear to be done. The police are handling the BNI affair, while the BRI case is being handled by the Attorney General's Office. However, as Faisal Baasyir, the vice chairman of Commission IX pointed out, "We need to form the committee to ensure that the police and the prosecutors won't play around with the investigation of the fraud cases." BNI has been under fire with the recent revelation of a Rp294 billion (US$34.7million) lending fraud, in which three bank branches approved loans to local companies supported by cash collateral deposits. However, the deposits did not belong to the companies concerned. The scandal later spread to the state-owned BRI, the country's fourth largest in terms of assets, which reported $34.6 million in crooked loans. Despite the uproar over the fraud, BRI is to go ahead anyway this week with its planned issue of Rp500 billion (US$58.8 million) in bonds. The precedent for involvement of top politicians ahead of a general election already exists. The Baligate scandal five years ago, though involving a private, not a state bank, touched two presidents, several ministers and top officials from the central bank and the Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA). It spread outwards to Washington, the IMF and the World Bank. Revisiting the epic suggests the passage of time may have changed little in Indonesia and helps to explain what is going on now. Baligate grabbed the headlines because it involved Setya Novanto, the deputy treasurer of the then-ruling Golkar Party, and seriously endangered BJ Habibie's presidential candidacy. Golkar had fancied its chances good for getting their man Habibie re-elected. The ensuing alarm and despondency caused by the scandal, and the mere possibility of the World Bank making good on its threat to cancel a $43 billion bailout was enough to concentrate the minds. Faced by increasing media pressure, Novanto and his business partner Djoko Tjandra arranged to repay the $78 million in question to Bank Bali. However, the media were having none of it. The idea that it was enough for a thief just to pay back what he had stolen sparked intense media investigations. It was concluded that Habibie's informal re-election committee, Tim Sukses (Team Success), was to have benefited from the $78 million, to buy off a majority share of votes in the People's Consultative Assembly (MPR). The pace quickened. On August 16, IMF deputy managing director Stanley Fischer joined the attack by insisting, "a satisfactory resolution of the Bank Bali case requires a thorough and independent investigation to be completed as soon as possible". Next day the Coordinating Minister for the Economy, Finance and Industry Ginandjar Kartasasmita, himself under investigation for graft, was virtually ordered to allow international accounting experts PricewaterhouseCoopers (PWC) to audit not only the Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) but also the country's central bank, Bank Indonesia. Besides the suspension of IMF and World Bank credits, the scandal and its political overtones were a blow to IBRA's program for recapitalizing and selling off distressed banks. As rebuilding the collapsed banking sector was a keystone of the policies to kick start the economy, things began to get nasty. Political considerations overshadowed all else as the elite fought for positions. The MPR was set to choose the next president two months on, in November, and Megawati's Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P), realizing they had a golden bullet, promptly claimed that one of Habibie's younger brothers, four cabinet ministers, two Golkar party leaders and five businessmen were directly involved in the Bank Bali transaction. The PDI-P went further, saying they had "complete and accurate information" and "concrete facts" describing where and when the suspects met and what they discussed and agreed to commit. They later did just that, by publishing the evidence. Abdurahhman Wahid, at the time leader of the National Awakening Party (PKB), and heading Indonesia's largest Moslem organization, the 30 million-strong Nahdlatul Ummat (NU), repositioned himself by rescinding his July 21 statement supporting PDI-P's candidate Megawati. The timing of the announcement was hardly a coincidence. With Habibie as a candidate, the Muslim parties were the swing vote and with Habibie floored by the scandal, the Muslims could field their own candidate, confident that Golkar members would choose virtually anyone over Megawati. Weak law enforcement meant that months were wasted trying to finesse the Bank Bali case into the civil courts. When the dust finally settled and criminal trials got underway every one of the major suspects was acquitted. Back to the present. State Enterprises Minister Sukardi, with exquisite understatement, says the government has conflicting roles as regulator, supervisor, owner and manager of banks, and that this could "ruin" the domestic banking system. He said last week that the state should now sell its remaining banking assets as soon as possible to improve supervision and good governance and overseas professionals should be hired to run them if necessary. But privatizing the state-owned enterprises carries no guarantee of good corporate governance. It represents a code of practice designed to protect the importance of the interests of the public. In more developed countries the role of the state in economic activities is very small and the conflict between vested interests and opportunities for violating good corporate governance lie within management. The collapse of Enron, WorldCom, and others was proof enough that company management bonuses related to stock option programs that in turn depend on increased share prices encourage creative and risky accounting practices. The difference in a developing country like Indonesia, where government involvement is substantial, is that violations of the code are more generally manifest in corruption by government officials. This is exactly what happened in the Bank Bali case. Attitudes of top officials highlight just some of the difficulties. Bank Indonesia's initial aloofness was par for the course. Though the central bank is still the main authority for banking supervision, Senior Deputy Governor Anwar Nasution immediately blamed the scam on Bank BNI executives, who he said had disregarded standard procedures and rules governing such transactions. The transactions escaped the scrutiny of internal auditors and directors as well as supervisors at Bank Indonesia, the central bank, who are mandated to conduct both on-site and off-site inspections of banks. BNI has said it has since recovered $15 million, around a third of the total loans involved in the fraud. But an arrogance that hints at protection is evident among the BNI directors, who seem more concerned about returning the loot to minimize the bank's losses rather than finding out what mistakes were made or finding out who is guilty. Likewise BRI president Rudjito, who said he saw no reason for he himself or the other directors to resign. "We are not leaning toward that kind of action (resignation). The most important thing is that we have informed our shareholders of the fraud," he said glibly. B J Habibie himself, addressing an Association of Indonesian Muslim Intellectuals (ICMI) meeting Sunday, said that rampant corruption, injustice and distortion of democratic practices is the price Indonesia had to pay for reform. "The law is taking sides with the haves, not the have-nots," he said. Though it is highly unlikely Megawati herself will have been linked in any way to the more recent scandals, it is not impossible that senior members of her party, PDI-P may now be running scared. As the Indonesian economist Sjahrir put it, "Since most political parties are preparing themselves for the next election, a lot of dirty laundry might be aired in public. Thus, I am not very optimistic about the prospects of privatization." Judge Soedarto, who freed the man widely seen as the main mover of the "money swap" over a technicality, had sent a signal to the other suspects, and the corruptors waiting in the wings, that white-collar crime does indeed pay, at least in Indonesia. Baligate touched all Indonesians, in one way or another, and if it had been kept under wraps, it might have changed the course of destiny. Habibie, with his enormous support from Golkar and the moneyed elite, might well have been re-elected and, for better or worse, led his country towards a different fate. The World Bank and the IMF, when cranking up pressure for an independent public inquiry into the fiasco, called on the Habibie government to "publicly reveal all information about the case and prosecute those involved". They added, somewhat needlessly, "This matter needs to be resolved not only because of the large sums of money involved, but also because of the greater confidence and credibility issues at stake." In the same year, 1998, four collapsed state-owned banks were amalgamated into a new institution (Bank Mandiri), creating the largest bank in the country. The government still holds the lion's share of 80 percent in Bank Mandiri, a fact that has also sparked concern about possible political influence ahead of the elections in 2004. Megawati, weighing the possibilities, appears to have chosen to make her stance clear at the outset, rather than risk public comment from the lending organizations as she prepares to fight for a second term in office. (Copyright 2003 Asia Times Online Co, Ltd. All rights reserved. Please contact content@atimes.com for information on our sales and syndication policies.)
Dec 17, 2003
J AKARTA - Distressingly little has changed in Indonesia from the previous received wisdom that the country's leaders could use state-owned enterprises, including financial institutions, as their personal piggy banks. Many officials controlling these enterprises remain well connected and, with elections ahead in 2004, the wheeling and dealing appear to be well under way. In the same week as the Consultative Group on Indonesia (CGI) pledged $2.8 billion in loans, a high-level government meeting was called by President Megawati Sukarnoputri to address recent lending scams at state-owned Bank Negara Indonesia (BNI) and Bank Rakyat Indonesia (BRI). Summoned to attend were the coordinating ministers for political and security affairs and the economy as well as the national police chief, the military chief, the head of the national intelligence agency, the attorney general and the Bank Indonesia governor. The BNI scandal centers on the improper disbursement of Rp1.7 trillion (US$200 million), a much larger sum than the $78 million involved in an earlier politically linked scandal, Baligate, that put the moneyed elite in the public eye just before the last elections. It is hardly surprising then that State Enterprises Minister Laksamana Sukardi, whose remit includes ultimate responsibility for state banks, told reporters after the meeting, "The president said all who are involved in the case must be investigated. No one is untouchable." The scandals, described as "really humiliating" by Sukardi, threaten to depress business and market confidence on the eve of Indonesia's withdrawal from the International Monetary Fund (IMF). With next year's national elections looming and with parties feverishly building up war chests to finance their campaigns, suggestions by local media of the possible involvement of well-connected people and key politicians in the scandal have spooked the elite. The political dimensions have encouraged the House of Representatives Commission IX for financial affairs plans to set up its own special committee to probe the scandal, and the Supreme Audit Agency (BPK) has been asked to assist in the investigation to make sure there are no other fraud cases that may have been covered up by BNI management. On the face of it, the government appears to be promising that justice will appear to be done. The police are handling the BNI affair, while the BRI case is being handled by the Attorney General's Office. However, as Faisal Baasyir, the vice chairman of Commission IX pointed out, "We need to form the committee to ensure that the police and the prosecutors won't play around with the investigation of the fraud cases." BNI has been under fire with the recent revelation of a Rp294 billion (US$34.7million) lending fraud, in which three bank branches approved loans to local companies supported by cash collateral deposits. However, the deposits did not belong to the companies concerned. The scandal later spread to the state-owned BRI, the country's fourth largest in terms of assets, which reported $34.6 million in crooked loans. Despite the uproar over the fraud, BRI is to go ahead anyway this week with its planned issue of Rp500 billion (US$58.8 million) in bonds. The precedent for involvement of top politicians ahead of a general election already exists. The Baligate scandal five years ago, though involving a private, not a state bank, touched two presidents, several ministers and top officials from the central bank and the Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA). It spread outwards to Washington, the IMF and the World Bank. Revisiting the epic suggests the passage of time may have changed little in Indonesia and helps to explain what is going on now. Baligate grabbed the headlines because it involved Setya Novanto, the deputy treasurer of the then-ruling Golkar Party, and seriously endangered BJ Habibie's presidential candidacy. Golkar had fancied its chances good for getting their man Habibie re-elected. The ensuing alarm and despondency caused by the scandal, and the mere possibility of the World Bank making good on its threat to cancel a $43 billion bailout was enough to concentrate the minds. Faced by increasing media pressure, Novanto and his business partner Djoko Tjandra arranged to repay the $78 million in question to Bank Bali. However, the media were having none of it. The idea that it was enough for a thief just to pay back what he had stolen sparked intense media investigations. It was concluded that Habibie's informal re-election committee, Tim Sukses (Team Success), was to have benefited from the $78 million, to buy off a majority share of votes in the People's Consultative Assembly (MPR). The pace quickened. On August 16, IMF deputy managing director Stanley Fischer joined the attack by insisting, "a satisfactory resolution of the Bank Bali case requires a thorough and independent investigation to be completed as soon as possible". Next day the Coordinating Minister for the Economy, Finance and Industry Ginandjar Kartasasmita, himself under investigation for graft, was virtually ordered to allow international accounting experts PricewaterhouseCoopers (PWC) to audit not only the Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) but also the country's central bank, Bank Indonesia. Besides the suspension of IMF and World Bank credits, the scandal and its political overtones were a blow to IBRA's program for recapitalizing and selling off distressed banks. As rebuilding the collapsed banking sector was a keystone of the policies to kick start the economy, things began to get nasty. Political considerations overshadowed all else as the elite fought for positions. The MPR was set to choose the next president two months on, in November, and Megawati's Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P), realizing they had a golden bullet, promptly claimed that one of Habibie's younger brothers, four cabinet ministers, two Golkar party leaders and five businessmen were directly involved in the Bank Bali transaction. The PDI-P went further, saying they had "complete and accurate information" and "concrete facts" describing where and when the suspects met and what they discussed and agreed to commit. They later did just that, by publishing the evidence. Abdurahhman Wahid, at the time leader of the National Awakening Party (PKB), and heading Indonesia's largest Moslem organization, the 30 million-strong Nahdlatul Ummat (NU), repositioned himself by rescinding his July 21 statement supporting PDI-P's candidate Megawati. The timing of the announcement was hardly a coincidence. With Habibie as a candidate, the Muslim parties were the swing vote and with Habibie floored by the scandal, the Muslims could field their own candidate, confident that Golkar members would choose virtually anyone over Megawati. Weak law enforcement meant that months were wasted trying to finesse the Bank Bali case into the civil courts. When the dust finally settled and criminal trials got underway every one of the major suspects was acquitted. Back to the present. State Enterprises Minister Sukardi, with exquisite understatement, says the government has conflicting roles as regulator, supervisor, owner and manager of banks, and that this could "ruin" the domestic banking system. He said last week that the state should now sell its remaining banking assets as soon as possible to improve supervision and good governance and overseas professionals should be hired to run them if necessary. But privatizing the state-owned enterprises carries no guarantee of good corporate governance. It represents a code of practice designed to protect the importance of the interests of the public. In more developed countries the role of the state in economic activities is very small and the conflict between vested interests and opportunities for violating good corporate governance lie within management. The collapse of Enron, WorldCom, and others was proof enough that company management bonuses related to stock option programs that in turn depend on increased share prices encourage creative and risky accounting practices. The difference in a developing country like Indonesia, where government involvement is substantial, is that violations of the code are more generally manifest in corruption by government officials. This is exactly what happened in the Bank Bali case. Attitudes of top officials highlight just some of the difficulties. Bank Indonesia's initial aloofness was par for the course. Though the central bank is still the main authority for banking supervision, Senior Deputy Governor Anwar Nasution immediately blamed the scam on Bank BNI executives, who he said had disregarded standard procedures and rules governing such transactions. The transactions escaped the scrutiny of internal auditors and directors as well as supervisors at Bank Indonesia, the central bank, who are mandated to conduct both on-site and off-site inspections of banks. BNI has said it has since recovered $15 million, around a third of the total loans involved in the fraud. But an arrogance that hints at protection is evident among the BNI directors, who seem more concerned about returning the loot to minimize the bank's losses rather than finding out what mistakes were made or finding out who is guilty. Likewise BRI president Rudjito, who said he saw no reason for he himself or the other directors to resign. "We are not leaning toward that kind of action (resignation). The most important thing is that we have informed our shareholders of the fraud," he said glibly. B J Habibie himself, addressing an Association of Indonesian Muslim Intellectuals (ICMI) meeting Sunday, said that rampant corruption, injustice and distortion of democratic practices is the price Indonesia had to pay for reform. "The law is taking sides with the haves, not the have-nots," he said. Though it is highly unlikely Megawati herself will have been linked in any way to the more recent scandals, it is not impossible that senior members of her party, PDI-P may now be running scared. As the Indonesian economist Sjahrir put it, "Since most political parties are preparing themselves for the next election, a lot of dirty laundry might be aired in public. Thus, I am not very optimistic about the prospects of privatization." Judge Soedarto, who freed the man widely seen as the main mover of the "money swap" over a technicality, had sent a signal to the other suspects, and the corruptors waiting in the wings, that white-collar crime does indeed pay, at least in Indonesia. Baligate touched all Indonesians, in one way or another, and if it had been kept under wraps, it might have changed the course of destiny. Habibie, with his enormous support from Golkar and the moneyed elite, might well have been re-elected and, for better or worse, led his country towards a different fate. The World Bank and the IMF, when cranking up pressure for an independent public inquiry into the fiasco, called on the Habibie government to "publicly reveal all information about the case and prosecute those involved". They added, somewhat needlessly, "This matter needs to be resolved not only because of the large sums of money involved, but also because of the greater confidence and credibility issues at stake." In the same year, 1998, four collapsed state-owned banks were amalgamated into a new institution (Bank Mandiri), creating the largest bank in the country. The government still holds the lion's share of 80 percent in Bank Mandiri, a fact that has also sparked concern about possible political influence ahead of the elections in 2004. Megawati, weighing the possibilities, appears to have chosen to make her stance clear at the outset, rather than risk public comment from the lending organizations as she prepares to fight for a second term in office. (Copyright 2003 Asia Times Online Co, Ltd. All rights reserved. Please contact content@atimes.com for information on our sales and syndication policies.)
Corruption in Indonesia: Is it cultural?
http://www.atimes.com/atimes/Southeast_Asia/EK25Ae02.html
By Gary LaMoshi
DENPASAR, Bali - My friend David Hill grew up in Florence, Alabama, in the heart the US Deep South and in the wake of its legacy of racism. Hill couldn't believe what he had read in his home-town paper.
In an article about teenagers gathering to show off their car stereos on the fringes of a residential neighborhood, Florence City Council President Sam Pendleton called the situation particularly dangerous, since gatherings of black youths were known to be more likely to breed problems such as gangs and violence. Given a chance to clarify his statement - ie, to retract it - Pendleton said he wasn't going to say what was popular, just what was true: black kids were more trouble than young people of other races.
"I immediately fired off a letter to the editor about how I can't believe that an area that had done so much to distance itself from its horribly racist past could have a city council president espousing such idiocy," Hill, editor of Outside Pitch, a baseball newspaper in Baltimore, recalled. "If Sam Pendleton doesn't resign, I wrote, I would hope the good voters of Florence would oust him from office at their earliest opportunity."
Black act
In addition to sending his letter to the newspaper, Hill circulated it among friends and family, and one relative replied with startling news: Council President Pendleton was black. Furthermore, he was a senior official in the local chapter of the leading civil-rights group, the National Association for the Advancement of Colored People (NAACP).
"I really wasn't sure what this revelation meant," Hill admitted. When the local newspaper called about printing his letter, Hill withdrew it. After some reflection he concluded, "Alabama is so racist even blacks are prejudiced against blacks."
Remarkably similar comments emerged from a conference in Indonesia last month. Citing the nation's dismal performance in the annual global corruption rankings (see Corruption, human rights, and the usual suspects, October 17) that costs the economy billions and arrests development, longtime activist Emmy Hafild accused fellow Indonesians of cherishing cultural values that encourage dishonesty.
Among government officeholders, Hafild observed, "Obligations to give charity and the expectations of their villages and relatives are all real and difficult obligations to refuse. How can an official rely solely on his salary when society's expectations of him are so high?"
Vulture culture
Moreover, according to Hafild, who heads Transparency International's Indonesian branch, officials become subjects of scorn and ridicule if they don't own fancy houses, expensive cars or large plots of land, send their children to study overseas, or support freeloading relatives.
"I look around me and find that the values we live by are not in favor of someone who lives free from corruption," Hafild lamented. "My experience tells me that far from stopping corruption, these values nurture it."
Hafild may have been politically incorrect, but she's right about some parts of the social equation. I learned about hospitality expectations first-hand when I invited in-laws to Bali for a family gathering. I agreed to pay airfares plus hotel bills for three nights. My in-laws joyfully announced they'd be staying five nights, so please extend their reservations. Under duress, my wife explained they were welcome to stay as long as they liked, but we'd only pay for three nights. Suddenly, they all discovered pressing obligations that would limit their stays to three nights only.
But is there anything really cultural about people trying to live beyond their means by whatever methods available? Freeloading relatives are known in all groups and nationalities throughout history. The global popularity of consumer credit indicates that only one race - the human one - is susceptible to the temptations of living large.
Blame game
Blaming social problems on race or class or culture doesn't get to the heart of the problem. It's just a shortcut to poisonous, defeatist attitudes such as Council President Pendleton voiced. Even if you don't condone music measured on the Richter Scale or official corruption, stereotyping marks those behaviors as a norm rather than an unfortunate exception. A shrug of the shoulders - because, after all, they're blacks or Indonesians or stupid tourists or whatever - is the wrong way to begin the search for solutions.
To her credit, Hafild did more than shrug. She suggested public shaming as a method to discourage corrupt behavior. If Hafild is right about the cultural factor, though, shaming probably won't work very well in the Indonesian context: the choices become shaming for taking too much or shaming for giving too little.
You can find the germ of a solution in Hafild's cultural observations. Behind broad public acceptance of corruption is the widespread belief that everyone expects their turn to benefit from it. From vote buying to jobs for the boys to phony procurement contracts, politics and government are all about spreading wealth among friends and family. President Suharto and his children (see Indonesia's first family of corruption, October 31) extended the family tradition to new levels, but they didn't invent the practice.
Ahead of this week's Lebaran holidays in Indonesia marking the end of Ramadan, dozens of journalists turned up at city halls across the archipelago to ask for a holiday gratuity, as did thousands of people impersonating journalists. During the holiday, it's a tradition for groups of neighborhood children to come to your doorstep and shout holiday greetings to receive a few coins. Many adults have switched to offering sweets because children too often turned up repeatedly.
At Lebaran, people who work in the cities return to their ancestral family homes and are expected to bear gifts. No one asks where the presents come from or how they were paid for. Moreover, it's not necessarily considered wrong to steal if that plunder winds up as gifts or charity.
Until those attitudes change, Indonesians don't have the luxury of taking offense at politically incorrect comments like Hafild's. Alabama had to reverse its racist past to let a black man like Sam Pendleton become an elected official and insult fellow blacks. Indonesia still hasn't gotten to the stage where honest people can make an impact in public life.
(Copyright 2003 Asia Times Online Co, Ltd. All rights reserved. Please contact content@atimes.com for information on our sales and syndication policies.)
By Gary LaMoshi
DENPASAR, Bali - My friend David Hill grew up in Florence, Alabama, in the heart the US Deep South and in the wake of its legacy of racism. Hill couldn't believe what he had read in his home-town paper.
In an article about teenagers gathering to show off their car stereos on the fringes of a residential neighborhood, Florence City Council President Sam Pendleton called the situation particularly dangerous, since gatherings of black youths were known to be more likely to breed problems such as gangs and violence. Given a chance to clarify his statement - ie, to retract it - Pendleton said he wasn't going to say what was popular, just what was true: black kids were more trouble than young people of other races.
"I immediately fired off a letter to the editor about how I can't believe that an area that had done so much to distance itself from its horribly racist past could have a city council president espousing such idiocy," Hill, editor of Outside Pitch, a baseball newspaper in Baltimore, recalled. "If Sam Pendleton doesn't resign, I wrote, I would hope the good voters of Florence would oust him from office at their earliest opportunity."
Black act
In addition to sending his letter to the newspaper, Hill circulated it among friends and family, and one relative replied with startling news: Council President Pendleton was black. Furthermore, he was a senior official in the local chapter of the leading civil-rights group, the National Association for the Advancement of Colored People (NAACP).
"I really wasn't sure what this revelation meant," Hill admitted. When the local newspaper called about printing his letter, Hill withdrew it. After some reflection he concluded, "Alabama is so racist even blacks are prejudiced against blacks."
Remarkably similar comments emerged from a conference in Indonesia last month. Citing the nation's dismal performance in the annual global corruption rankings (see Corruption, human rights, and the usual suspects, October 17) that costs the economy billions and arrests development, longtime activist Emmy Hafild accused fellow Indonesians of cherishing cultural values that encourage dishonesty.
Among government officeholders, Hafild observed, "Obligations to give charity and the expectations of their villages and relatives are all real and difficult obligations to refuse. How can an official rely solely on his salary when society's expectations of him are so high?"
Vulture culture
Moreover, according to Hafild, who heads Transparency International's Indonesian branch, officials become subjects of scorn and ridicule if they don't own fancy houses, expensive cars or large plots of land, send their children to study overseas, or support freeloading relatives.
"I look around me and find that the values we live by are not in favor of someone who lives free from corruption," Hafild lamented. "My experience tells me that far from stopping corruption, these values nurture it."
Hafild may have been politically incorrect, but she's right about some parts of the social equation. I learned about hospitality expectations first-hand when I invited in-laws to Bali for a family gathering. I agreed to pay airfares plus hotel bills for three nights. My in-laws joyfully announced they'd be staying five nights, so please extend their reservations. Under duress, my wife explained they were welcome to stay as long as they liked, but we'd only pay for three nights. Suddenly, they all discovered pressing obligations that would limit their stays to three nights only.
But is there anything really cultural about people trying to live beyond their means by whatever methods available? Freeloading relatives are known in all groups and nationalities throughout history. The global popularity of consumer credit indicates that only one race - the human one - is susceptible to the temptations of living large.
Blame game
Blaming social problems on race or class or culture doesn't get to the heart of the problem. It's just a shortcut to poisonous, defeatist attitudes such as Council President Pendleton voiced. Even if you don't condone music measured on the Richter Scale or official corruption, stereotyping marks those behaviors as a norm rather than an unfortunate exception. A shrug of the shoulders - because, after all, they're blacks or Indonesians or stupid tourists or whatever - is the wrong way to begin the search for solutions.
To her credit, Hafild did more than shrug. She suggested public shaming as a method to discourage corrupt behavior. If Hafild is right about the cultural factor, though, shaming probably won't work very well in the Indonesian context: the choices become shaming for taking too much or shaming for giving too little.
You can find the germ of a solution in Hafild's cultural observations. Behind broad public acceptance of corruption is the widespread belief that everyone expects their turn to benefit from it. From vote buying to jobs for the boys to phony procurement contracts, politics and government are all about spreading wealth among friends and family. President Suharto and his children (see Indonesia's first family of corruption, October 31) extended the family tradition to new levels, but they didn't invent the practice.
Ahead of this week's Lebaran holidays in Indonesia marking the end of Ramadan, dozens of journalists turned up at city halls across the archipelago to ask for a holiday gratuity, as did thousands of people impersonating journalists. During the holiday, it's a tradition for groups of neighborhood children to come to your doorstep and shout holiday greetings to receive a few coins. Many adults have switched to offering sweets because children too often turned up repeatedly.
At Lebaran, people who work in the cities return to their ancestral family homes and are expected to bear gifts. No one asks where the presents come from or how they were paid for. Moreover, it's not necessarily considered wrong to steal if that plunder winds up as gifts or charity.
Until those attitudes change, Indonesians don't have the luxury of taking offense at politically incorrect comments like Hafild's. Alabama had to reverse its racist past to let a black man like Sam Pendleton become an elected official and insult fellow blacks. Indonesia still hasn't gotten to the stage where honest people can make an impact in public life.
(Copyright 2003 Asia Times Online Co, Ltd. All rights reserved. Please contact content@atimes.com for information on our sales and syndication policies.)
Sunday, August 01, 2004
Indonesia: The losing fight against graft
http://www.atimes.com/atimes/Southeast_Asia/FA21Ae05.html
Southeast Asia
By Bill Guerin JAKARTA - As Indonesia prepares for an April general election and its first-ever direct presidential election in July, the government is busy trying to establish policy credibility in the eyes of the market. Political rivalry has heated up ahead of April 25, when more than 145 million eligible voters will go to the polls to cast their votes for a new government and a new variation on the theme of reform. Though campaign platforms have not emerged, it is unlikely that any of the would-be presidential candidates will stand up for the fight against corruption. Macroeconomic indicators show that the economic team, coordinating Minister for the Economy Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Minister of State Enterprises Laksamana Sukardi, Minister for National Development Kwik Kwan Gie and Finance Minister Boedionio has, by hook or by crook, achieved a modicum of success.
Interest rates continued to fall last year and inflation was contained in a band peaking at an annualized rate of less than 6 percent. The rupiah gained strongly against the US dollar, and in spite of the diminishing current account, surplus foreign-exchange reserves continued to increase and pushed stock prices well up. But increasing macroeconomic stability has had little impact on growth. Growth has been mainly driven by consumption and, as exports have weakened, a slowdown in manufacturing growth continues to drag down overall growth.
Revenues need to rise and spending needs to be cut to push growth higher. Investment is needed to generate jobs. Official figures put the number of unemployed at 42.7 million, a level that social experts have described as a "time bomb". An estimated 2.5 million young people need jobs every year, but current growth levels of about 4 percent will sustain, at best, only 1.2 million jobs, leaving 1.3 million to join the ranks of the unemployed. Furthermore, with foreign direct investment just 20 percent of gross domestic product (GDP), the economy remains too weak to provide capital to embark on strong growth. The massive unemployment levels threaten political stability and raise the specter of even more social unrest. The World Bank warned last week that unemployment had reached an "alarming level", with country director Andrew Steer pushing the government to recognize the need to focus economic policy on creating urgently needed jobs and to move fast before the problem increases.
Sofjan Wanandi, head of the Indonesian Employers Association, put it more starkly. "Without first addressing unemployment, we will not be able to address any issue, including national security and political instability," warned Wanandi. Pressure from nationalists forced a withdrawal from the International Monetary Fund's structural adjustment program at the end of last month. Though the 30 bilateral and multilateral donors grouped in the Consultative Group on Indonesia, came to the rescue by pledging US$3.4 billion in new loans and grants for this year, the disbursement of at least $1 billion of the amount pledged will depend on progress on the policy agenda. Much of the borrowing will go toward beefing up the state budget, heavily burdened with payment of existing debts. Foreign debt stands at $77.1 billion.
Domestic borrowers owe almost as much, Rp619.7 trillion ($70 billion). Rp131.2 trillion - about one-third of the estimated revenue - has been earmarked to repay domestic and foreign debts. The government is banking on the sale of some 14 state-owned enterprises to meet its Rp5 trillion ($580 million) privatization target and help cover the budget deficit, which for this year has been set at Rp24.4 trillion, or 1.2 percent of GDP. The privatization program is supposed to develop transparency, efficiency and professionalism in state-owned enterprises, most of which have been criticized for their inefficiency and corrupt culture. Vested interests and political bickering have dogged privatization from the outset and stalled progress in a number of cases. The early excesses of regional autonomy, when in the public sector and the bureaucracy power moved sharply from central to local government, showed that decentralization had given birth to a demon. The mood of reformasi was everywhere in local communities and they assumed a mandate to demonstrate and pressure local legislatures, where state enterprises are mainly based, though this was often based on little more than an idea of their right to protest. President Megawati Sukarnoputri put this all down to growing pains. The problems, she said, were related to the country's "statehood and nationhood". The most noteworthy casualty of the political complications in the regions has been the world's third-largest cement maker, Cemex SA. There are strong rumors that the Mexican giant may wind up business operations in Indonesia unless it gets "a convincing proposal" from Jakarta that would allow the company to have a majority stake in state-owned PT Semen Gresik, Indonesia's largest cement maker. Cemex SA has already taken the government to arbitration proceedings at the International Center for Settlement of Investment Disputes and asked that Jakarta pay for the vast expenses it incurred during continual political complications of its investment plans. But corruption has taken the heaviest toll on the economy. Speaking in 1949, the late vice president Muhammed Hatta lamented that corruption had become an "Indonesian way of life". For those not overly familiar with the country, it may be difficult to grasp just how corruption pervades every stratum of society. The giving of presents, and reciprocal personal favors through protection, special treatment, and the favors of women are integral to the Javanese code of normal conduct and social behavior. This, after all, is former president Suharto's legacy, an accepted natural order of things where his family, his ministers or, for that matter, the holder of any powerful office enriched himself in the course of executing his duties.
High government officials demand "special payments". Other such illegal payments are generally expected throughout lower levels of government in the form of bribes connected with import and export licenses, exchange controls, tax assessments, police protection, or loan applications. A survey last month by the Regional Autonomy Watch showed just how widespread the practice is. The survey covered 5,140 companies, both regional and national, and included foreign companies. Of the illegal fees, 13.1 percent were paid to court officials, 11.5 percent to security officers, 8.5 percent to community groups and 6.1 percent to thugs. This may be all par for the course in Indonesia but, of course, it greatly hinders economic development and results in not only reduced levels of investment but also overblown government expenditure. It also distorts the ratios of government expenditure, so that education, health, and infrastructure maintenance lose out to less efficient but more easily manipulated public projects. For most of Suharto's New Order era, industrialization of the country saw grand-scale conversion of rice fields to factories, golf courses and swanky real-estate complexes. Infrastructure development has not kept pace. Only about 34 percent of the urban population (or 14 percent of the total population) is served directly by water utilities. Less than 3 percent of the population has access to a basic telephone service in their homes.
Only 1.3 percent of the total population has access to network sewerage, while 73 percent of urban households are estimated to have only septic tanks. Little, if any, money is going into roads and highways. In many parts of outlying provinces, such as Papua and Sumatra, farmers cannot take the rice they grow to the nearest port, because there are no of roads and transport. Many outer island regions also suffer regular power outages. Only about half the population is connected to the national grid. A World Bank draft infrastructure report entitled "Averting an Infrastructure Crisis: A Framework for Policy and Action" warns that infrastructure is critical for Indonesia's growth and poverty reduction and should now be made a national priority. It says private investors are not ready to invest because of inconsistent policy and regulatory environment. Corruption, the bank says, affects infrastructure particularly severely. Corruption has also cost the government revenue from the huge amount of tax arrears by compromising its ability to collect taxes and tariffs. Concern over this has spurred a revision of the tax laws.
Under the proposed new law, due to be debated in the House next month, the tax office will have greater powers to detain major tax evaders without trial and to apprehend those suspected of committing tax crimes. Giving the taxman authority to confiscate assets and bank accounts owned by "uncooperative taxpayers", without the consent or involvement of the police, may seem a tough measure, but taking the police out of the equation is likely to encourage corruption further in the form of extortion and collusion between unscrupulous tax officials and taxpayers. Understanding how widely Suharto's patriarchal style was accepted as normal behavior helps to highlight the difficulties for any president of Indonesia to generate an approach to "clean governance". Institutional reforms currently being implemented are aimed at improving the lack of government and corporate transparency. Four key institutions at the forefront of accountability monitoring, Bank Indonesia, the Election Commission, the Supreme Audit Agency and the Supreme Court need to be greatly strengthened, warns the World Bank.
Other political factors giving rise to concern vis-a-vis the economy are centered on the ability of legislators to claim some sort of sovereign right to interfere in the technical processes consequent on decisions made by the Indonesian Bank Restructuring Agency and the ministers with economic portfolios. The Chandra Asri deal and the sale of Bank Central Asia and the Salim plantations were striking examples of such untoward political interference during this administration and showed that the legislature could now overrule decisions by the executive.
Such political considerations that put politics before the interests of the country have hindered the momentum for reform and continue to create a high degree of uncertainty, the worst enemy of business. A World Bank report in late October warned Indonesia was at a critical juncture in the fight against corruption. Though convicted corruption felon Akbar Tanjung continues to lead the House of Representatives, the report stopped short of directly criticizing Megawati for tolerating corruption, though it pointed out that corrupt officials from the Suharto regime remain entrenched in the civil service, judiciary and law-enforcement agencies. The report, titled "Combating Corruption in Indonesia: Enhancing Accountability for Development", argues that the nature of Indonesia's current transition makes it very difficult to develop and implement a comprehensive strategy to fight corruption. Vested interests remain powerful, law-enforcement institutions are weak, and the ability of the state to implement an integrated program of anti-corruption measures is limited. Conflicts of interest among the political elite make it difficult for the government to make good on its frequent promises to accelerate reforms. The parliamentary-geared political system and uncertainty over the outcome of the election and the likely make-up of the next government and parliament may severely restrain progress. The level of political corruption such as vote-buying and legal or illegal campaign contributions by the wealthy and other special-interest groups to influence laws and regulations is likely to increase rather than subside in the run-up to the elections. The World Bank report says the high cost and weak regulation of campaign finance will continue to drive corruption. A concerted war on such corruption is one of the long-overdue reform measures, but Megawati has said simply that with the recent establishment of the Corruption Eradication Commission, the nation should hope for an end to graft. She seeks re-election through the Indonesian Democratic Party of Struggle, challenging other presidential candidates such as People's Consultative Assembly Speaker Amien Rais, former president Abdurrahman "Gus Dur" Wahid, ex-military chief General (retired) Wiranto and others. But Megawati has drawn flak from her own supporters and many others who are unimpressed with her performance and leadership in running the country. It is this lack of leadership that raises concerns that reform measures may be sidelined by the need to advance populist measures to gain voter support at the expense of the long-term health of the economy. The World Bank report concludes that the war on corruption is "too important to be left solely to government to fight" and will require strong leadership. The choices facing Indonesia's leaders are stark, it says, warning that failure to act now could have severe consequences for long-term stability. Every question and every possible answer touches on the need to build an economy that will deliver sustainable growth to a country where 40 percent of the workforce is unemployed and whose population is expected to reach 250 million by 2020. Hard-won gains in macroeconomic stability could disappear if the election fails to bring to power a coalition strongly determined to launch a full frontal attack on corruption and build up good governance. This is a battle from which Indonesia cannot afford to run. (Copyright 2004 Asia Times Online Co, Ltd. All rights reserved. Please contact content@atimes.com for information on our sales and syndication policies.)
Southeast Asia
By Bill Guerin JAKARTA - As Indonesia prepares for an April general election and its first-ever direct presidential election in July, the government is busy trying to establish policy credibility in the eyes of the market. Political rivalry has heated up ahead of April 25, when more than 145 million eligible voters will go to the polls to cast their votes for a new government and a new variation on the theme of reform. Though campaign platforms have not emerged, it is unlikely that any of the would-be presidential candidates will stand up for the fight against corruption. Macroeconomic indicators show that the economic team, coordinating Minister for the Economy Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Minister of State Enterprises Laksamana Sukardi, Minister for National Development Kwik Kwan Gie and Finance Minister Boedionio has, by hook or by crook, achieved a modicum of success.
Interest rates continued to fall last year and inflation was contained in a band peaking at an annualized rate of less than 6 percent. The rupiah gained strongly against the US dollar, and in spite of the diminishing current account, surplus foreign-exchange reserves continued to increase and pushed stock prices well up. But increasing macroeconomic stability has had little impact on growth. Growth has been mainly driven by consumption and, as exports have weakened, a slowdown in manufacturing growth continues to drag down overall growth.
Revenues need to rise and spending needs to be cut to push growth higher. Investment is needed to generate jobs. Official figures put the number of unemployed at 42.7 million, a level that social experts have described as a "time bomb". An estimated 2.5 million young people need jobs every year, but current growth levels of about 4 percent will sustain, at best, only 1.2 million jobs, leaving 1.3 million to join the ranks of the unemployed. Furthermore, with foreign direct investment just 20 percent of gross domestic product (GDP), the economy remains too weak to provide capital to embark on strong growth. The massive unemployment levels threaten political stability and raise the specter of even more social unrest. The World Bank warned last week that unemployment had reached an "alarming level", with country director Andrew Steer pushing the government to recognize the need to focus economic policy on creating urgently needed jobs and to move fast before the problem increases.
Sofjan Wanandi, head of the Indonesian Employers Association, put it more starkly. "Without first addressing unemployment, we will not be able to address any issue, including national security and political instability," warned Wanandi. Pressure from nationalists forced a withdrawal from the International Monetary Fund's structural adjustment program at the end of last month. Though the 30 bilateral and multilateral donors grouped in the Consultative Group on Indonesia, came to the rescue by pledging US$3.4 billion in new loans and grants for this year, the disbursement of at least $1 billion of the amount pledged will depend on progress on the policy agenda. Much of the borrowing will go toward beefing up the state budget, heavily burdened with payment of existing debts. Foreign debt stands at $77.1 billion.
Domestic borrowers owe almost as much, Rp619.7 trillion ($70 billion). Rp131.2 trillion - about one-third of the estimated revenue - has been earmarked to repay domestic and foreign debts. The government is banking on the sale of some 14 state-owned enterprises to meet its Rp5 trillion ($580 million) privatization target and help cover the budget deficit, which for this year has been set at Rp24.4 trillion, or 1.2 percent of GDP. The privatization program is supposed to develop transparency, efficiency and professionalism in state-owned enterprises, most of which have been criticized for their inefficiency and corrupt culture. Vested interests and political bickering have dogged privatization from the outset and stalled progress in a number of cases. The early excesses of regional autonomy, when in the public sector and the bureaucracy power moved sharply from central to local government, showed that decentralization had given birth to a demon. The mood of reformasi was everywhere in local communities and they assumed a mandate to demonstrate and pressure local legislatures, where state enterprises are mainly based, though this was often based on little more than an idea of their right to protest. President Megawati Sukarnoputri put this all down to growing pains. The problems, she said, were related to the country's "statehood and nationhood". The most noteworthy casualty of the political complications in the regions has been the world's third-largest cement maker, Cemex SA. There are strong rumors that the Mexican giant may wind up business operations in Indonesia unless it gets "a convincing proposal" from Jakarta that would allow the company to have a majority stake in state-owned PT Semen Gresik, Indonesia's largest cement maker. Cemex SA has already taken the government to arbitration proceedings at the International Center for Settlement of Investment Disputes and asked that Jakarta pay for the vast expenses it incurred during continual political complications of its investment plans. But corruption has taken the heaviest toll on the economy. Speaking in 1949, the late vice president Muhammed Hatta lamented that corruption had become an "Indonesian way of life". For those not overly familiar with the country, it may be difficult to grasp just how corruption pervades every stratum of society. The giving of presents, and reciprocal personal favors through protection, special treatment, and the favors of women are integral to the Javanese code of normal conduct and social behavior. This, after all, is former president Suharto's legacy, an accepted natural order of things where his family, his ministers or, for that matter, the holder of any powerful office enriched himself in the course of executing his duties.
High government officials demand "special payments". Other such illegal payments are generally expected throughout lower levels of government in the form of bribes connected with import and export licenses, exchange controls, tax assessments, police protection, or loan applications. A survey last month by the Regional Autonomy Watch showed just how widespread the practice is. The survey covered 5,140 companies, both regional and national, and included foreign companies. Of the illegal fees, 13.1 percent were paid to court officials, 11.5 percent to security officers, 8.5 percent to community groups and 6.1 percent to thugs. This may be all par for the course in Indonesia but, of course, it greatly hinders economic development and results in not only reduced levels of investment but also overblown government expenditure. It also distorts the ratios of government expenditure, so that education, health, and infrastructure maintenance lose out to less efficient but more easily manipulated public projects. For most of Suharto's New Order era, industrialization of the country saw grand-scale conversion of rice fields to factories, golf courses and swanky real-estate complexes. Infrastructure development has not kept pace. Only about 34 percent of the urban population (or 14 percent of the total population) is served directly by water utilities. Less than 3 percent of the population has access to a basic telephone service in their homes.
Only 1.3 percent of the total population has access to network sewerage, while 73 percent of urban households are estimated to have only septic tanks. Little, if any, money is going into roads and highways. In many parts of outlying provinces, such as Papua and Sumatra, farmers cannot take the rice they grow to the nearest port, because there are no of roads and transport. Many outer island regions also suffer regular power outages. Only about half the population is connected to the national grid. A World Bank draft infrastructure report entitled "Averting an Infrastructure Crisis: A Framework for Policy and Action" warns that infrastructure is critical for Indonesia's growth and poverty reduction and should now be made a national priority. It says private investors are not ready to invest because of inconsistent policy and regulatory environment. Corruption, the bank says, affects infrastructure particularly severely. Corruption has also cost the government revenue from the huge amount of tax arrears by compromising its ability to collect taxes and tariffs. Concern over this has spurred a revision of the tax laws.
Under the proposed new law, due to be debated in the House next month, the tax office will have greater powers to detain major tax evaders without trial and to apprehend those suspected of committing tax crimes. Giving the taxman authority to confiscate assets and bank accounts owned by "uncooperative taxpayers", without the consent or involvement of the police, may seem a tough measure, but taking the police out of the equation is likely to encourage corruption further in the form of extortion and collusion between unscrupulous tax officials and taxpayers. Understanding how widely Suharto's patriarchal style was accepted as normal behavior helps to highlight the difficulties for any president of Indonesia to generate an approach to "clean governance". Institutional reforms currently being implemented are aimed at improving the lack of government and corporate transparency. Four key institutions at the forefront of accountability monitoring, Bank Indonesia, the Election Commission, the Supreme Audit Agency and the Supreme Court need to be greatly strengthened, warns the World Bank.
Other political factors giving rise to concern vis-a-vis the economy are centered on the ability of legislators to claim some sort of sovereign right to interfere in the technical processes consequent on decisions made by the Indonesian Bank Restructuring Agency and the ministers with economic portfolios. The Chandra Asri deal and the sale of Bank Central Asia and the Salim plantations were striking examples of such untoward political interference during this administration and showed that the legislature could now overrule decisions by the executive.
Such political considerations that put politics before the interests of the country have hindered the momentum for reform and continue to create a high degree of uncertainty, the worst enemy of business. A World Bank report in late October warned Indonesia was at a critical juncture in the fight against corruption. Though convicted corruption felon Akbar Tanjung continues to lead the House of Representatives, the report stopped short of directly criticizing Megawati for tolerating corruption, though it pointed out that corrupt officials from the Suharto regime remain entrenched in the civil service, judiciary and law-enforcement agencies. The report, titled "Combating Corruption in Indonesia: Enhancing Accountability for Development", argues that the nature of Indonesia's current transition makes it very difficult to develop and implement a comprehensive strategy to fight corruption. Vested interests remain powerful, law-enforcement institutions are weak, and the ability of the state to implement an integrated program of anti-corruption measures is limited. Conflicts of interest among the political elite make it difficult for the government to make good on its frequent promises to accelerate reforms. The parliamentary-geared political system and uncertainty over the outcome of the election and the likely make-up of the next government and parliament may severely restrain progress. The level of political corruption such as vote-buying and legal or illegal campaign contributions by the wealthy and other special-interest groups to influence laws and regulations is likely to increase rather than subside in the run-up to the elections. The World Bank report says the high cost and weak regulation of campaign finance will continue to drive corruption. A concerted war on such corruption is one of the long-overdue reform measures, but Megawati has said simply that with the recent establishment of the Corruption Eradication Commission, the nation should hope for an end to graft. She seeks re-election through the Indonesian Democratic Party of Struggle, challenging other presidential candidates such as People's Consultative Assembly Speaker Amien Rais, former president Abdurrahman "Gus Dur" Wahid, ex-military chief General (retired) Wiranto and others. But Megawati has drawn flak from her own supporters and many others who are unimpressed with her performance and leadership in running the country. It is this lack of leadership that raises concerns that reform measures may be sidelined by the need to advance populist measures to gain voter support at the expense of the long-term health of the economy. The World Bank report concludes that the war on corruption is "too important to be left solely to government to fight" and will require strong leadership. The choices facing Indonesia's leaders are stark, it says, warning that failure to act now could have severe consequences for long-term stability. Every question and every possible answer touches on the need to build an economy that will deliver sustainable growth to a country where 40 percent of the workforce is unemployed and whose population is expected to reach 250 million by 2020. Hard-won gains in macroeconomic stability could disappear if the election fails to bring to power a coalition strongly determined to launch a full frontal attack on corruption and build up good governance. This is a battle from which Indonesia cannot afford to run. (Copyright 2004 Asia Times Online Co, Ltd. All rights reserved. Please contact content@atimes.com for information on our sales and syndication policies.)
Wednesday, July 28, 2004
Dirut PT Posindo Alinafiah MBA:Bersiap Menuju Era Transformasi Bisnis
Sinar Harapan , 2/6/03
KEMAJUAN teknologi tak dapat lagi dikesampingkan. Penggunaan piranti mutakhir kini telah menjadi bagian yang tak dapat terpisahkan oleh setiap manusia dalam memenuhi kebutuhannya, termasuk juga untuk memenuhi kebutuhan berkomunikasi jarak jauh.Setelah telepon maupun telepon seluler mempermudah setiap orang melakukan komunikasi jarak jauh, kini hadirnya internet kian membuat komunikasi tak lagi terhalangi oleh bentangan jarak dan waktu. Melalui internet orang bisa saling berkirim kabar dengan memanfaatkan e-mail alias surat elektronik.Keberadaan e-mail ini tak dapat dipungkiri membuat pengiriman surat konvensional mulai ditinggalkan orang. Kondisi ini tentu saja berpengaruh terhadap kinerja PT Pos Indonesia (Posindo) sebagai penyedia jasa dengan bisnis inti jasa komunikasi pengiriman surat-menyurat. PT Posindo tidak dapat berdiam diri menghadapi hal tersebut. Kehadiran e-mail menjadi tantangan tersendiri agar BUMN ini mampu tetap bertahan dan konsisten dalam memberi layanan kepada masyarakat.Hal ini memang bukan pekerjaan yang mudah. Dan pekerjaan ini kini ada di pundak Alinafiah MBA selaku Direktur Utama PT Posindo. ’’Seluruh jajaran di Posindo sadar betul bahwa kami kini hidup dalam era persaingan yang sangat ketat,’’ ujar Alinafiah dalam percakapan dengan SH, belum lama ini, di BandungPosindo memang tidak bisa berdiam diri menghadapi ketatnya persaingan tersebut. Faktanya selama beberapa tahun terakhir ini Posindo mengalami kesulitan baik finansial maupun nonfinansial. Tahun lalu saja bisnis yang ditekuni Posindo hanya mampu tumbuh rata-rata 15,63 persen, sementara pertumbuhan biaya operasi masih di atas 18,67 persen. Apabila tidak dilakukan upaya perbaikan maka dikhawatirkan kelangsungan hidup perusahaan menjadi terancam.Langkah yang dilakukan adalah dengan inovasi layanan serta produk yang ditawarkan. Posindo tak lagi terbatas pada apa yang dipunyai, melainkan memproduksi apa yang masyarakat kehendaki. Bisnis inti pun dikembangkan. Bukan hanya bisnis komunikasi, tetapi merambah pula ke bisnis logistik serta bisnis keuangan dan keagenan.Produk yang ditawarkan dalam bisnis komunikasi antara lain surat pos tercatat, surat pos kilat khusus, Surat Elektronik Simpati (Ratron Simpati), Express Mail Service (EMS), City Kurir, Express Post dan SMS Pos.Bisnis logistik meliputi paket pos biasa, paket pos kilat khusus, paket pos perlakuan khusus, paket pos optima dalam negeri, paket pos optima luar negeri serta layanan total logistik dan perfect delivery. Untuk bisnis keuangan dan keagenan Posindo antara lain menawarkan layanan wesel pos, giro pos, western union/money transfer, wesel pos Visa Electron dan cek pos wisata. Posindo juga mengembangkan fasilitas payment point yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menerima dan melakukan pembayaran rutin. Seperti pembayaran rekening telepon, PDAM, PLN, gaji hingga pembayaran tagihan lainnya.Pihak ketiga juga digaet untuk bekerja sama dalam mengembangkan inovasi produk Posindo. Seperti operator telepon seluler macam Telkomsel, Excelcomindo serta Satelindo yang digaet untuk mengembangkan layanan SMS Pos. Kemudian Posindo bersama-sama TNT menangani produk Express Pos, dengan PT Garuda Indonesia dikembangkan layanan Perfect Delivery. Posindo juga bekerja sama dengan sejumlah bank seperti Bank BNI, Bank BTN, Bank Niaga hingga Western Union dalam memberi layanan keuangan.Dengan keterlibatan pihak ketiga ini Posindo mengusung misi yang prestisius. Alinafiah menyebutkan, misi Posindo antara lain adalah mengembangkan usaha yang memiliki daya saing kuat baik di pasar domestik maupun pasar asing.Misi SosialMisi lain yang diemban oleh Posindo adalah memberikan pelayanan untuk kemanfaatan umum yang menjangkau seluruh pelosok Tanah Air. Dengan misi yang bersifat sosial ini Posindo diakui Alinafiah berada dalam sebuah dilema. Di satu sisi dituntut untuk memperoleh profit, tetapi di sisi lain tetap diharuskan memberi layanan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.Memang sejak 20 Juni 1995 status Posindo berubah dari Perum Pos Giro menjadi PT Posindo. Perubahan status ini dilaksanakan berdasarkan PP No 5 Tahun 1995. Status sebagai persero ini membawa konsekuensi bahwa Posindo harus mampu menghasilkan keuntungan sebagaimana yang ditargetkan oleh Kementerian Negara BUMN.Misi sosial yang diemban membuat Posindo tetap harus memberikan layanan jasa pos kepada masyarakat hingga ke pelosok daerah. Padahal layanan jasa pos di pelosok itu dari sisi komersial sama sekali tidak menguntungkan. Justru Posindo harus menanggung kerugian.Dari sekitar 24.035 kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 40 persen di antaranya selalu mengalami kerugian. Biaya operasional kantor pos tersebut selalu lebih besar dibandingkan dengan pendapatan. Untuk menutup biaya operasional tersebut Posindo terpaksa menerapkan subsidi silang. Kantor-kantor pos yang selama ini memperoleh keuntungan seperti yang ada di Jabotabek dan kota besar lainnya, akhirnya harus menyubsidi kantor-kantor pos yang merugi tersebut. Langkah ini terpaksa ditempuh agar seluruh masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan jasa pos.Setiap tahun harus memberi subsidi membuat pendapatan Posindo pun menurun. ’’Subsidi silang jelas tidak menguntungkan kami. Namun kami tetap pada komitmen untuk memberikan layanan kepada seluruh masyarakat. Kantor pos yang merugi tetap kami operasikan selama masyarakat sekitar masih butuh layanan kami,’’ ujar Alinafiah.Bila BUMN lain yang memberi layanan kepada publik memperoleh public service obligation (PSO), maka Posindo pun berharap hal yang sama. Bantuan PSO dari pemerintah dikatakan Alinafiah sangat berarti bagi Posindo.Riset telah dilakukan. Dari hasil riset tersebut setidaknya Posindo membutuhkan PSO sebesar Rp 90 miliar. Alinafiah menyebutkan PSO ini antara lain dipergunakan untuk tetap mengoperasikan kantor-kantor pos yang masuk kategori merugi. Menurut Alinafiah, pihaknya sudah mengajukan permintaan PSO tersebut kepada pemerintah melalui Menteri Perhubungan. Sampai saat ini permintaan PSO itu belum dikabulkan. Mengingat kondisi keuangan pemerintah masih belum membaik, Alinafiah bisa memaklumi bila kemudian PSO itu tidak dipenuhi seluruhnya. ”Berapa pun PSO yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi Posindo,” kata pria kelahiran Medan, 13 November 1953 tersebut.Transformasi BisnisPersaingan di era global yang semakin ketat tampaknya disadari betul oleh Alinafiah. Maka tidak bisa tidak, perbaikan kinerja Posindo harus dilakukan. Pada tahun 2003 ini di bawah komando Alinafiah Posindo mencanangkan Program Transformasi Bisnis. Program ini merupakan amanat dari hasil RUPS Posindo Tahun 2002 yang dilakukan pada tanggal 27 Februari 2003 lalu.Transformasi Bisnis dilaksanakan bersifat komprehensif dan mendasar dengan dilandasi oleh falsafah Good Corporate Governance (GCG), Strong Leadership serta penetapan strategi dan kebijakan yang tepat. Menurut Alinafiah falsafah itu menjadi dasar bagi manajemen untuk melakukan transformasi bisnis.Ada 6 strategi yang ditargetkan. Pertama, reposisi untuk memperkuat kompetensi perusahaan melalui integrasi jaringan fisik dan virtual untuk mendukung terintegrasinya titik-titik layanan yang terfragmentasi. Kemudian strategi reinventing business yang klasifikasinya berdasarkan costumer driven, volume, process similarity, time sensitivity dan product attribute.Strategi ketiga adalah Reengineering The Business Process yang bertujuan agar bisnis menjadi lebih efisien serta memberi konstribusi keuntungan dan pertumbuhan. Strategi keempat adalah reorganizing and restructuring yang didasarkan kepada produk dan kebutuhan konsumen.Strategi lainnya adalah Rightsizing yang berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM sesuai dengan kebutuhan bisnis di masa mendatang. ”Strategi yang terakhir adalah Resources Allocation,” ujar Alinafiah. Dengan strategi ini maka alokasi sumber daya finansial maupun nonfinansial diprioritaskan kepada bisnis yang mempunyai tingkat dan prospek pertumbuhan yang berarti. Alinafiah mengatakan pelaksanaan transformasi bisnis dilakukan mulai tahun 2003 hingga 2007 melalui beberapa tahapan dan target. Tahun 2003 merupakan tahapan konsolidasi dengan target pendapatan Rp 1,445 triliun serta target keuntungan sebesar Rp 10 miliar.Tahun 2004-2005 sebagai tahapan revitalisasi bisnis dengan target pendapatan sebesar Rp 1,734 triliun dan Rp 2,167 triliun. Sedangkan target keuntungan adalah sebesar Rp 15 miliar di tahun 2004 dan Rp 83 miliar tahun 2005.Tahun 2006-2007 disebut oleh Alinafiah sebagai tahap pertumbuhan. Pada tahap pertumbuhan ini Posindo menargetkan pendapatan sebesar Rp 2,817 triliun dan Rp 3,769 triliun. Dan target keuntungan yang bisa diharapkan adalah sebesar Rp 99 miliar dan Rp 109 miliar.Dalam tahap demi tahap transformasi bisnis ini ada tujuan lain yang dicapai yaitu membuat anak perusahaan. Alinafiah menyatakan pembentukan anak perusahaan paling besar peluangnya di bisnis ekspres dan total logistik. Sementara untuk bisnis lainnya masih sebatas membuat strategic business unit (SBU).Perbaikan lain yang menjadi prioritas Posindo adalah peningkatan kualitas SDM yang ada. Saat ini jumlah karyawan Posindo mencapai 26.500 orang. Jumlah ini dinilai terlalu gemuk. Sementara produktivitasnya sama sekali tidak efektif.”Seiring dengan program transformasi bisnis maka kami terus melakukan evaluasi kinerja SDM yang ada. Penentuan jumlah SDM yang ada perlu dicermati sehingga produktivitas SDM dapat dioptimalkan,” kata Alinafiah. Untuk meningkatkan kinerja SDM yang ada disiapkan konsep Total Human Resources (THR) yang didasarkan kepada kompetensi, pengembangan dan penghargaan. Menurut Alinafiah, ke depan Posindo memposisikan SDM sebagai objek yang melakukan perubahan serta sebagai subjek yang diubah baik untuk pola kerja, pola ukur serta kulturnya.Alinafiah menambahkan, di masa mendatang perusahaan menghendaki agar ada kompetisi yang sehat antarkaryawan dengan cara mengubah komponen penggajian. Artinya gaji karyawan diukur berdasarkan prestasi kerjanya. Yang berkinerja bagus, meskipun pangkat dan tingkat jabatannya sama, dimungkinkan untuk menerima gaji yang berbeda.Sedangkan bagi yang dianggap tidak dapat lagi ditingkatkan produktivitasnya, Posindo sudah menyiapkan rightsizing berupa pensiun dini. Tahap pertama program ini dilaksanakan pertengahan tahun 2003 sedangkan tahap berikutnya dimulai tahun 2004.Alinafiah mengatakan, rightsizing bukanlah PHK sepihak. Pensiun dini ditawarkan secara sukarela, tanpa ada unsur pemaksaan. Di samping itu rightsizing dilakukan bukan dalam kondisi perusahaan dalam kesulitan.Upaya demi upaya untuk membuat Posindo tetap bertahan serta mampu memperoleh keuntungan memang terus dilakukan di bawah komando Alinafiah. Ia sendiri mengaku selalu mempunyai rasa optimistis di sisa masa jabatannya mampu membawa Posindo ke arah yang lebih baik. Sebuah optimisme yang perlu agar seluruh jajaran Posindo termotivasi untuk berbuat yang terbaik. (SH/didiet ernanto)
KEMAJUAN teknologi tak dapat lagi dikesampingkan. Penggunaan piranti mutakhir kini telah menjadi bagian yang tak dapat terpisahkan oleh setiap manusia dalam memenuhi kebutuhannya, termasuk juga untuk memenuhi kebutuhan berkomunikasi jarak jauh.Setelah telepon maupun telepon seluler mempermudah setiap orang melakukan komunikasi jarak jauh, kini hadirnya internet kian membuat komunikasi tak lagi terhalangi oleh bentangan jarak dan waktu. Melalui internet orang bisa saling berkirim kabar dengan memanfaatkan e-mail alias surat elektronik.Keberadaan e-mail ini tak dapat dipungkiri membuat pengiriman surat konvensional mulai ditinggalkan orang. Kondisi ini tentu saja berpengaruh terhadap kinerja PT Pos Indonesia (Posindo) sebagai penyedia jasa dengan bisnis inti jasa komunikasi pengiriman surat-menyurat. PT Posindo tidak dapat berdiam diri menghadapi hal tersebut. Kehadiran e-mail menjadi tantangan tersendiri agar BUMN ini mampu tetap bertahan dan konsisten dalam memberi layanan kepada masyarakat.Hal ini memang bukan pekerjaan yang mudah. Dan pekerjaan ini kini ada di pundak Alinafiah MBA selaku Direktur Utama PT Posindo. ’’Seluruh jajaran di Posindo sadar betul bahwa kami kini hidup dalam era persaingan yang sangat ketat,’’ ujar Alinafiah dalam percakapan dengan SH, belum lama ini, di BandungPosindo memang tidak bisa berdiam diri menghadapi ketatnya persaingan tersebut. Faktanya selama beberapa tahun terakhir ini Posindo mengalami kesulitan baik finansial maupun nonfinansial. Tahun lalu saja bisnis yang ditekuni Posindo hanya mampu tumbuh rata-rata 15,63 persen, sementara pertumbuhan biaya operasi masih di atas 18,67 persen. Apabila tidak dilakukan upaya perbaikan maka dikhawatirkan kelangsungan hidup perusahaan menjadi terancam.Langkah yang dilakukan adalah dengan inovasi layanan serta produk yang ditawarkan. Posindo tak lagi terbatas pada apa yang dipunyai, melainkan memproduksi apa yang masyarakat kehendaki. Bisnis inti pun dikembangkan. Bukan hanya bisnis komunikasi, tetapi merambah pula ke bisnis logistik serta bisnis keuangan dan keagenan.Produk yang ditawarkan dalam bisnis komunikasi antara lain surat pos tercatat, surat pos kilat khusus, Surat Elektronik Simpati (Ratron Simpati), Express Mail Service (EMS), City Kurir, Express Post dan SMS Pos.Bisnis logistik meliputi paket pos biasa, paket pos kilat khusus, paket pos perlakuan khusus, paket pos optima dalam negeri, paket pos optima luar negeri serta layanan total logistik dan perfect delivery. Untuk bisnis keuangan dan keagenan Posindo antara lain menawarkan layanan wesel pos, giro pos, western union/money transfer, wesel pos Visa Electron dan cek pos wisata. Posindo juga mengembangkan fasilitas payment point yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menerima dan melakukan pembayaran rutin. Seperti pembayaran rekening telepon, PDAM, PLN, gaji hingga pembayaran tagihan lainnya.Pihak ketiga juga digaet untuk bekerja sama dalam mengembangkan inovasi produk Posindo. Seperti operator telepon seluler macam Telkomsel, Excelcomindo serta Satelindo yang digaet untuk mengembangkan layanan SMS Pos. Kemudian Posindo bersama-sama TNT menangani produk Express Pos, dengan PT Garuda Indonesia dikembangkan layanan Perfect Delivery. Posindo juga bekerja sama dengan sejumlah bank seperti Bank BNI, Bank BTN, Bank Niaga hingga Western Union dalam memberi layanan keuangan.Dengan keterlibatan pihak ketiga ini Posindo mengusung misi yang prestisius. Alinafiah menyebutkan, misi Posindo antara lain adalah mengembangkan usaha yang memiliki daya saing kuat baik di pasar domestik maupun pasar asing.Misi SosialMisi lain yang diemban oleh Posindo adalah memberikan pelayanan untuk kemanfaatan umum yang menjangkau seluruh pelosok Tanah Air. Dengan misi yang bersifat sosial ini Posindo diakui Alinafiah berada dalam sebuah dilema. Di satu sisi dituntut untuk memperoleh profit, tetapi di sisi lain tetap diharuskan memberi layanan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.Memang sejak 20 Juni 1995 status Posindo berubah dari Perum Pos Giro menjadi PT Posindo. Perubahan status ini dilaksanakan berdasarkan PP No 5 Tahun 1995. Status sebagai persero ini membawa konsekuensi bahwa Posindo harus mampu menghasilkan keuntungan sebagaimana yang ditargetkan oleh Kementerian Negara BUMN.Misi sosial yang diemban membuat Posindo tetap harus memberikan layanan jasa pos kepada masyarakat hingga ke pelosok daerah. Padahal layanan jasa pos di pelosok itu dari sisi komersial sama sekali tidak menguntungkan. Justru Posindo harus menanggung kerugian.Dari sekitar 24.035 kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 40 persen di antaranya selalu mengalami kerugian. Biaya operasional kantor pos tersebut selalu lebih besar dibandingkan dengan pendapatan. Untuk menutup biaya operasional tersebut Posindo terpaksa menerapkan subsidi silang. Kantor-kantor pos yang selama ini memperoleh keuntungan seperti yang ada di Jabotabek dan kota besar lainnya, akhirnya harus menyubsidi kantor-kantor pos yang merugi tersebut. Langkah ini terpaksa ditempuh agar seluruh masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan jasa pos.Setiap tahun harus memberi subsidi membuat pendapatan Posindo pun menurun. ’’Subsidi silang jelas tidak menguntungkan kami. Namun kami tetap pada komitmen untuk memberikan layanan kepada seluruh masyarakat. Kantor pos yang merugi tetap kami operasikan selama masyarakat sekitar masih butuh layanan kami,’’ ujar Alinafiah.Bila BUMN lain yang memberi layanan kepada publik memperoleh public service obligation (PSO), maka Posindo pun berharap hal yang sama. Bantuan PSO dari pemerintah dikatakan Alinafiah sangat berarti bagi Posindo.Riset telah dilakukan. Dari hasil riset tersebut setidaknya Posindo membutuhkan PSO sebesar Rp 90 miliar. Alinafiah menyebutkan PSO ini antara lain dipergunakan untuk tetap mengoperasikan kantor-kantor pos yang masuk kategori merugi. Menurut Alinafiah, pihaknya sudah mengajukan permintaan PSO tersebut kepada pemerintah melalui Menteri Perhubungan. Sampai saat ini permintaan PSO itu belum dikabulkan. Mengingat kondisi keuangan pemerintah masih belum membaik, Alinafiah bisa memaklumi bila kemudian PSO itu tidak dipenuhi seluruhnya. ”Berapa pun PSO yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi Posindo,” kata pria kelahiran Medan, 13 November 1953 tersebut.Transformasi BisnisPersaingan di era global yang semakin ketat tampaknya disadari betul oleh Alinafiah. Maka tidak bisa tidak, perbaikan kinerja Posindo harus dilakukan. Pada tahun 2003 ini di bawah komando Alinafiah Posindo mencanangkan Program Transformasi Bisnis. Program ini merupakan amanat dari hasil RUPS Posindo Tahun 2002 yang dilakukan pada tanggal 27 Februari 2003 lalu.Transformasi Bisnis dilaksanakan bersifat komprehensif dan mendasar dengan dilandasi oleh falsafah Good Corporate Governance (GCG), Strong Leadership serta penetapan strategi dan kebijakan yang tepat. Menurut Alinafiah falsafah itu menjadi dasar bagi manajemen untuk melakukan transformasi bisnis.Ada 6 strategi yang ditargetkan. Pertama, reposisi untuk memperkuat kompetensi perusahaan melalui integrasi jaringan fisik dan virtual untuk mendukung terintegrasinya titik-titik layanan yang terfragmentasi. Kemudian strategi reinventing business yang klasifikasinya berdasarkan costumer driven, volume, process similarity, time sensitivity dan product attribute.Strategi ketiga adalah Reengineering The Business Process yang bertujuan agar bisnis menjadi lebih efisien serta memberi konstribusi keuntungan dan pertumbuhan. Strategi keempat adalah reorganizing and restructuring yang didasarkan kepada produk dan kebutuhan konsumen.Strategi lainnya adalah Rightsizing yang berkaitan dengan peningkatan kualitas SDM sesuai dengan kebutuhan bisnis di masa mendatang. ”Strategi yang terakhir adalah Resources Allocation,” ujar Alinafiah. Dengan strategi ini maka alokasi sumber daya finansial maupun nonfinansial diprioritaskan kepada bisnis yang mempunyai tingkat dan prospek pertumbuhan yang berarti. Alinafiah mengatakan pelaksanaan transformasi bisnis dilakukan mulai tahun 2003 hingga 2007 melalui beberapa tahapan dan target. Tahun 2003 merupakan tahapan konsolidasi dengan target pendapatan Rp 1,445 triliun serta target keuntungan sebesar Rp 10 miliar.Tahun 2004-2005 sebagai tahapan revitalisasi bisnis dengan target pendapatan sebesar Rp 1,734 triliun dan Rp 2,167 triliun. Sedangkan target keuntungan adalah sebesar Rp 15 miliar di tahun 2004 dan Rp 83 miliar tahun 2005.Tahun 2006-2007 disebut oleh Alinafiah sebagai tahap pertumbuhan. Pada tahap pertumbuhan ini Posindo menargetkan pendapatan sebesar Rp 2,817 triliun dan Rp 3,769 triliun. Dan target keuntungan yang bisa diharapkan adalah sebesar Rp 99 miliar dan Rp 109 miliar.Dalam tahap demi tahap transformasi bisnis ini ada tujuan lain yang dicapai yaitu membuat anak perusahaan. Alinafiah menyatakan pembentukan anak perusahaan paling besar peluangnya di bisnis ekspres dan total logistik. Sementara untuk bisnis lainnya masih sebatas membuat strategic business unit (SBU).Perbaikan lain yang menjadi prioritas Posindo adalah peningkatan kualitas SDM yang ada. Saat ini jumlah karyawan Posindo mencapai 26.500 orang. Jumlah ini dinilai terlalu gemuk. Sementara produktivitasnya sama sekali tidak efektif.”Seiring dengan program transformasi bisnis maka kami terus melakukan evaluasi kinerja SDM yang ada. Penentuan jumlah SDM yang ada perlu dicermati sehingga produktivitas SDM dapat dioptimalkan,” kata Alinafiah. Untuk meningkatkan kinerja SDM yang ada disiapkan konsep Total Human Resources (THR) yang didasarkan kepada kompetensi, pengembangan dan penghargaan. Menurut Alinafiah, ke depan Posindo memposisikan SDM sebagai objek yang melakukan perubahan serta sebagai subjek yang diubah baik untuk pola kerja, pola ukur serta kulturnya.Alinafiah menambahkan, di masa mendatang perusahaan menghendaki agar ada kompetisi yang sehat antarkaryawan dengan cara mengubah komponen penggajian. Artinya gaji karyawan diukur berdasarkan prestasi kerjanya. Yang berkinerja bagus, meskipun pangkat dan tingkat jabatannya sama, dimungkinkan untuk menerima gaji yang berbeda.Sedangkan bagi yang dianggap tidak dapat lagi ditingkatkan produktivitasnya, Posindo sudah menyiapkan rightsizing berupa pensiun dini. Tahap pertama program ini dilaksanakan pertengahan tahun 2003 sedangkan tahap berikutnya dimulai tahun 2004.Alinafiah mengatakan, rightsizing bukanlah PHK sepihak. Pensiun dini ditawarkan secara sukarela, tanpa ada unsur pemaksaan. Di samping itu rightsizing dilakukan bukan dalam kondisi perusahaan dalam kesulitan.Upaya demi upaya untuk membuat Posindo tetap bertahan serta mampu memperoleh keuntungan memang terus dilakukan di bawah komando Alinafiah. Ia sendiri mengaku selalu mempunyai rasa optimistis di sisa masa jabatannya mampu membawa Posindo ke arah yang lebih baik. Sebuah optimisme yang perlu agar seluruh jajaran Posindo termotivasi untuk berbuat yang terbaik. (SH/didiet ernanto)
Monday, July 26, 2004
MOS Hari Kedua
Rabu, 21 Juli 2004 / HArian Merdeka
SEMARANG
Orang Tua Keluhkan Tugas ''Nganeh-anehi''
SEMARANG- Sejumlah orang tua siswa baru mengeluhkan adanya ''perpeloncoan'' yang dialami anak-anak mereka pada Masa Orientasi Siswa (MOS) saat ini. Walau bukan perpeloncoan dalam bentuk fisik, perlakuannya dirasakan memberatkan siswa dan orang tuanya.
Ny Martini, salah satu orang tua siswa baru SMA 14 saat datang ke Balai Kota Semarang menuturkan, panita MOS sekolah tersebut nganeh-nganehi dalam memberikan tugas.
Dia mencontohkan, anaknya disuruh membawa buku tulis bergambar semut. ''Saya harus mencari dua hari buku dengan gambar semut itu di Pasar Johar,'' kata perempuan yang sehari-hari sebagai cleaning service ini.
Gambar semut itu tidak boleh digambar sendiri oleh siswa atau orang tua siswa, tetapi harus hasil percetakan. Tugas lain, membawa dua buah terung biru. ''Wis ta, pokoke nganeh-anehi.''
Melarang
Ny Warno, orang tua salah satu siswa SMP 12 juga mengungkapkan hal senada. ''Dia kan baru masuk SMP, yang repot akhirnya tetap orang tua,'' kata penjual nasi itu.
Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE yang didampingi Kepala Kantor Infokom Drs Masrohan Bahri MM mengatakan, pihaknya melarang perpeloncoan dalam kegiatan itu. Apalagi perpeloncoan secara fisik yang memberatkan siswa baru.
Selama masa orientasi, sebaiknya kegiatan bersifat mendidik. ''Yang namanya orientasi itu, ya bagaimana membuat siswa itu merasa betah dan senang di sekolah yang baru itu. Jangan sampai justru membuat siswa baru stres, takut, dan tidak kerasan di sekolah barunya,'' ungkapnya. (G17-89)
SEMARANG
Orang Tua Keluhkan Tugas ''Nganeh-anehi''
SEMARANG- Sejumlah orang tua siswa baru mengeluhkan adanya ''perpeloncoan'' yang dialami anak-anak mereka pada Masa Orientasi Siswa (MOS) saat ini. Walau bukan perpeloncoan dalam bentuk fisik, perlakuannya dirasakan memberatkan siswa dan orang tuanya.
Ny Martini, salah satu orang tua siswa baru SMA 14 saat datang ke Balai Kota Semarang menuturkan, panita MOS sekolah tersebut nganeh-nganehi dalam memberikan tugas.
Dia mencontohkan, anaknya disuruh membawa buku tulis bergambar semut. ''Saya harus mencari dua hari buku dengan gambar semut itu di Pasar Johar,'' kata perempuan yang sehari-hari sebagai cleaning service ini.
Gambar semut itu tidak boleh digambar sendiri oleh siswa atau orang tua siswa, tetapi harus hasil percetakan. Tugas lain, membawa dua buah terung biru. ''Wis ta, pokoke nganeh-anehi.''
Melarang
Ny Warno, orang tua salah satu siswa SMP 12 juga mengungkapkan hal senada. ''Dia kan baru masuk SMP, yang repot akhirnya tetap orang tua,'' kata penjual nasi itu.
Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE yang didampingi Kepala Kantor Infokom Drs Masrohan Bahri MM mengatakan, pihaknya melarang perpeloncoan dalam kegiatan itu. Apalagi perpeloncoan secara fisik yang memberatkan siswa baru.
Selama masa orientasi, sebaiknya kegiatan bersifat mendidik. ''Yang namanya orientasi itu, ya bagaimana membuat siswa itu merasa betah dan senang di sekolah yang baru itu. Jangan sampai justru membuat siswa baru stres, takut, dan tidak kerasan di sekolah barunya,'' ungkapnya. (G17-89)
MOS dan Pengenalan Lingkungan Sekolah
Selasa, 20 Juli 2004 /Sriwijaya Post
http://www.indomedia.com/sripo/2004/07/20/2007gay1.htm
SEBELUM mengikuti pelajaran, siswa dituntut untuk mengenal lebih dahulu sekolahnya. Karena itu, setiap sekolah menggelar masa orientasi siswa (MOS) dalam upaya pengenalan lingkungan sekolah kepada para siswa baru.
BAGI JURUSAN — Hari pertama masuk sekolah, siswa di berbagai SMP dan SMA di Kota Palembang belum sepenuhnya belajar. Di antara kesibukan yang dilakukan adalah pembagian kelas dan pembentukan perangkat kelas. Seperti siswa baru SMKN 2 Palembang yang tengah melakukan pembagian jurusan, Senin (19/7). (Sripo/ria)
Kemarin, Senin (19/7), merupakan hari pertama mengikuti pelajaran di sekolah, baik bagi siswa baru maupun lama. Sebagian sekolah sudah belajar seperti biasa, kendati belum sepenuhnya. Tetapi mayoritas masih banyak sekolah yang belum melaksanakan aktivitas belajar mengajar. Ada yang masih pembagian kelas dan pembentukan perangkat kelas, yang dipandu oleh wali kelas.Selama masa orientasi, siswa baru sudah diberikan materi mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, pengenalan guru, perpustakaan, laboratorium, kegiatan ekstra kokurikuler, kesenian, kesehatan jasmani, pengetahuan umum dan sebagainya. Sehingga, ketika hari pertama masuk sekolah kemarin, siswa tidak kebingungan lagi dengan tata letak sekolah.Kepala SMA Negeri 2 Palembang, Asmawati, SPd, mengatakan, masa orientasi di sekolahnya sudah dilakukan pada hari Kamis (15/7) hingga Sabtu (16/7) diikuti oleh 267 siswa baru. Bahkan saat momen MOS ini, sudah dilaksanakan pembagian kelas sekaligus pengenalan wali kelas masing-masing.“Supaya ketika siswa baru masuk hari ini (kemarin), mereka bisa langsung belajar. Mereka sudah mengenal kelasnya, sudah tahu wali kelasnya. Bahkan, perangkat kelas (ketua, sekretaris dan bendahara kelas) sudah dibentuk,” kata Asmawati, Senin (19/7).Sementara untuk kelas 2 dan 3, kendati di hari pertama sekolah diharapkan sudah bisa belajar seperti biasa, tetapi belum sepenuhnya. Karena masing-masing kelas di pagi hari, masih diatur oleh wali kelasnya. Diantanya membentuk perangkat kelas dan mengumumkan jadwal pelajaran.Hal senada dikemukakan pula oleh Kepala SMA Negeri 1 Palembang, Dra Darmi Hartati. Bagi siswa baru, memulai sekolah meski di hari pertama kemarin, tidak membingungkan lagi. Karena mereka sebelumnya, Kamis-Sabtu (15-17/7), sudah dibekali dengan pengenalan lingkungan sekolah sekaligus kelasnya masing-masing dengan mengikuti MOS.“Karena terjadi perubahan sekolah dari SMP ke SMA, maka perlu pengenalan lebih dahulu. Agar mereka (siswa baru) tidak terkejut ketika masuk sekolah. Termasuk dalam pelajaran pun, sudah diberi gambaran,” kata Darmi di ruang kerjanya.Aprian, salah satu siswa SMK Negeri 2 Palembang, mengaku banyak manfaat dengan mengikuti MOS terlebih dahulu. “Dengan begitu saya tidak bingung lagi dengan sekolah,” kata alumni SMP PGRI 1 Palembang ini.Hal senada secara terpisah dikatakan juga oleh Ulfa, salah satu siswa SMA Negeri 1 Palembang. Ia tidak perlu mencari-cari atau bertanya-tanya lagi tentang lokasi gedung sekolah, karena sudah diberikan pengenalan saat mengikuti MOS.“Saya tidak susah lagi mencari kelas. Di mana laboratorium, perpustakaan, kamar kecil, semua sudah diberi tau. Sama wali kelas dan guru-guru, sudah dikenalkan,” kata Ulfa. (khoiriah ys)
http://www.indomedia.com/sripo/2004/07/20/2007gay1.htm
SEBELUM mengikuti pelajaran, siswa dituntut untuk mengenal lebih dahulu sekolahnya. Karena itu, setiap sekolah menggelar masa orientasi siswa (MOS) dalam upaya pengenalan lingkungan sekolah kepada para siswa baru.
BAGI JURUSAN — Hari pertama masuk sekolah, siswa di berbagai SMP dan SMA di Kota Palembang belum sepenuhnya belajar. Di antara kesibukan yang dilakukan adalah pembagian kelas dan pembentukan perangkat kelas. Seperti siswa baru SMKN 2 Palembang yang tengah melakukan pembagian jurusan, Senin (19/7). (Sripo/ria)
Kemarin, Senin (19/7), merupakan hari pertama mengikuti pelajaran di sekolah, baik bagi siswa baru maupun lama. Sebagian sekolah sudah belajar seperti biasa, kendati belum sepenuhnya. Tetapi mayoritas masih banyak sekolah yang belum melaksanakan aktivitas belajar mengajar. Ada yang masih pembagian kelas dan pembentukan perangkat kelas, yang dipandu oleh wali kelas.Selama masa orientasi, siswa baru sudah diberikan materi mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, pengenalan guru, perpustakaan, laboratorium, kegiatan ekstra kokurikuler, kesenian, kesehatan jasmani, pengetahuan umum dan sebagainya. Sehingga, ketika hari pertama masuk sekolah kemarin, siswa tidak kebingungan lagi dengan tata letak sekolah.Kepala SMA Negeri 2 Palembang, Asmawati, SPd, mengatakan, masa orientasi di sekolahnya sudah dilakukan pada hari Kamis (15/7) hingga Sabtu (16/7) diikuti oleh 267 siswa baru. Bahkan saat momen MOS ini, sudah dilaksanakan pembagian kelas sekaligus pengenalan wali kelas masing-masing.“Supaya ketika siswa baru masuk hari ini (kemarin), mereka bisa langsung belajar. Mereka sudah mengenal kelasnya, sudah tahu wali kelasnya. Bahkan, perangkat kelas (ketua, sekretaris dan bendahara kelas) sudah dibentuk,” kata Asmawati, Senin (19/7).Sementara untuk kelas 2 dan 3, kendati di hari pertama sekolah diharapkan sudah bisa belajar seperti biasa, tetapi belum sepenuhnya. Karena masing-masing kelas di pagi hari, masih diatur oleh wali kelasnya. Diantanya membentuk perangkat kelas dan mengumumkan jadwal pelajaran.Hal senada dikemukakan pula oleh Kepala SMA Negeri 1 Palembang, Dra Darmi Hartati. Bagi siswa baru, memulai sekolah meski di hari pertama kemarin, tidak membingungkan lagi. Karena mereka sebelumnya, Kamis-Sabtu (15-17/7), sudah dibekali dengan pengenalan lingkungan sekolah sekaligus kelasnya masing-masing dengan mengikuti MOS.“Karena terjadi perubahan sekolah dari SMP ke SMA, maka perlu pengenalan lebih dahulu. Agar mereka (siswa baru) tidak terkejut ketika masuk sekolah. Termasuk dalam pelajaran pun, sudah diberi gambaran,” kata Darmi di ruang kerjanya.Aprian, salah satu siswa SMK Negeri 2 Palembang, mengaku banyak manfaat dengan mengikuti MOS terlebih dahulu. “Dengan begitu saya tidak bingung lagi dengan sekolah,” kata alumni SMP PGRI 1 Palembang ini.Hal senada secara terpisah dikatakan juga oleh Ulfa, salah satu siswa SMA Negeri 1 Palembang. Ia tidak perlu mencari-cari atau bertanya-tanya lagi tentang lokasi gedung sekolah, karena sudah diberikan pengenalan saat mengikuti MOS.“Saya tidak susah lagi mencari kelas. Di mana laboratorium, perpustakaan, kamar kecil, semua sudah diberi tau. Sama wali kelas dan guru-guru, sudah dikenalkan,” kata Ulfa. (khoiriah ys)
Perlukah kegiatan MOS dilaksanakan menjelang tahun ajaran?
http://www.sekolahindonesia.com/sidev/mading/DetailMadingArtikel.asp?iID_Artikel=3&iID_Sekolah=27&
Bpk. Agustinus Purwanto (Wakasek) (Kelas : N/A)
Email :
N/A
Isi Artikel :
Perlukah kegiatan MOS dilaksanakan menjelang tahun ajaran? Setiap orang akan menjawab secara berbeda tergantung kepada pemaknaan atas kegiatan itu sendiri. Bila kegiatan MOS sekedar bentuk luar dari penataran P-4 era orba tentu orang akan mengatakan tidak, Akan tetapi bola kegiatan MOS dimaksudkan untuk mengarahkan (orientasi) siswa agar semakin siap secara mental memasuki dunia SMU tentu sangat perlu.
Kegiatan MOS ala SMU St. Kristoforus IISMU Xto, demikian SMU St. Kristoforus II Sering disebut, mempunyai misi membekali peserta didik menjadi manusia unggul secara intelektual dan moral. Misi yang terumus secara singkat namun padat dengan makna tersebut diwujudnyatakan dalam setiap gerak nafas aktifitas di sekolah. Demikian juga dengan kegiatan MOS. Kegiatan yang selalu terjadi pada setiap awal tahun ajaran baru ini bukan sekedar kegiatan ceremonial awal tahun ajaran terhadap kegiatan yang terkait erat dengan proses perwujudan misi sekolah.
Oleh karena itu kegiatan MOS di isi dengan kegiatan - kegiatan yang sifatnya pemahaman terhadap konsep dan pengasahan terhadap mental-mental daya kreatif siswa. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari itu dibagi menjadi tiga jenis :
Kegiatan Asah Pemahaman.Pada kegiatan ini siswa/siswi baru diasah pisau pemahamannya untuk memahami arah Yayasan Dinannanda dan SMU St Kristoforus II, model belajar di SMU dan wawasan wiyata mandala.
Kegiatan asah kedisiplinanPada kegiatan ini, siswa / siswi dihadapkan pada tata tertib dan kedisiplinan di SMU, organisasi sebagai media aktualisasi diri, ketertiban dan kerjasama.
Kegiatan Asah Rasa.Pada kegiatan ini, siswa/siswi diasah kreatifitasnya dengan berbagai media, band, spontanitas seni, dinamika kelompok dan keberagaman aksesoris.Pada kegiatan ini sangat ditekankan pengenalan lingkungan sekolah, guru dan teman. Keakraban antar teman juga dengan kakak kelas diharapkan terjadi. Selain itu, rasa rendah hati dan kekuatan bertahan dalam situasi apa adanya dan benar-benar dibina pada kegiatan ini.Dalam seluruh kegiatan MOS diharapkan siswa/siswi semakin lebih siap memasuki dunia SMU St. Kristoforus II yang berbeda dengan dunia SMU lainnya karena SMU St. Kristoforus II mempunyai komitmen untuk membekali peserta didik menjadi manusia unggul bukan hanya secara intelektual tetapi juga unggul dalam moral.
Bpk. Agustinus Purwanto (Wakasek) (Kelas : N/A)
Email :
N/A
Isi Artikel :
Perlukah kegiatan MOS dilaksanakan menjelang tahun ajaran? Setiap orang akan menjawab secara berbeda tergantung kepada pemaknaan atas kegiatan itu sendiri. Bila kegiatan MOS sekedar bentuk luar dari penataran P-4 era orba tentu orang akan mengatakan tidak, Akan tetapi bola kegiatan MOS dimaksudkan untuk mengarahkan (orientasi) siswa agar semakin siap secara mental memasuki dunia SMU tentu sangat perlu.
Kegiatan MOS ala SMU St. Kristoforus IISMU Xto, demikian SMU St. Kristoforus II Sering disebut, mempunyai misi membekali peserta didik menjadi manusia unggul secara intelektual dan moral. Misi yang terumus secara singkat namun padat dengan makna tersebut diwujudnyatakan dalam setiap gerak nafas aktifitas di sekolah. Demikian juga dengan kegiatan MOS. Kegiatan yang selalu terjadi pada setiap awal tahun ajaran baru ini bukan sekedar kegiatan ceremonial awal tahun ajaran terhadap kegiatan yang terkait erat dengan proses perwujudan misi sekolah.
Oleh karena itu kegiatan MOS di isi dengan kegiatan - kegiatan yang sifatnya pemahaman terhadap konsep dan pengasahan terhadap mental-mental daya kreatif siswa. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari itu dibagi menjadi tiga jenis :
Kegiatan Asah Pemahaman.Pada kegiatan ini siswa/siswi baru diasah pisau pemahamannya untuk memahami arah Yayasan Dinannanda dan SMU St Kristoforus II, model belajar di SMU dan wawasan wiyata mandala.
Kegiatan asah kedisiplinanPada kegiatan ini, siswa / siswi dihadapkan pada tata tertib dan kedisiplinan di SMU, organisasi sebagai media aktualisasi diri, ketertiban dan kerjasama.
Kegiatan Asah Rasa.Pada kegiatan ini, siswa/siswi diasah kreatifitasnya dengan berbagai media, band, spontanitas seni, dinamika kelompok dan keberagaman aksesoris.Pada kegiatan ini sangat ditekankan pengenalan lingkungan sekolah, guru dan teman. Keakraban antar teman juga dengan kakak kelas diharapkan terjadi. Selain itu, rasa rendah hati dan kekuatan bertahan dalam situasi apa adanya dan benar-benar dibina pada kegiatan ini.Dalam seluruh kegiatan MOS diharapkan siswa/siswi semakin lebih siap memasuki dunia SMU St. Kristoforus II yang berbeda dengan dunia SMU lainnya karena SMU St. Kristoforus II mempunyai komitmen untuk membekali peserta didik menjadi manusia unggul bukan hanya secara intelektual tetapi juga unggul dalam moral.
Sunday, July 25, 2004
Kualitas MOS Tergantung Pengawasan
Minggu, 06 Juli 2003
Pikiran Rakyat (http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0703/06/05.htm)
SRI SUSANTI, Kelas II SMU Plus Assalaam Bandung. Kata "siswa baru" sudah tidak asing lagi bagi sekolah-sekolah. Karena oleh merekalah, semua sekolah dipusingkan, khususnya sekolah-sekolah swasta yang paling bingung kalau sudah menghadapi tahun ajaran baru. Sekolah swasta harus banting tulang ke sana kemari agar bisa menyerap banyak siswa baru.
Sudah dipusingkan dengan mencari, eh mereka juga dipusingkan dengan bagaimana cara mendidik dari awal siswa yang sudah masuk. Untuk mengatasi hal tersebut seiring dengan program pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan yaitu diadakannya penataran atau MOPD maupun Mapras. Semuanya bertujuan untuk memperkenalkan wawasan wiyatamandala kepada siswa-siswa baru agar mengenal lebih dekat sekolah yang dimasukinya.
Dalam masa-masa penataran atau MOPD maupun Mapras tersebut sering kali calon siswa direpotkan dengan tugas-tugas yang diberikan kakak kelasnya, tetapi hal tersebut sebenarnya baik karena bertujuan melatih siswa agar berdisiplin dan bertanggung jawab. baik kepada dirinya maupun kepada lembaga yang dimasukinya. Walaupun tidak dimungkiri terkadang sarana perkenalan ini dijadikan ajang balas dendam oleh kakak kelasnya, bahasa kerennya "dulu gua dikerjain kakak kelas, nah sekarang gua udah jadi kakak kelas, sekarang lu semua gua kejain hehe...."
Masalah yang timbul dalam masa perkenalan tersebut yaitu mungkin adanya yang cedera bahkan ada yang sampai meninggal. Mungkin tak karena keteledoran kakaknya ataupun keteledoran siswa barunya. Akan tetapi karena saya juga pernah seperti itu. Menurut saya, masa perkenalan itu harus ada karena bisa saling mengenal antara siswa baru atau antara siswa baru dan kakak kelasnya bahkan dengan gurunya, jadi hal ini merupakan kenang-kenangan yang tidak dapat saya lupakan.
NURAINI T.W. Kelas I-5 SMU Santa Angela Bandung. Masa orientasi bagi siswa-siswi kelas satu baru itu penting, soalnya siswa-siswi tersebut belum mengenal lingkungan sekolahnya yang baru. Sebagai contoh, informasi mengenai kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM), Wawasan Wiyatamandala, seharusnya diberikan oleh guru yang mengerti dalam hal tersebut.
Sementara hal-hal yang biasanya dilakukan oleh kakak kelas bertujuan baik. Tujuannya adalah agar adik kelas mendapatkan banyak teman, baik teman satu angkatan maupun beda angkatan. Selain itu untuk meminimalkan jarak antara kakak kelas dan adik kelas. Juga melatih siswa-siswi baru agar meninggalkan kebiasaan buruk siswa yang lama, supaya beradaptasi di lingkungan sekolah yang baru dengan perilaku yang baik juga.
Jadi saya mengambil simpulan, bahwa Masa Orientasi Siswa (MOS) sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kelas satu asalkan penyelenggaraannya terarah dengan benar dan memenuhi batas-batas Hak Asasi Manusia.
LUQMAN SATRIA MANGALA, Kelas I-9 SMUN 3 Bandung.Kegiatan orientasi tiap sekolah berbeda-beda. Ada yang kegiatannya positif dan ada yang kegiatannya kurang baik. Biasanya kegiatan orientasi yang ada di bawah pengawasan pihak sekolah berjalan baik dan tidak ada masalah.
Namun, kegiatan yang tidak di bawah pengawasan pihak sekolah sering terjadi hal-hal yang menyimpang dan membahayakan para siswa. Jadi, baik atau tidaknya kegiatan orientasi sekolah bergantung pada pengawasan pihak sekolah karena pihak sekolahlah yang bertanggung jawab atas murid-muridnya di sekolah.
RISSA MUSTIKAWATI, Kelas 1 SMUN 6 Bandung. MOS atau masa orientasi siswa yang diselenggarakan oleh setiap sekolah pada tahun ajaran baru sepertinya sudah menjadi tradisi dan pintu gerbang utama yang harus dilewati oleh semua siswa baru. Sepintas yang terbayang dalam benak para siswa baru apabila mendengar kata "masa orientasi" adalah hal-hal yang negatif seperti senioritas, disuruh ini itu yang tidak bermanfaat yang sama sekali tidak dibenarkan dalam kegiatan MOS.
Apabila kita lihat kebenarannya, MOS ternyata berisi hal-hal positif. Misalnya pemberian pengetahuan tentang kegiatan pendidikan di sekolah yang disampaikan oleh para pengajar setempat.
Manfaatnya akan terasa setelah KBM berlangsung. MOS bisa juga menjadi masa adaptasi siswa baru terhadap suasana dan lingkungan sekolah baru yang akan mereka tempati.
Kalaupun seringkali kakak-kakak panitia MOS menyuruh siswa baru membawa ini dan itu, sebenarnya itu untuk kepentingan siswa baru tersebut. Misalnya membawa makanan dengan nama yang aneh-aneh, semua itu dimaksudkan agar siswa baru pada saat istirahat berlangsung mereka tidak perlu pergi ke kantin untuk membeli makanan, tetapi cukup menyantap makanan yang mereka bahwa. Contoh lain, mereka harus meminta tanda tangan dari kakak-kakak panitia MOS. Itu dimaksudkan agar para siswa baru bisa lebih dekat dengan kakak-kakak kelasnya. Dari dua contoh di atas kita bisa melihat manfaat dari MOS tersebut yang seringkali tidak disadari oleh para siswa baru.
ERIC KURNIAWAN. Kelas 3 SMUN 17 Bandung. Sebetulnya kegiatan orientasi itu memiliki segi positif dan segi negatifnya. Segi positifnya yaitu para siswa baru dapat mengenal lebih dekat keadaan/suasana di sekolahnya yang baru selain itu siswa baru juga dapat mengetahui dan mengenal para guru dan kakak kelas di sekolah yang bersangkutan. Segi negatifnya yaitu kegiatan orientasi tersebut mengarah kepada perpeloncoan (meminta hal "macam-macam" kepada adik kelas). Hal tersebut jelas sama sekali tidak ada manfaatnya, kalaupun ada, manfaatnya sangat sedikit sekali.
Alangkah baiknya kalau tindakan perpeloncoan seperti itu dihilangkan dari kegiatan orientasi dan diganti dengan kegiatan yang jauh lebih berguna seperti perlombaan sepak bola, perlombaan menghias ruangan, perlombaan membaca puisi, perlombaan menyanyi, dan lain sebagainya. Karena walau bagaimana pun kegiatan tersebut jauh lebih berguna daripada kegiatan perpeloncoan (meminta hal macam-macam kepada adik kelas).
DEDI PERMANA, Kelas II SMU Plus Assalaam. Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) bagi siswa baru yang telah diterima merupakan suatu kenangan atau suatu keharusan yang telah dibuat program oleh masing-masing sekolah negeri maupun swasta. Tujuan diadakannya MOPD adalah untuk mengenal lingkungan sekolah dan teman-teman satu angkatan. Kedua, untuk mengetahui aturan yang ada di sekolah masing-masing karena setiap sekolah punya tata tertib yang harus dilaksanakan dan dipatuhi seluruh siswa-siswinya.
Jadi MOPD harus dilaksanakan karena pelaksanan MOPD ini sangat besar manfaatnya. Misalnya, siswa yang tadinya kurang begitu aktif dalam berorganisasi, maka dalam MOPD ini diberikan gambaran untuk bisa berorganisasi karena sekolah merupakan tempat bermain dan tempat belajar untuk peserta didik.
Jadi saya sarankan kepada seluruh panitia MOPD untuk melaksanakan orientasi dan pengenalan sekolah kepada siswa-siswi baru sifatnya mendidik tidak dengan cara perpeloncoan karena perpeloncoan sudah tidak lagi diberikan untuk siswa-siswi seusia SMU. Perpeloncoan ini bisa dilaksanakan dengan yang bersifat mendidik.***
Pikiran Rakyat (http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0703/06/05.htm)
SRI SUSANTI, Kelas II SMU Plus Assalaam Bandung. Kata "siswa baru" sudah tidak asing lagi bagi sekolah-sekolah. Karena oleh merekalah, semua sekolah dipusingkan, khususnya sekolah-sekolah swasta yang paling bingung kalau sudah menghadapi tahun ajaran baru. Sekolah swasta harus banting tulang ke sana kemari agar bisa menyerap banyak siswa baru.
Sudah dipusingkan dengan mencari, eh mereka juga dipusingkan dengan bagaimana cara mendidik dari awal siswa yang sudah masuk. Untuk mengatasi hal tersebut seiring dengan program pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan yaitu diadakannya penataran atau MOPD maupun Mapras. Semuanya bertujuan untuk memperkenalkan wawasan wiyatamandala kepada siswa-siswa baru agar mengenal lebih dekat sekolah yang dimasukinya.
Dalam masa-masa penataran atau MOPD maupun Mapras tersebut sering kali calon siswa direpotkan dengan tugas-tugas yang diberikan kakak kelasnya, tetapi hal tersebut sebenarnya baik karena bertujuan melatih siswa agar berdisiplin dan bertanggung jawab. baik kepada dirinya maupun kepada lembaga yang dimasukinya. Walaupun tidak dimungkiri terkadang sarana perkenalan ini dijadikan ajang balas dendam oleh kakak kelasnya, bahasa kerennya "dulu gua dikerjain kakak kelas, nah sekarang gua udah jadi kakak kelas, sekarang lu semua gua kejain hehe...."
Masalah yang timbul dalam masa perkenalan tersebut yaitu mungkin adanya yang cedera bahkan ada yang sampai meninggal. Mungkin tak karena keteledoran kakaknya ataupun keteledoran siswa barunya. Akan tetapi karena saya juga pernah seperti itu. Menurut saya, masa perkenalan itu harus ada karena bisa saling mengenal antara siswa baru atau antara siswa baru dan kakak kelasnya bahkan dengan gurunya, jadi hal ini merupakan kenang-kenangan yang tidak dapat saya lupakan.
NURAINI T.W. Kelas I-5 SMU Santa Angela Bandung. Masa orientasi bagi siswa-siswi kelas satu baru itu penting, soalnya siswa-siswi tersebut belum mengenal lingkungan sekolahnya yang baru. Sebagai contoh, informasi mengenai kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM), Wawasan Wiyatamandala, seharusnya diberikan oleh guru yang mengerti dalam hal tersebut.
Sementara hal-hal yang biasanya dilakukan oleh kakak kelas bertujuan baik. Tujuannya adalah agar adik kelas mendapatkan banyak teman, baik teman satu angkatan maupun beda angkatan. Selain itu untuk meminimalkan jarak antara kakak kelas dan adik kelas. Juga melatih siswa-siswi baru agar meninggalkan kebiasaan buruk siswa yang lama, supaya beradaptasi di lingkungan sekolah yang baru dengan perilaku yang baik juga.
Jadi saya mengambil simpulan, bahwa Masa Orientasi Siswa (MOS) sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kelas satu asalkan penyelenggaraannya terarah dengan benar dan memenuhi batas-batas Hak Asasi Manusia.
LUQMAN SATRIA MANGALA, Kelas I-9 SMUN 3 Bandung.Kegiatan orientasi tiap sekolah berbeda-beda. Ada yang kegiatannya positif dan ada yang kegiatannya kurang baik. Biasanya kegiatan orientasi yang ada di bawah pengawasan pihak sekolah berjalan baik dan tidak ada masalah.
Namun, kegiatan yang tidak di bawah pengawasan pihak sekolah sering terjadi hal-hal yang menyimpang dan membahayakan para siswa. Jadi, baik atau tidaknya kegiatan orientasi sekolah bergantung pada pengawasan pihak sekolah karena pihak sekolahlah yang bertanggung jawab atas murid-muridnya di sekolah.
RISSA MUSTIKAWATI, Kelas 1 SMUN 6 Bandung. MOS atau masa orientasi siswa yang diselenggarakan oleh setiap sekolah pada tahun ajaran baru sepertinya sudah menjadi tradisi dan pintu gerbang utama yang harus dilewati oleh semua siswa baru. Sepintas yang terbayang dalam benak para siswa baru apabila mendengar kata "masa orientasi" adalah hal-hal yang negatif seperti senioritas, disuruh ini itu yang tidak bermanfaat yang sama sekali tidak dibenarkan dalam kegiatan MOS.
Apabila kita lihat kebenarannya, MOS ternyata berisi hal-hal positif. Misalnya pemberian pengetahuan tentang kegiatan pendidikan di sekolah yang disampaikan oleh para pengajar setempat.
Manfaatnya akan terasa setelah KBM berlangsung. MOS bisa juga menjadi masa adaptasi siswa baru terhadap suasana dan lingkungan sekolah baru yang akan mereka tempati.
Kalaupun seringkali kakak-kakak panitia MOS menyuruh siswa baru membawa ini dan itu, sebenarnya itu untuk kepentingan siswa baru tersebut. Misalnya membawa makanan dengan nama yang aneh-aneh, semua itu dimaksudkan agar siswa baru pada saat istirahat berlangsung mereka tidak perlu pergi ke kantin untuk membeli makanan, tetapi cukup menyantap makanan yang mereka bahwa. Contoh lain, mereka harus meminta tanda tangan dari kakak-kakak panitia MOS. Itu dimaksudkan agar para siswa baru bisa lebih dekat dengan kakak-kakak kelasnya. Dari dua contoh di atas kita bisa melihat manfaat dari MOS tersebut yang seringkali tidak disadari oleh para siswa baru.
ERIC KURNIAWAN. Kelas 3 SMUN 17 Bandung. Sebetulnya kegiatan orientasi itu memiliki segi positif dan segi negatifnya. Segi positifnya yaitu para siswa baru dapat mengenal lebih dekat keadaan/suasana di sekolahnya yang baru selain itu siswa baru juga dapat mengetahui dan mengenal para guru dan kakak kelas di sekolah yang bersangkutan. Segi negatifnya yaitu kegiatan orientasi tersebut mengarah kepada perpeloncoan (meminta hal "macam-macam" kepada adik kelas). Hal tersebut jelas sama sekali tidak ada manfaatnya, kalaupun ada, manfaatnya sangat sedikit sekali.
Alangkah baiknya kalau tindakan perpeloncoan seperti itu dihilangkan dari kegiatan orientasi dan diganti dengan kegiatan yang jauh lebih berguna seperti perlombaan sepak bola, perlombaan menghias ruangan, perlombaan membaca puisi, perlombaan menyanyi, dan lain sebagainya. Karena walau bagaimana pun kegiatan tersebut jauh lebih berguna daripada kegiatan perpeloncoan (meminta hal macam-macam kepada adik kelas).
DEDI PERMANA, Kelas II SMU Plus Assalaam. Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) bagi siswa baru yang telah diterima merupakan suatu kenangan atau suatu keharusan yang telah dibuat program oleh masing-masing sekolah negeri maupun swasta. Tujuan diadakannya MOPD adalah untuk mengenal lingkungan sekolah dan teman-teman satu angkatan. Kedua, untuk mengetahui aturan yang ada di sekolah masing-masing karena setiap sekolah punya tata tertib yang harus dilaksanakan dan dipatuhi seluruh siswa-siswinya.
Jadi MOPD harus dilaksanakan karena pelaksanan MOPD ini sangat besar manfaatnya. Misalnya, siswa yang tadinya kurang begitu aktif dalam berorganisasi, maka dalam MOPD ini diberikan gambaran untuk bisa berorganisasi karena sekolah merupakan tempat bermain dan tempat belajar untuk peserta didik.
Jadi saya sarankan kepada seluruh panitia MOPD untuk melaksanakan orientasi dan pengenalan sekolah kepada siswa-siswi baru sifatnya mendidik tidak dengan cara perpeloncoan karena perpeloncoan sudah tidak lagi diberikan untuk siswa-siswi seusia SMU. Perpeloncoan ini bisa dilaksanakan dengan yang bersifat mendidik.***
Dinas P dan P Turunkan Tim Pantau MOS
* Aksi Perploncoan akan Dikenai Sanksi
http://www.indomedia.com/bernas/072001/16/UTAMA/16pel1.htm
Danurejan, Bernas
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P & P) Kota Yogyakarta Drs Sugito MSi mengatakan, mulai hari ini, Senin (16/7) sampai Rabu (18/7) pihaknya menurunkan Tim Pemantau Masa Orientasi Siswa (MOS) baik SLTP, SMU maupun SMK.
Bila selama pelaksanaan MOS, sekolah melakukan kegiatan yang bersifat perpeloncoan, maka Tim Pemantau akan memberikan sanksi pada sekolah. Penegasan itu diungkapkan Kepala Dinas P dan P Kota Yogyakarta Drs Sugito MSi, saat dihubungi Bernas melalui telepon Minggu (15/7).
Tim yang berjumlah 36 orang ini, menurut Sugito, akan diterjunkan pada sekolah baik negeri maupun swasta. Hasil kerja pantauan tim akan dilaporkan setiap hari dan setelah berakhir pelaksanaan MOS dilakukan evaluasi.
"Kami memang memperketat dalam pelaksanaan MOS agar tidak terjadi aksi perpeloncoan. Karena aksi perpeloncoan itu sudah menjurus pada tindak kekerasan dan bukan lagi bersifat mendidik," jelas Sugito.
Sugito menambahkan pelaksanaan MOS itu mendasari pada Surat Kepala Bidang Binmud Kanwil Depdiknas DIY Nomor : 4013/IB/GM/2001 tertanggal 2 Juli 2001 perihal kegiatan MOS. Sedang pelaksanaan hari pertama masuk sekolah bagi siswa baru SLTP, SMU dan SMK dilakukan kegiatan permulaan masuk sekolah diawali dengan kegiatan "Masa Orientasi Siswa" selama 3 hari.
MOS ini dimaksudkan agar siswa baru mengenal kehidupan sekolah dan menyatu dengan warga sekolah guna mempersiapkan diri mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Karena itu perlu diupayakan kegiatan-kegiatan seperti pengenalan Wawasan Wiyata Mandala (School Based Management), tata krama siswa (penekanan etika dan moral), program dan cara belajar serta pengenalan lingkungan sekolah. Selain itu tata tertib sekolah, kegiatan intra dan ekstrakurikuler, kakak kelas, guru, kepala sekolah dan pengurus sekolah lainnya.
"Kami sangat mengharapkan agar kegiatan itu bersifat gembira, menyenangkan, penuh kekeluargaan dan bernuansa keagamaan. Juga dilaksanakan diskusi, debat dan olah pikir yang dikemas dalam bentuk sederhana. Selain itu materi lebih bersifat memberdayakan potensi dan sifat kritis siswa," tandas Sugito.
Meski demikian, imbuh Sugito, dalam pelaksanaan MOS harus melibatkan semua unsur sekolah. Juga memanfaatkan potensi lingkungan lebih bersifat dari, oleh dan untuk siswa. Selain itu tidak melakukan pelanggaran HAM dan memperhatikan lingkungan hidup. Pelaksanaan MOS agar tidak bersifat hura- hura, tidak ada pungutan biaya dan tidak diperbolehkan menggunakan atribut perpeloncoan. (kun)
http://www.indomedia.com/bernas/072001/16/UTAMA/16pel1.htm
Danurejan, Bernas
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P & P) Kota Yogyakarta Drs Sugito MSi mengatakan, mulai hari ini, Senin (16/7) sampai Rabu (18/7) pihaknya menurunkan Tim Pemantau Masa Orientasi Siswa (MOS) baik SLTP, SMU maupun SMK.
Bila selama pelaksanaan MOS, sekolah melakukan kegiatan yang bersifat perpeloncoan, maka Tim Pemantau akan memberikan sanksi pada sekolah. Penegasan itu diungkapkan Kepala Dinas P dan P Kota Yogyakarta Drs Sugito MSi, saat dihubungi Bernas melalui telepon Minggu (15/7).
Tim yang berjumlah 36 orang ini, menurut Sugito, akan diterjunkan pada sekolah baik negeri maupun swasta. Hasil kerja pantauan tim akan dilaporkan setiap hari dan setelah berakhir pelaksanaan MOS dilakukan evaluasi.
"Kami memang memperketat dalam pelaksanaan MOS agar tidak terjadi aksi perpeloncoan. Karena aksi perpeloncoan itu sudah menjurus pada tindak kekerasan dan bukan lagi bersifat mendidik," jelas Sugito.
Sugito menambahkan pelaksanaan MOS itu mendasari pada Surat Kepala Bidang Binmud Kanwil Depdiknas DIY Nomor : 4013/IB/GM/2001 tertanggal 2 Juli 2001 perihal kegiatan MOS. Sedang pelaksanaan hari pertama masuk sekolah bagi siswa baru SLTP, SMU dan SMK dilakukan kegiatan permulaan masuk sekolah diawali dengan kegiatan "Masa Orientasi Siswa" selama 3 hari.
MOS ini dimaksudkan agar siswa baru mengenal kehidupan sekolah dan menyatu dengan warga sekolah guna mempersiapkan diri mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Karena itu perlu diupayakan kegiatan-kegiatan seperti pengenalan Wawasan Wiyata Mandala (School Based Management), tata krama siswa (penekanan etika dan moral), program dan cara belajar serta pengenalan lingkungan sekolah. Selain itu tata tertib sekolah, kegiatan intra dan ekstrakurikuler, kakak kelas, guru, kepala sekolah dan pengurus sekolah lainnya.
"Kami sangat mengharapkan agar kegiatan itu bersifat gembira, menyenangkan, penuh kekeluargaan dan bernuansa keagamaan. Juga dilaksanakan diskusi, debat dan olah pikir yang dikemas dalam bentuk sederhana. Selain itu materi lebih bersifat memberdayakan potensi dan sifat kritis siswa," tandas Sugito.
Meski demikian, imbuh Sugito, dalam pelaksanaan MOS harus melibatkan semua unsur sekolah. Juga memanfaatkan potensi lingkungan lebih bersifat dari, oleh dan untuk siswa. Selain itu tidak melakukan pelanggaran HAM dan memperhatikan lingkungan hidup. Pelaksanaan MOS agar tidak bersifat hura- hura, tidak ada pungutan biaya dan tidak diperbolehkan menggunakan atribut perpeloncoan. (kun)
Hari Pertama Sekolah, Siswa Baru Ikuti MOS
Semarang, 19 Juli 2004 14:24 / URL: http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=41743
Hari pertama tahun ajaran baru 2004/2005, sejumlah sekolah di Kota Semarang tingkat SMP maupun SMU melaksanakan Masa Orientasi Siswa (MOS) bagi siswa baru."Pada hari pertama siswa baru belum menerima pelajaran, tetapi mereka dikenalkan pada lingkungan sekolah melalui kegiatan MOS," kata Kepala SMAN 3 Semarang, Drs Sardju Mahari MPd di Semarang, Senin.Ia mengatakan, kegiatan MOS pukul 07.00 hingga pukul 12.30 WIB yang berlangsung selama tiga mulai hari pertama masuk sekolah.Menurut dia, pengenalan sekolah dalam MOS itu tidak hanya dari segi fisik sekolah, tetapi juga program sekolah dan strategi belajar.Selain itu, katanya, siswa baru juga diperkenalkan kegiatan ekstra kulikuler yang ada di sekolah ini dengan melibatkan kakak kelas mereka (siswa kelas dua dan tiga). Materi program dan strategi belajar disampaikan guru, katanya.Menurut dia, MOS ini bukan merupakan ajang perpeloncoan, tetapi untuk mengenalkan siswa pada lingkungan sekolah baru."Sama sekali bukan perpeloncoan, para siswa baru menerima materi atau penjelasan dari para guru dan kakak kelas," katanya.Pada hari pertama masuk sekolah ini, para siswa baru kebanyakan belum mengenakan seragam baru sesuai tingkat sekolahnya.Para siswa baru kelas I SMA 3 Semarang masih mengenakan seragam SMP. "Kami belum mengharuskan mereka mengenakan seragam SMA, karena kebanyakan belum jadi," kata Sardju. Sementara itu, para siswa baru Sekolah Dasar (SD) pada hari pertama ini kebanyakan diantar oleh orangtua untuk berangkat sekolah, bahkan sejumlah ibu-ibu menunggui anaknya di luar kelas. [Tma, Ant]
Hari pertama tahun ajaran baru 2004/2005, sejumlah sekolah di Kota Semarang tingkat SMP maupun SMU melaksanakan Masa Orientasi Siswa (MOS) bagi siswa baru."Pada hari pertama siswa baru belum menerima pelajaran, tetapi mereka dikenalkan pada lingkungan sekolah melalui kegiatan MOS," kata Kepala SMAN 3 Semarang, Drs Sardju Mahari MPd di Semarang, Senin.Ia mengatakan, kegiatan MOS pukul 07.00 hingga pukul 12.30 WIB yang berlangsung selama tiga mulai hari pertama masuk sekolah.Menurut dia, pengenalan sekolah dalam MOS itu tidak hanya dari segi fisik sekolah, tetapi juga program sekolah dan strategi belajar.Selain itu, katanya, siswa baru juga diperkenalkan kegiatan ekstra kulikuler yang ada di sekolah ini dengan melibatkan kakak kelas mereka (siswa kelas dua dan tiga). Materi program dan strategi belajar disampaikan guru, katanya.Menurut dia, MOS ini bukan merupakan ajang perpeloncoan, tetapi untuk mengenalkan siswa pada lingkungan sekolah baru."Sama sekali bukan perpeloncoan, para siswa baru menerima materi atau penjelasan dari para guru dan kakak kelas," katanya.Pada hari pertama masuk sekolah ini, para siswa baru kebanyakan belum mengenakan seragam baru sesuai tingkat sekolahnya.Para siswa baru kelas I SMA 3 Semarang masih mengenakan seragam SMP. "Kami belum mengharuskan mereka mengenakan seragam SMA, karena kebanyakan belum jadi," kata Sardju. Sementara itu, para siswa baru Sekolah Dasar (SD) pada hari pertama ini kebanyakan diantar oleh orangtua untuk berangkat sekolah, bahkan sejumlah ibu-ibu menunggui anaknya di luar kelas. [Tma, Ant]
Tradisi Balas Dendam atau Melatih Mental?
Minggu, 25 Juli 2004 / Kompas
MASA orientasi siswa atau MOS yang dimulai awal pekan ini pada hampir semua sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) bisa menjadi masa yang tidak terlupakan. Baik bagi pesertanya, siswa kelas I, maupun pembinanya, siswa kelas II dan III.
Bagi siswa kelas I, MOS bisa jadi merupakan masa yang menegangkan, sedangkan bagi siswa kelas II dan III inilah masa yang menyenangkan. Inilah saat di mana mereka memasuki tahap menjadi senior, kaum yang harus dihormati oleh adik kelas yang baru masuk. Menjadi senior berarti mereka memiliki "kekuasaan" yang tahun sebelumnya tidak dimiliki.
"Aku sudah menunggu tahap ini sejak dua tahun lalu. Selama dua tahun aku selalu menahan diri untuk tidak melanggar apa yang yunior tidak boleh lakukan. Aku pikir sabar saja, toh nanti waktunya akan datang juga. Makanya, aku heran, kok sepertinya anak kelas I sekarang langsung ingin merasakan apa yang belum menjadi hak mereka," kata Mila (17), siswa kelas III sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mila menyayangkan saat ini MOS tidak lagi dipegang oleh siswa senior, tetapi langsung di bawah pengawasan sekolah. Bahkan, kegiatan apa pun yang diselenggarakan oleh senior terhadap yuniornya harus seizin pengelola sekolah. Inilah untuk pertama kalinya MOS pada SMA tersebut diselenggarakan oleh sekolah. Hal ini tentu saja membuat setidaknya sebagian murid senior kecewa.
"Sudah kelihatan, anak-anak kelas I sekarang agak lembek. Tidak bisa menjawab pertanyaan dengan tegas. Buktinya, ketika ditanya mau tidak menjadi anggota OSIS, ada yang menjawab tidak. Alasannya, malas saja. Itu kan bukan jawaban orang cerdas," ujar Levi (17), salah seorang senior.
Berbeda dengan ketika Levi masuk kelas I, saat itu murid kelas I mendapat pelatihan langsung dari kakak-kakak seniornya sejak dari MOS hingga selama setahun. Mereka mendapat berbagai macam tugas dari seniornya. Jika salah atau lupa mengerjakan, mereka akan mendapat "bimbingan mental" seperti omelan dan hukuman berupa tugas tambahan.
"Walau begitu, kami tidak pernah fisik. bentakan memang ada, tetapi itu sih masih taraf wajar. Lagi pula, semua yang kami lakukan untuk membina mereka agar jangan cengeng. Agar mereka terbiasa dengan tugas-tugas di sekolah yang berat. Jadi, ini memang buat kepentingan mereka juga," kata Smitha (17), senior lainnya.
Menurut Levi, anak-anak yunior harus terbiasa dengan situasi yang sulit dan penuh tekanan karena di mana pun dia hidup, dia bakal merasakan hal tersebut. "Misalnya di tempat kerja nanti, mereka juga akan menghadapi senioritas yang mungkin lebih parah daripada sekolah," Levi menambahkan.
Mila menceritakan pengalamannya, ketika dia masih kelas I pernah dipanggil untuk bernyanyi dan menari oleh seniornya. "Tiba-tiba saja saya dipanggil tanpa sebab. Mereka tertawa-tawa melihat saya menari. Saya tidak marah, justru senang karena bisa membuat mereka tertawa," katanya.
Dia memang sempat merasa ingin menangis karena kesal, tetapi hal itu bisa diatasinya. "Saya pikir itu bagus juga karena saya jadi kuat, tidak cengeng. Dengan teman-teman seangkatan, kami jadi kompak," ujar Mila yang berambut pendek.
Pelatihan mental yang dilakukan para senior terhadap adik kelasnya antara lain mengharuskan murid kelas I mencari data tentang kakak-kakak kelasnya, meminta tanda tangan pengurus OSIS sampai guru dalam jumlah tertentu. Murid kelas I juga memakai atribut tertentu, seperti tas dan buku yang sama, memakai dasi kupu dengan warna sama, rambut diekor kuda atau dikepang, sampai tatanan rambut ala Cecep dalam sinetron Wah Cantiknya.
Murid kelas I juga harus memberi hormat dan memanggil "kak" kepada seniornya. Alasan para senior, ini merupakan "pelajaran" agar para yunior mau menghargai orang lain kalau dia ingin dihargai. Sementara sebagian yunior, seperti Kanya (15), merasa apa yang "diajarkan" para senior di sekolahnya bisa diterima.
"Enggak ada kakak kelas yang jutek (maksudnya judes), apalagi memukul. Kalau mereka kasih tugas juga seperti games, kita dikasih petunjuk seperti bawa minuman 6 T, biskuit tulalit, minuman buce li," ujar Kanya murid kelas I SMA negeri di Kebayoran Baru.
Adakah dia merasakan kegunaan MOS? Menurut Kanya dan juga Andi (15), siswa kelas I sebuah SMA negeri di Jakarta Barat, kegiatan itu sudah merupakan tradisi yang seakan tak tertolakkan. "Ya saya mencoba menikmati saja. Saya enggak repot juga, enggak harus bawa ini-itu. Paling-paling disuruh joget atau nyanyi… biasalah, jadi fun aja," tambah Andi.
NAMUN tak semua siswa setuju dengan MOS. Martha, siswa kelas II SMA swasta di Jakarta Selatan, tidak setuju MOS. Alasannya, MOS menjadi wadah kelangsungan sistem senioritas di sekolah. "Tugas yang diberikan kakak kelas sangat banyak, padahal tugas dari sekolah juga banyak. Saya lebih mementingkan tugas dari sekolah karena saya di sini untuk sekolah bukan untuk kakak kelas. Akibatnya, saya selalu kena semprot kakak kelas," kata Martha.
Tugas dari kakak kelas yang dimaksud Martha misalnya tugas untuk kegiatan ekstrakurikuler yang sebenarnya tak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut. Contohnya mencari data tentang kakak kelas yang tak menambah pengetahuan dan keterampilan.
"Mencari data itu menghabiskan energi dan waktu. Setiap hari, gara-gara mencari data, saya harus pulang paling cepat pukul 15.00. Bayangkan saja, pulang jam segitu macetnya seperti apa. Belum kalau saya harus mencari barang yang ditugaskan kakak kelas, akhirnya tugas dari sekolah berantakan," ungkap Martha.
Risa (15), siswa kelas I SMA di Jakarta Selatan lainnya, mengatakan, biasanya anak kelas I juga harus menghormati seniornya dengan cara menyapa dari dekat di mana pun dia bertemu dengan seniornya. Mereka juga harus menundukkan kepala dalam-dalam bila bertemu seniornya. Kalau hal itu tidak dilakukan, esok harinya si senior akan memanggil adik kelasnya dan "menyemprotnya" dengan kata-kata dan suara keras tepat di telinga si yunior.
Hal semacam itu bagi sebagian murid kelas I tidak dirasakan sebagai sebuah "ujian" ketahanan mental, seperti yang sering menjadi alasan diadakannya MOS, tetapi malah membuat mereka merasa stres dan tidak nyaman dengan lingkungan sekolah.
Orangtua pun umumnya merasa waswas setiap kali anaknya mengikuti MOS. Mereka mengkhawatirkan perlakuan para senior terhadap yunior yang kerap kali lebih terasa merepotkan dan membebani seluruh anggota keluarga daripada manfaatnya.
RATNA Juwita, psikolog sosial dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, berpendapat, setiap orang yang berangkat ke sekolah seharusnya merasa bahagia tanpa ada tekanan apa pun. Bila murid merasa tertekan, misalnya senior yang secara sadar maupun tidak menyebabkan yuniornya merasa tertekan baik secara fisik maupun psikis, berarti telah mengakibatkan adanya siswa yang merasa tidak bahagia di lingkungan sekolah.
Keadaan tersebut akan membuat energi siswa yunior habis terserap untuk mengatasi rasa takutnya. Hal ini bisa mengakibatkan prestasi belajarnya menurun. Kalau hal ini terjadi pada banyak murid yunior, akibat selanjutnya adalah penurunan kualitas lulusan sekolah tersebut. Keluarga murid yunior pun mau tidak mau ikut menjadi korban karena harus turut "pusing" menghadapi anak yang tertekan.
Masalah senioritas yang menekan pihak yang lebih lemah ini muncul nyaris di semua sekolah. "Bahkan, di Jepang, masalah senioritas yang tidak pada tempatnya ini telah mengakibatkan kecenderungan untuk bunuh diri. Bedanya, kalau di Amerika dan Eropa, senior yang menggertak ini banyak terjadi di tingkat SD dan SMP. Sementara di Indonesia, justru di tingkat SMA dan perguruan tinggi, senioritas semakin kuat," kata Ratna.
Dari pengamatannya, masalah senioritas yang menekan ini tidak banyak ditemui di sekolah yang lebih menekankan pada kegiatan akademik dibandingkan dengan pada sekolah yang membiarkan kreativitas berkembang sendiri di antara para muridnya.
Yayasan Semai Insani yang mengadakan penelitian untuk mengembangkan potensi guru dan melakukan survei terhadap murid-murid dari berbagai sekolah baik sekolah biasa maupun unggulan mendapati jawaban di luar perkiraan.
"Semula kita kira akan mendapatkan jawaban bahwa prestasi mereka tidak bisa maksimal karena kualitas guru yang kurang atau cara mengajar yang tidak menarik. Ternyata, dari penelitian itu terungkap, murid-murid tidak mempunyai masalah dengan guru, tetapi mempunyai masalah besar terhadap senior mereka," cerita Ratna tentang penelitian yang dilakukan pada tahun ini.
Masalah senioritas yang menekan ini biasanya terjadi terhadap orang yang posisinya lebih lemah, atau pada orang-orang yang menonjol secara fisik. Misalnya cantik atau tampan, modis, dan sebagainya. Sikap menekan ini ditujukan untuk menyakiti atau merugikan pihak lain yang "kedudukannya" lebih rendah.
Sikap ini cenderung berulang atau dipersepsikan berulang. Artinya, korban pernah mengalami hal ini sekali dan terus merasa ketakutan akan mengalami hal yang sama lagi. Para korban biasanya tidak berani mengadu karena mereka takut atau khawatir dikatakan "makan teman" oleh teman sebayanya. Alasan lainnya, korban merasa gengsi jika tidak kuat menghadapi tekanan itu.
Adapun pelaku penekanan biasanya datang dari orang yang menjadi korban dalam keluarga, atau pernah menjadi korban di lingkungan tempat dia melakukan penekanan. Mereka biasanya datang dari keluarga berada dan mempunyai sikap kepemimpinan yang tinggi. Orang di sekitarnya akan merasa senang berteman dengan dia karena selalu ditraktir dan merasa menjadi kelompok eksis.
Selain pelaku utama, yang termasuk pelaku adalah penonton yang membiarkan hal ini berlangsung terus. Sikap yang mendiamkan atau sekadar ikut tertawa memberikan dukungan sehingga praktik semacam ini terus berlangsung.
Jika didiamkan, tingkat penekanan akan semakin bervariasi dan mungkin semakin dalam, tergantung kreativitas pelakunya.
Menurut Ratna, dihapuskannya MOS tidak akan menyelesaikan masalah karena MOS hanya salah satu kegiatan. Hal yang harus dilakukan adalah memberikan kesadaran bahwa memaki dan menekan yunior itu mempunyai dampak yang tidak baik. Dampak negatifnya lebih banyak daripada dampak positif. Sedangkan sikap-sikap seperti tahan banting dan sebagainya bisa dipupuk dengan cara yang berbeda, bukan dengan penekanan.
Misalnya dengan membangun sikap kerja yang mempertebal daya tahan siswa terhadap stres yang tinggi. Siswa bisa diberi tugas dengan memberlakukan batas waktu tertentu. "Untuk membangun sikap daya tahan tinggi terhadap stres ini otoritasnya ada pada guru, bukan pada siswa senior yang dari sisi emosional maupun kematangannya pun belum stabil," ujarnya.
Bila kedapatan ada siswa yunior yang menyalahi aturan sekolah atau kurang disiplin, hak untuk menegur atau memberi sanksi pun ada pada guru, bukan sesama siswa. Alasannya, guru biasanya mempunyai cara tersendiri yang bisa membuat siswa paham mengapa dia ditegur atau dikenai sanksi. Dengan demikian, siswa belajar kepekaan terhadap disiplin tanpa harus mengalami penekanan secara emosi maupun fisik.
Dia juga mengingatkan bahwa di lingkungan masyarakat perilaku agresif semakin terasa sehingga agresivitas yang muncul juga di lingkungan sekolah akan semakin membuat siswa beradaptasi pada kebiasaan tersebut. Hal yang sedapat mungkin justru mesti dihindari.
"Kalau siswa dihadapkan pada perilaku agresif, dia akan semakin terbiasa dengan sikap tersebut. Semakin lama kemampuannya beradaptasi dengan agresivitas semakin tinggi. Dia jadi terbiasa dengan tindak kekerasan fisik maupun mental. Ini bisa membentuk siswa untuk mempunyai perilaku agresif pula," tambahnya khawatir. (CP/ARN)
MASA orientasi siswa atau MOS yang dimulai awal pekan ini pada hampir semua sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) bisa menjadi masa yang tidak terlupakan. Baik bagi pesertanya, siswa kelas I, maupun pembinanya, siswa kelas II dan III.
Bagi siswa kelas I, MOS bisa jadi merupakan masa yang menegangkan, sedangkan bagi siswa kelas II dan III inilah masa yang menyenangkan. Inilah saat di mana mereka memasuki tahap menjadi senior, kaum yang harus dihormati oleh adik kelas yang baru masuk. Menjadi senior berarti mereka memiliki "kekuasaan" yang tahun sebelumnya tidak dimiliki.
"Aku sudah menunggu tahap ini sejak dua tahun lalu. Selama dua tahun aku selalu menahan diri untuk tidak melanggar apa yang yunior tidak boleh lakukan. Aku pikir sabar saja, toh nanti waktunya akan datang juga. Makanya, aku heran, kok sepertinya anak kelas I sekarang langsung ingin merasakan apa yang belum menjadi hak mereka," kata Mila (17), siswa kelas III sebuah sekolah menengah atas (SMA) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mila menyayangkan saat ini MOS tidak lagi dipegang oleh siswa senior, tetapi langsung di bawah pengawasan sekolah. Bahkan, kegiatan apa pun yang diselenggarakan oleh senior terhadap yuniornya harus seizin pengelola sekolah. Inilah untuk pertama kalinya MOS pada SMA tersebut diselenggarakan oleh sekolah. Hal ini tentu saja membuat setidaknya sebagian murid senior kecewa.
"Sudah kelihatan, anak-anak kelas I sekarang agak lembek. Tidak bisa menjawab pertanyaan dengan tegas. Buktinya, ketika ditanya mau tidak menjadi anggota OSIS, ada yang menjawab tidak. Alasannya, malas saja. Itu kan bukan jawaban orang cerdas," ujar Levi (17), salah seorang senior.
Berbeda dengan ketika Levi masuk kelas I, saat itu murid kelas I mendapat pelatihan langsung dari kakak-kakak seniornya sejak dari MOS hingga selama setahun. Mereka mendapat berbagai macam tugas dari seniornya. Jika salah atau lupa mengerjakan, mereka akan mendapat "bimbingan mental" seperti omelan dan hukuman berupa tugas tambahan.
"Walau begitu, kami tidak pernah fisik. bentakan memang ada, tetapi itu sih masih taraf wajar. Lagi pula, semua yang kami lakukan untuk membina mereka agar jangan cengeng. Agar mereka terbiasa dengan tugas-tugas di sekolah yang berat. Jadi, ini memang buat kepentingan mereka juga," kata Smitha (17), senior lainnya.
Menurut Levi, anak-anak yunior harus terbiasa dengan situasi yang sulit dan penuh tekanan karena di mana pun dia hidup, dia bakal merasakan hal tersebut. "Misalnya di tempat kerja nanti, mereka juga akan menghadapi senioritas yang mungkin lebih parah daripada sekolah," Levi menambahkan.
Mila menceritakan pengalamannya, ketika dia masih kelas I pernah dipanggil untuk bernyanyi dan menari oleh seniornya. "Tiba-tiba saja saya dipanggil tanpa sebab. Mereka tertawa-tawa melihat saya menari. Saya tidak marah, justru senang karena bisa membuat mereka tertawa," katanya.
Dia memang sempat merasa ingin menangis karena kesal, tetapi hal itu bisa diatasinya. "Saya pikir itu bagus juga karena saya jadi kuat, tidak cengeng. Dengan teman-teman seangkatan, kami jadi kompak," ujar Mila yang berambut pendek.
Pelatihan mental yang dilakukan para senior terhadap adik kelasnya antara lain mengharuskan murid kelas I mencari data tentang kakak-kakak kelasnya, meminta tanda tangan pengurus OSIS sampai guru dalam jumlah tertentu. Murid kelas I juga memakai atribut tertentu, seperti tas dan buku yang sama, memakai dasi kupu dengan warna sama, rambut diekor kuda atau dikepang, sampai tatanan rambut ala Cecep dalam sinetron Wah Cantiknya.
Murid kelas I juga harus memberi hormat dan memanggil "kak" kepada seniornya. Alasan para senior, ini merupakan "pelajaran" agar para yunior mau menghargai orang lain kalau dia ingin dihargai. Sementara sebagian yunior, seperti Kanya (15), merasa apa yang "diajarkan" para senior di sekolahnya bisa diterima.
"Enggak ada kakak kelas yang jutek (maksudnya judes), apalagi memukul. Kalau mereka kasih tugas juga seperti games, kita dikasih petunjuk seperti bawa minuman 6 T, biskuit tulalit, minuman buce li," ujar Kanya murid kelas I SMA negeri di Kebayoran Baru.
Adakah dia merasakan kegunaan MOS? Menurut Kanya dan juga Andi (15), siswa kelas I sebuah SMA negeri di Jakarta Barat, kegiatan itu sudah merupakan tradisi yang seakan tak tertolakkan. "Ya saya mencoba menikmati saja. Saya enggak repot juga, enggak harus bawa ini-itu. Paling-paling disuruh joget atau nyanyi… biasalah, jadi fun aja," tambah Andi.
NAMUN tak semua siswa setuju dengan MOS. Martha, siswa kelas II SMA swasta di Jakarta Selatan, tidak setuju MOS. Alasannya, MOS menjadi wadah kelangsungan sistem senioritas di sekolah. "Tugas yang diberikan kakak kelas sangat banyak, padahal tugas dari sekolah juga banyak. Saya lebih mementingkan tugas dari sekolah karena saya di sini untuk sekolah bukan untuk kakak kelas. Akibatnya, saya selalu kena semprot kakak kelas," kata Martha.
Tugas dari kakak kelas yang dimaksud Martha misalnya tugas untuk kegiatan ekstrakurikuler yang sebenarnya tak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut. Contohnya mencari data tentang kakak kelas yang tak menambah pengetahuan dan keterampilan.
"Mencari data itu menghabiskan energi dan waktu. Setiap hari, gara-gara mencari data, saya harus pulang paling cepat pukul 15.00. Bayangkan saja, pulang jam segitu macetnya seperti apa. Belum kalau saya harus mencari barang yang ditugaskan kakak kelas, akhirnya tugas dari sekolah berantakan," ungkap Martha.
Risa (15), siswa kelas I SMA di Jakarta Selatan lainnya, mengatakan, biasanya anak kelas I juga harus menghormati seniornya dengan cara menyapa dari dekat di mana pun dia bertemu dengan seniornya. Mereka juga harus menundukkan kepala dalam-dalam bila bertemu seniornya. Kalau hal itu tidak dilakukan, esok harinya si senior akan memanggil adik kelasnya dan "menyemprotnya" dengan kata-kata dan suara keras tepat di telinga si yunior.
Hal semacam itu bagi sebagian murid kelas I tidak dirasakan sebagai sebuah "ujian" ketahanan mental, seperti yang sering menjadi alasan diadakannya MOS, tetapi malah membuat mereka merasa stres dan tidak nyaman dengan lingkungan sekolah.
Orangtua pun umumnya merasa waswas setiap kali anaknya mengikuti MOS. Mereka mengkhawatirkan perlakuan para senior terhadap yunior yang kerap kali lebih terasa merepotkan dan membebani seluruh anggota keluarga daripada manfaatnya.
RATNA Juwita, psikolog sosial dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, berpendapat, setiap orang yang berangkat ke sekolah seharusnya merasa bahagia tanpa ada tekanan apa pun. Bila murid merasa tertekan, misalnya senior yang secara sadar maupun tidak menyebabkan yuniornya merasa tertekan baik secara fisik maupun psikis, berarti telah mengakibatkan adanya siswa yang merasa tidak bahagia di lingkungan sekolah.
Keadaan tersebut akan membuat energi siswa yunior habis terserap untuk mengatasi rasa takutnya. Hal ini bisa mengakibatkan prestasi belajarnya menurun. Kalau hal ini terjadi pada banyak murid yunior, akibat selanjutnya adalah penurunan kualitas lulusan sekolah tersebut. Keluarga murid yunior pun mau tidak mau ikut menjadi korban karena harus turut "pusing" menghadapi anak yang tertekan.
Masalah senioritas yang menekan pihak yang lebih lemah ini muncul nyaris di semua sekolah. "Bahkan, di Jepang, masalah senioritas yang tidak pada tempatnya ini telah mengakibatkan kecenderungan untuk bunuh diri. Bedanya, kalau di Amerika dan Eropa, senior yang menggertak ini banyak terjadi di tingkat SD dan SMP. Sementara di Indonesia, justru di tingkat SMA dan perguruan tinggi, senioritas semakin kuat," kata Ratna.
Dari pengamatannya, masalah senioritas yang menekan ini tidak banyak ditemui di sekolah yang lebih menekankan pada kegiatan akademik dibandingkan dengan pada sekolah yang membiarkan kreativitas berkembang sendiri di antara para muridnya.
Yayasan Semai Insani yang mengadakan penelitian untuk mengembangkan potensi guru dan melakukan survei terhadap murid-murid dari berbagai sekolah baik sekolah biasa maupun unggulan mendapati jawaban di luar perkiraan.
"Semula kita kira akan mendapatkan jawaban bahwa prestasi mereka tidak bisa maksimal karena kualitas guru yang kurang atau cara mengajar yang tidak menarik. Ternyata, dari penelitian itu terungkap, murid-murid tidak mempunyai masalah dengan guru, tetapi mempunyai masalah besar terhadap senior mereka," cerita Ratna tentang penelitian yang dilakukan pada tahun ini.
Masalah senioritas yang menekan ini biasanya terjadi terhadap orang yang posisinya lebih lemah, atau pada orang-orang yang menonjol secara fisik. Misalnya cantik atau tampan, modis, dan sebagainya. Sikap menekan ini ditujukan untuk menyakiti atau merugikan pihak lain yang "kedudukannya" lebih rendah.
Sikap ini cenderung berulang atau dipersepsikan berulang. Artinya, korban pernah mengalami hal ini sekali dan terus merasa ketakutan akan mengalami hal yang sama lagi. Para korban biasanya tidak berani mengadu karena mereka takut atau khawatir dikatakan "makan teman" oleh teman sebayanya. Alasan lainnya, korban merasa gengsi jika tidak kuat menghadapi tekanan itu.
Adapun pelaku penekanan biasanya datang dari orang yang menjadi korban dalam keluarga, atau pernah menjadi korban di lingkungan tempat dia melakukan penekanan. Mereka biasanya datang dari keluarga berada dan mempunyai sikap kepemimpinan yang tinggi. Orang di sekitarnya akan merasa senang berteman dengan dia karena selalu ditraktir dan merasa menjadi kelompok eksis.
Selain pelaku utama, yang termasuk pelaku adalah penonton yang membiarkan hal ini berlangsung terus. Sikap yang mendiamkan atau sekadar ikut tertawa memberikan dukungan sehingga praktik semacam ini terus berlangsung.
Jika didiamkan, tingkat penekanan akan semakin bervariasi dan mungkin semakin dalam, tergantung kreativitas pelakunya.
Menurut Ratna, dihapuskannya MOS tidak akan menyelesaikan masalah karena MOS hanya salah satu kegiatan. Hal yang harus dilakukan adalah memberikan kesadaran bahwa memaki dan menekan yunior itu mempunyai dampak yang tidak baik. Dampak negatifnya lebih banyak daripada dampak positif. Sedangkan sikap-sikap seperti tahan banting dan sebagainya bisa dipupuk dengan cara yang berbeda, bukan dengan penekanan.
Misalnya dengan membangun sikap kerja yang mempertebal daya tahan siswa terhadap stres yang tinggi. Siswa bisa diberi tugas dengan memberlakukan batas waktu tertentu. "Untuk membangun sikap daya tahan tinggi terhadap stres ini otoritasnya ada pada guru, bukan pada siswa senior yang dari sisi emosional maupun kematangannya pun belum stabil," ujarnya.
Bila kedapatan ada siswa yunior yang menyalahi aturan sekolah atau kurang disiplin, hak untuk menegur atau memberi sanksi pun ada pada guru, bukan sesama siswa. Alasannya, guru biasanya mempunyai cara tersendiri yang bisa membuat siswa paham mengapa dia ditegur atau dikenai sanksi. Dengan demikian, siswa belajar kepekaan terhadap disiplin tanpa harus mengalami penekanan secara emosi maupun fisik.
Dia juga mengingatkan bahwa di lingkungan masyarakat perilaku agresif semakin terasa sehingga agresivitas yang muncul juga di lingkungan sekolah akan semakin membuat siswa beradaptasi pada kebiasaan tersebut. Hal yang sedapat mungkin justru mesti dihindari.
"Kalau siswa dihadapkan pada perilaku agresif, dia akan semakin terbiasa dengan sikap tersebut. Semakin lama kemampuannya beradaptasi dengan agresivitas semakin tinggi. Dia jadi terbiasa dengan tindak kekerasan fisik maupun mental. Ini bisa membentuk siswa untuk mempunyai perilaku agresif pula," tambahnya khawatir. (CP/ARN)
Subscribe to:
Posts (Atom)
